Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dalam Islam, Keamanan Adalah Tanggung Jawab Negara yang Komprehensif

Topswara.com -- Muslimah Media Hub (MMH) menjelaskan bahwa dalam Islam, keamanan dipandang sebagai tanggung jawab negara yang bersifat komprehensif.

"Keamanan dalam sistem Khilafah Islam dipandang sebagai tanggung jawab negara yang bersifat komprehensif," jelasnya di kanal YouTube Muslimah Media Hub: Khilafah Menjamin Keamanan dari Kriminalitas Setiap Rakyatnya| Legacy, Selasa (20-5-2025)

MMH melanjutkan, keamanan dalam khilafah tidak hanya menyentuh aspek fisik, tetapi juga mencakup keamanan spiritual, ekonomi, sosial, dan moral. Dalam sistem khilafah, negara wajib menciptakan keamanan dalam negeri agar masyarakat dapat menjalani aktivitas mereka seperti bekerja dan berdagang, dengan rasa yang tenang.

"Negara juga wajib menjaga keamanan luar negeri dengan mengamankan perbatasan dari ancaman eksternal melalui ketangguhan militer yang terorganisir dan tangguh,” jelasnya.

MMH memberikan contoh yang ditunjukkan secara nyata oleh Khalifah Umar bin Khattab ra., yang tidak hanya membuat kebijakan dari atas mimbar, tetapi juga turun ke masyarakat untuk mengawasi dan menjaga keamanan.

“Dalam sebuah riwayat bahwasanya Umar ra., datang kepada Abdurrahman bin Auf pada suatu malam, maka Abdurrahman bin Auf berkata kepadanya , “Apa yang menyebabkan engkau datang pada waktu seperti ini wahai Amirul Mukmin?” Umar menjawab, “Sekelompok pedagang datang lalu singgah di samping pasar, aku khawatirkan mereka dari para pencuri Madinah, maka pergilah kamu bersamaku untuk menjaga mereka.” lalu keduanya pergi ke pasar dan mereka semalaman menjaga para pedagang tersebut.”
“Riwayat ini menggambarkan betapa besar perhatian seorang pemimpin dalam sistem Islam terhadap keamanan rakyatnya. Bukan sekedar simbolik,” ungkapnya.
“Umar ra, memberikan contoh tentang keamanan yang dibangun di atas kepedulian dan tanggung jawab langsung, bukan melalui kekerasan negara semata,” lanjutnya.

MMH menerangkan bahwa dalam khilafah, keamanan ditegakkan melalui penerapan hukum Allah atau syariat. Penegakan hukum, sistem zakat, larangan riba, dan penghapusan sistem ekonomi eksploitatif menjadi bagian integral dari sistem keamanan, karena keamanan tidak dapat dipisahkan dari keadilan sosial dan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. 

"Khalifah Umar juga sangat tegas terhadap para pelaku kriminal, tetapi keadilan ditegakkan bukan berdasarkan tekanan politik melainkan berdasarkan hukum syariat. Negara harus menciptakan efek jera terhadap kejahatan, namun tetap dalam kerangka hukum yang adil dan berdasarkan wahyu,” tekannya.

MMH membeberkan kegagalan sistem kapitalisme dalam menjamin keamanan sejati, karena memisahkan kehidupan dari wahyu dan menjadikan materi sebagai orientasi utama. Keamanan yang dibangun bersifat parsial, rentan dan berlandaskan ketakutan bukan keadilan. Rakyat hidup dalam bayang-bayang kekerasan.

“Hal ini sangat berbeda dengan sistem Islam dalam bingkai khilafah, sistem ekonomi dan hukum Allah diterapkan secara menyeluruh. Keamanan akan menghadirkan rasa tenteram, keadilan, kesejahteraan, dan produktivitas. Dalam sistem khilafah umat benar-benar merasakan arti dari firman Allah yang termaktub dalam surah Quraisy ayat 4,” tutupnya. [] Isty Da’iyah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar