Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Maraknya Predator Anak Bukti Abainya Peran Negara

Topswara.com -- Kasus pelecehan dan pemerkosaan yang terjadi pada anak kian hari kasusnya terus meningkat. Banyak sekali korban maupun pelaku yang ternyata sama-sama masih dibawah umur, seperti kasus yang terjadi di Aceh Utara. 

Polisi melakukan penangkapan kepada tiga pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap A (14) warga Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara pada Senin (11/11/2024). Kasus ini terungkap setelah Ibu korban melaporkan ketiga pelaku ke Mapolres Aceh Utara, yaitu MF(23) MS (17) dan NM(15).

Menurut penuturan Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi, kasus ini terjadi pada 6 November 2024, kejadian bermula ketika korban diajak jalan-jalan dengan iming-iming dibelikan baju kemudian pergi bersama dengan memakai mobil rentalan. Lalu terjadilah pelecehan dan pemerkosaan, kemudian korban diturunkan kembali di Lhoksukon tanpa diberikan apa-apa. (kompas.com 17/11/2024).

Tidak dapat dipungkiri banyaknya kasus predator anak di sekitar kita, membuat kita merasa tak ada lagi tempat yang aman bagi anak-anak sekalipun di rumahnya. Di keluarga banyak kasus ayah atau saudara yang tega melakukan pelecehan bahkan pemerkosaan terhadap anaknya. 

Di sekolah bahkan pesantren pun tidak sedikit kita lihat pelecehan-pelecehan yang dilakukan bahkan oleh seorang pendidik. Begitu pun dalam lingkungan masyarakat, semua begitu rawan dan sangat mengancam kondisi anak dengan berbagai kasus pelecehan, pemerkosaan maupun pembunuhan. Mengapa demikian?

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak dapat terjadi karena banyak faktor, pertama hilangnya peran keluarga sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan bagi anak. 

Orang tua harus berperan aktif dalam membentuk kepribadian anak tangguh sehingga anak mampu mengatasi permasalahan lingkungan yang saat ini memang dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dan tidak ramah terhadap anak. 

Saat ini peran ibu sebagai madrasah pertama bagi anaknya teralihkan oleh himpitan ekonomi yang mengakibatkan seorang ibu terpaksa harus membantu keuangan keluarga, sehingga menyebabkan perannya dalam keluarga tidak dapat terlaksanakan dengan baik. Akhirnya anak-anak hidup tanpa pengawasan penuh dari orangtua. 

Kedua, tidak berfungsinya peran masyarakat sebagai pelindung setelah keluarga. Masyarakat yang individualis semakin memberi peluang terjadinya berbagai aksi predator anak. Kepedulian masyarakat terhadap anak sangatlah minim. Masyarakat seolah acuh, sibuk dengan urusan pribadi masing-masing dan tidak mau direpotkan urusan orang lain.

Ketiga, rapuhnya peran hukum sehingga aturan tidak mampu mendidik masyarakat dan hukuman tidak mampu memberi efek jera bagi pelaku kejahatan. 

Namun ini semua merupakan buah dampak dari kerusakan penerapan sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini agama hanya mengatur dalam hubungan manusia dengan penciptanya saja, sedangkan aturan-aturan untuk kehidupan mereka membuat aturan sendiri sesuai dengan keinginan dan hawa nafsunya saja. 

Sehingga, aturan-aturan ini bisa merusak dalam segala aspek kehidupan serta merusak naluri serta akal manusia karena tidak sesuai dengan fitrahnya manusia.

Dalam sistem sekular yang menganut individualisme juga menjadi faktor selanjutnya. Faktor ini menyebabkan buruknya interaksi yang terjadi dimasyarakat, karena tidak adanya amar makruf satu sama lain. Serta hanya mementingkan hidupnya masing-masing dan tidak perduli dengan kondisi disekitar lingkungannya. 

Sementara peran negara yang minim abai dalam memberikan perlindungan anak dalam berbagai aspek kehidupan baik dalam aspek pendidikan maupun sosial. Padahal negara mampu menyaring konten-konten yang tidak bermutu yang dapat merusak naluri, moral serta akal. 

Sistem sanksi yang diterapkan negara pun tidak mampu untuk memberikan solusi yang nyata dan sistem sanksi yang diterapkan tidak memberikan efek jera pada si pelaku.

Dalam pandangan Islam ada tiga faktor penting dalam memberikan jaminan perlindungan terhadap keamanan rakyat serta anak-anak. 

Pertama adalah adanya kesadaran ketakwaan individu. Tentunya ini akan lahir dari adanya sistem pendidikan yang berbasis kepada akidah Islam yang akan mampu melahirkan individu-individu yang bertakwa sehingga mampu membedakan antara yang halal dan haram serta tidak mudah tergiur dengan hal-hal yang negatif. 

Begitupun peran keluarga dalam sistem Islam, Islam akan menjaga fitrah keluarga dengan memberikan jaminan kesehjateraan dalam segala kebutuhan hidup. Sehingga seorang ibu tidak diwajibkan untuk mencari nafkah karena sejatinya ibu adalah madrasah bagi anaknya. 

Faktor yang kedua adalah masyakarat. Dalam Islam masyarakat yaitu sekumpulan individu yang mempunyai pemikiran, peraturan dan perasaan yang sama yang akan saling menjaga dan sebagai kontrol individu. Ketiga adalah negara, dalam Islam negara akan memberikan jaminan kesehjateraan keamanan bagi rakyatnya dengan berbagai mekanisme. 

Dalam memberantas kasus predator anak ini negara Islam akan mencari apa akar masalahnya, pertama dengan tidak membiarkan dan menyaring konten-konten yang berbau pornografi maupun kekerasan dan bahkan menghapus konten yang akan merusak moral para generasi yang dapat memicu kejahatan predator pada anak. 

Begitu juga dalam Islam, negara akan menerapkan sistem sanksi yang akan memberikan efek jera kepada sipelaku agar kejahatan predator ini akan dapat diatasi, hanya dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah yang akan menjadi solusi bagi seluruh permasalahan kehidupan umat saat ini.

Wallahu a'lam bish shawwab.


Oleh: Iske
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar