Topswara.com -- Indonesia kembali akan melangkah ke panggung global dengan ambisi menempati posisi puncak dalam Global Muslim Travel Index (GMTI) melalui penyelenggaraan Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025. IMTI adalah sebuah indeks yang dirancang untuk mengukur seberapa siap sebuah provinsi di Indonesia dalam mengembangkan wisata ramah Muslim.
Terdapat 15 daerah yang bersedia jadi destinasi wisata ramah Muslim, di antaranya adalah Kalimantan Selatan.
Diwartakan kalsel.herald.id, 20/08/2025, pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pun menyatakan kesiapan menjadi destinasi wisata ramah Muslim, dengan target pengakuan lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Langkah ini tentu tidak lepas dari tren global. Populasi Muslim dunia yang mencapai hampir 2 miliar jiwa adalah segmen pasar yang sangat potensial.
Laporan GMTI mencatat, wisatawan Muslim dunia tumbuh pesat, dengan proyeksi belanja mencapai ratusan miliar dolar. Tidak heran jika konsep Muslim-friendly tourism menjadi daya tarik bagi banyak negara, termasuk Indonesia.
Namun, di sinilah titik kritisnya. “Ramah Muslim” kerap direduksi hanya sebagai strategi branding industri pariwisata. Indikatornya sebatas teknis: sertifikasi halal bagi kuliner, mushala di destinasi, penanda kiblat di kamar hotel, opsi bebas alkohol, hingga itinerary yang “shalat-friendly”. Semua ini memang penting, tetapi sering diposisikan hanya sekadar opsi layanan tambahan untuk membidik pasar.
Tentu kita patut bertanya, "Layakkah ajaran Islam dipersempit hanya menjadi daftar layanan teknis untuk menguntungkan pasar?”
Branding Ramah Muslim: Kuat di Fasilitas, Dangkal di Nilai
Dalam paradigma kapitalisme, wisata dipandang sebagai mesin penghasil devisa. Semua kebijakan diarahkan pada daya tarik investasi, promosi, dan kompetisi pasar.
Tak terkecuali konsep ramah Muslim, yang disulap menjadi jargon untuk mendulang keuntungan. Selama mendatangkan profit, ia diusung; ketika tak lagi menguntungkan, ia bisa ditinggalkan.
Inilah yang berbahaya. Ramah Muslim berisiko berhenti sebagai kosmetik industri. Islam hadir sekadar label, bukan ruh yang menghidupkan. Padahal, wisata dalam Islam bukanlah produk dagangan, melainkan sarana ibadah, tadabbur, dan syiar peradaban.
Allah SWT berfirman:
“Katakanlah: Berjalanlah di muka bumi, maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang dahulu. Kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang mempersekutukan Allah” (QS. Ar-Rum: 42).
Ayat ini menegaskan bahwa perjalanan bukan sekadar rekreasi, tapi sarana meneguhkan iman, mengambil pelajaran sejarah, dan memperdalam kesadaran tauhid. Maka, ketika wisata hanya diposisikan sebagai branding pasar, spirit ibadah itu terkubur.
Wisata dalam Bingkai Syariah
Islam memandang wisata sebagai bagian integral dari penerapan syariah secara kaffah. Negara Islam akan memastikan seluruh destinasi, agenda, dan layanan wisata tunduk pada hukum syara.
Tidak ada ruang bagi kemaksiatan yang dikemas dalam nama rekreasi. Tidak ada kompromi pada standar halal yang hanya dijadikan stiker pemasaran.
Wisata diarahkan untuk menumbuhkan ketaatan pada Allah dan Rasulullah, memperkuat ukhuwah, dan mengokohkan akidah. Dengan bingkai ini, wisata bukan hanya “Ramah Muslim” secara teknis, tapi secara substansi benar-benar didasarkan pada prinsip syariah Islam, yang tentu saja akan membawa keberkahan.
Kedaulatan Ekonomi Wisata
Tak kalah penting, sektor wisata tidak bisa berdiri sendiri. Ia terkait erat dengan infrastruktur publik: transportasi, energi, dan air bersih. Dalam sistem kapitalisme, sektor ini sering diserahkan kepada swasta bahkan asing, sehingga tarif tinggi, akses terbatas, dan orientasi layanan condong pada profit, bukan pada kebutuhan rakyat.
Islam menegaskan bahwa hal-hal vital ini merupakan kepemilikan umum. Rasulullah SAW bersabda: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api” (HR. Abu Dawud).
Artinya, negara wajib mengelola dan menjamin aksesnya secara murah bahkan gratis. Implikasinya jelas: wisata dalam sistem Islam bukan monopoli segelintir investor, tetapi benar-benar menjadi hak rakyat. Layanan publik mendukung wisata secara adil dan terjangkau, tanpa jeratan korporasi asing.
Dari Label ke Identitas Peradaban
Ramah Muslim dalam bingkai kapitalisme hanyalah label pasar, yang muncul selama menguntungkan. Sedangkan dalam Islam kaffah, ramah Muslim adalah konsekuensi logis dari syariah. Ia bukan sekadar fasilitas tambahan, yang akan diambil jika membawa manfaat dan akan ditinggal jika dirasa tak ada manfaat menurut akal manusia. Ia adalah identitas hidup.
Negara Islam menjadikan wisata sebagai syiar, memperlihatkan keindahan ciptaan Allah, menguatkan ukhuwah umat, dan menampakkan kebesaran peradaban. Wisata tidak berhenti pada devisa, melainkan menjadi jalan menuju keberkahan dan ridha Allah.
Maka, ambisi Indonesia mengejar posisi puncak GMTI lewat IMTI 2025 patut dipertanyakan. Apakah ia momentum untuk benar-benar menjadikan wisata islami sebagai standar hidup, ataukah sekadar ilusi branding demi reputasi internasional?
Selama paradigma kapitalisme menjadi bingkai, ramah Muslim akan terus dangkal, sekedar kosmetik, dan sesuai selera pasar. Tetapi bila syariah ditegakkan, wisata akan bernilai lebih tinggi, dari sekedar branding pasar menjadi syiar peradaban.
Sesungguhnya, semua itu hanya terwujud dalam naungan khilafah islamiah. Di sanalah wisata tidak lagi sekadar komoditas devisa, tetapi bagian dari ibadah. Ramah Muslim bukan jargon, melainkan identitas hidup yang memuliakan manusia sekaligus menguatkan peradaban.
Karena itu, menuju IMTI 2025, umat Islam harus kritis. Kita boleh bangga dengan capaian teknis, tapi jangan puas dengan label pasar. Wisata Islami sejati hanya mungkin lahir dari sistem yang menjadikan syariah sebagai aturan hidup. Bukan branding sementara, tetapi standar peradaban yang abadi. []
Oleh: Zahida Ar-Rosyida
(Aktivis Muslimah Banua)
0 Komentar