Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Krisis Rumah Layak Huni

Topswara.com -- Jutaan rumah di Indonesia terkategori tidak layak huni. Kemiskinan ditengarai menjadi penyebabnya.

Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Data menyebutkan bahwa sebanyak 26,9 juta rumah Indonesia tidak layak untuk dihuni akibat kemiskinan ekstrem. 

Untuk itu, pemerintah menargetkan akan membangun 3 juta rumah dalam satu tahun melalui program bedah rumah dengan menggandeng pihak swasta dan program CSR. (beritasatu.com, 25-4-2025)

Susah Punya Rumah

Rumah merupakan kebutuhan pokok bagi setiap orang. Bukan sekadar rumah, tetapi juga rumah yang memang layak untuk dihuni. Rumah layak huni akan memberikan perlindungan bagi penghuninya. 

Karena itu, rumah layak huni tentunya memperhatikan aspek kesehatan dan keamanan. Tak perlu mewah atau megah, tetapi yang pasti rumah tersebut mampu melindungi penghuninya dari berbagai ancaman atau bahaya.

Sayangnya, tak semua orang mampu memiliki rumah yang layak. Kemiskinan sering kali menjadi penghalang orang untuk memenuhi kebutuhan pokok ini. 

Membangun rumah membutuhkan biaya yang tak sedikit untuk membeli tanah, bahan-bahan bangunan, membayar tukang, perabotan rumah. Bagaimana semua itu dapat dibeli kalau uang saja tidak ada atau mepet hanya cukup untuk kebutuhan makan? 

Terlebih lagi di tengah situasi ekonomi yang buruk, maraknya PHK, lapangan kerja yang seolah kian sempit, dan terus naiknya harga-harga barang membuat rumah yang layak makin sulit untuk diwujudkan. Belum lagi kebutuhan lain seperti pendidikan dan kesehatan juga perlu biaya yang tak sedikit. Dengan kondisi begini, orang umumnya lebih memilih untuk menunda memiliki rumah atau tinggal seadanya.

Solusi Tak Sampai Akarnya

Sebagaimana yang dikatakan oleh pemerintah, kemiskinan ekstrem adalah biang kerok krisis rumah layak huni. Menyelesaikan permasalahan rumah tidak layak huni dengan pembangunan tiga juta rumah sebenarnya belum sampai pada akarnya. Di negeri ini terdapat jutaan warga miskin. Mereka juga butuh rumah yang layak huni. 

Kemiskinan yang menjadi akar masalah sulitnya rakyat memiliki rumah haruslah dituntaskan dahulu. Selama kemiskinan masih membelit, maka rumah layak huni akan sulit diwujudkan untuk seluruh rakyat. 

Lagipula, rumah layak huni adalah kebutuhan setiap orang, bukan hanya mereka yang tak mampu. Setiap orang berhak memiliki rumah yang layak untuk dihuni apa pun latar belakangnya.

Negara Gagal 

Terlebih lagi pembangunan tiga juta rumah tersebut bekerja sama dengan swasta. Namanya swasta tentu berorientasi bisnis. Kalau sudah bisnis terlibat, maka mencari untung adalah fokusnya. Kalaupun ‘membantu’ lewat program CSR, sebenarnya itu tidaklah seberapa. Tetap keuntungan yang diutamakan meskipun itu berkaitan dengan kepentingan rakyat. 

Mengajak swasta dalam menyediakan rumah untuk rakyat menunjukkan kegagalan negara dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Negara tak mampu menyediakan rumah layak huni untuk rakyat. 

Langkah ini juga memperlihatkan bahwa negara seakan ingin lepas tangan. Negara harusnya berkonsentrasi dan mengerahkan segenap upayanya agar krisis rumah layak huni sekaligus kemiskinan yang membelit dapat diakhiri. Bukan bekerja sama dengan swasta yang malah menguntungkan mereka melalui proyek pembangunan rumah tersebut.

Islam Menjamin Kebutuhan Rumah

Masalah rumah dan kemiskinan dapat diselesaikan bila negara memiliki visi riayah su’unil ummah atau menjadi pelayan rakyat. Bila negara menjalankan perannya ini, maka urusan rakyat dapat terjamin. Kebutuhan rakyat akan dapat terpenuhi dengan baik. Kemiskinan tidak akan dibiarkan merajalela

Inilah yang akan diwujudkan oleh negara yang menerapkan sistem Islam. Negara ini yang akan bertugas sebagai pengurus rakyat. Segala urusan rakyat menjadi tanggung jawab negara sehingga akan diselenggarakan dengan sebaik mungkin. 

Negara tidak akan lepas tangan atau sembarangan dalam mengambil langkah-langkah yang berkaitan dengan kepentingan rakyat.  

Sebagai salah satu kebutuhan pokok, rumah akan dijamin oleh negara dengan mekanisme tidak langsung. Negara akan menyediakan barang-barang untuk membangun rumah yang mudah terjangkau oleh rakyat. 

Negara juga akan menyediakan lapangan kerja sehingga setiap kepala keluarga dapat mencari nafkah dan memperoleh penghasilan. Hal ini dapat dimungkinkan ketika negara yang mengelola sendiri SDA. 

Pengelolaan SDA yang jumlahnya melimpah di negeri ini akan membuka lapangan kerja yang luas di berbagai sektor. SDA tidak akan dikuasai swasta korporat sebagaimana dalam kapitalisme sehingga menyengsarakan rakyat.

Adapun mereka yang tidak mampu bekerja karena kondisi khusus, maka akan dibantu oleh negara dalam memenuhi kebutuhannya. Negara akan menyediakan rumah dengan harga yang terjangkau bagi setiap orang. Kebutuhan akan rumah ini dijamin oleh negara sehingga setiap orang dapat memilikinya secara layak.

Inilah negara yang menerapkan Islam, di mana penguasanya tidak akan lepas tanggung jawab atau bekerja untuk kepentingan korporat. Ia akan memegang teguh visinya dalam meriayah rakyat sebagaimana sabda Rasulullah saw.: “Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).

Wallahu a’lam bishshawwab.


Oleh: Nurcahyani 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar