Topswara.com -- Setiap orang berhak untuk mendapatkan pendidikan, baik formal maupun nonformal, salah satu fasilitas pendidikan formal adalah adanya tempat atau gedung yang menjadi sarana untuk belajar mengajar, namun apa jadinya jika sarana tersebut tidak memadai bahkan membahayakan bagi para siswa dan guru? Siapa yang harus bertanggungjawab atas hal ini?
Pemerintah mulai melakukan renovasi dan rehabilitasi sekolah yang sudah tidak layak digunakan, melalui kementrian pekerjaan umum (PU) pada tahun depan renovasi akan dimulai bertujuan agar anak-anak Indonesia bisa bersekolah dengan baik.
Sekolah yang kondisinya memprihatinkan akan di rehabilitasi sehingga anak-anak bisa bersekolah dengan lebih layak, ujar staf ahli mentri (SAM V) bidang teknologi Industri dan lingkungan Endra S Atmawidjaja dalam forum Tematik Bakohumas jakarta selasa 03/12/ 2024. Antaranews.com.
Renovasi tersebut, tidak hanya untuk sekolah umum, juga untuk sekolah keagamaan mulai dari pendidikan usia dini (PAUD) SD, hingga jenjang lainnya, termasuk pondok pesantren. Anggaran yang akan di alokasikan untuk renovasi tersebut sangat fantastis yaitu sebesar RP 19,5 triliun.
Namun apakah anggaran tersebut akan terealisasi dan tepat sasaran? Melihat dari jumlah kerusakan sekolah yang cukup banyak dan parah.
Banyaknya bangunan sekolah tidak layak pakai dan cenderung membahayakan bagi pelajar dan pengajar menjadi salah satu indikasi kurangnya kepedulian negara terhadap generasi baik dalam hal keselamatan siswa, kenyamanan belajar, dan proses belajar mengajar yang efektif dan efisien.
Karena belajar mengajar adalah proses yang sangat penting dan sangat membutuhkan kondisi aman dan nyaman serta keselamatan anak yang terjamin, maka negara wajib menyediakan fasilitas yang memadai, negara wajib hadir dalam segala keadaan termasuk penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, sehingga terwujudnya pendidikan berkualitas.
Negara adalah bagian terpenting dalam memenuhi segala kebutuhan rakyat, baik itu pemenuhan kebutuhan sarana umum ataupun sarana khusus, karena berkaitan dengan masalah kelanjutan hidup sebuah negara, namun bagaimana jika penguasanya abai karena penguasa jauh dari pemahaman mengurusi rakyat?
Rakyat adalah tanggungjawab negara, pemenuhan setiap aspeknya merupakan tanggungjawab negara, namun karena saat ini kita hidup dalam sistem buatan manusia yaitu sistem kapitalisme sekularisme yang menjauhkan agama dari kehidupan, pemahaman negara dari tanggungjawab nya, dan menjadikan rakyat hanya sebagai beban negara, maka mustahil semua bisa terwujud. Inilah watak asli negara dalam sistem kapitalisme.
Dimana pendidikan pun dikapitalisasi, pendidikan dijadikan sebagai ladang bisnis, dengan menjadikan adanya sekolah swasta dan negeri, baik dari sarana gedungnya ataupun dari kualitas pelajarannya. Ini semakin menunjukkan adanya ketimpangan antara kaya dan miskin, banyak menjamur sekolah-sekolah swasta dengan fasilitas fantastis, jika ingin sekolah yang berkualitas maka harus mengeluarkan biaya yang cukup tinggi.
Berbeda halnya dengan IsIam, IsIam menjunjung tinggi ilmu pengetahuan, termasuk didalamnya sarana pendidikan, IsIam menjadikan pendidikan sebagai sesuatu yang menjadi tanggungjawab negara, untuk menyediakan sarana dan prasarana yang berkualitas aman demi tercapainya tujuan pendidikan.
Tujuan pendidikan didalam IsIam sangat jelas yaitu mencerdaskan umat dengan tsakofah IsIam, pembentukan akidah yang kuat, menjadikan umat berkualitas dari segala bidang. Umat memiliki pemahaman dan pembentukan akliyah dan nafsyah IsIam secara mumpuni. Dan semua itu bisa terwujud jika diterapkannya sistem Islam yaitu khilafah.
Selain itu negara didalam IsIam (khilafah) memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan bangunan sekolah yang kokoh, serta mengupayakan untuk mewujudkannya, karena negara didalam IsIam (khilafah) memiliki pemasukan yang cukup, pengelolaan sumber daya alam, fai, kharaj, dan jizyah merupakan pemasukan negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan seluruh rakyat daulah khilafah IsIam.
Wallahu'alam bishawab.
Oleh: Ade Siti Rohmah
Aktivis Muslimah
0 Komentar