Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Anak Pelaku Kriminal, Butuh Peran Negara

Topswara.com -- Dunia saat ini telah menjadi saksi, negeri yang selama ini kita banggakan namun memiliki fakta yang mencengangkan bahwa kita ini adalah negeri yang marak dengan tindakan kriminalitas. Mirisnya lagi, mereka yg terlibat sebagai pelaku kriminalitas adalah anak-anak yang usianya dibawah umur.  

Peristiwa yang baru terjadi di Sukabumi, seorang pelajar berusia 14 tahun yg masih duduk dibangku menengah pertama (SMP), menjadi pelaku utama pembunuhan dan sodomi terhadap korban yang berusia 6 tahun. (sukabumiku.id/2/5/2024)

Benar saja bahwa berita kriminalitas yang sekarang ini banyak menyeret anak-anak usia dibawah umur begitu sangat menggegerkan sekaligus mengiris hati orang tua dan publik. Bagaimana tidak, anak-anak yang seharusnya menikmati masa-masa belajar menimba ilmu disekolah justru harus berurusan dengan hukum sebab tindakan kriminal. Selain itu, tiga anak juga menjadi tersangka kasus kematian santri di Jambi. (metrojambi.com/4/5/2024)

Dua kasus kriminalitas diatas yang melibatkan anak-anak sebagai pelaku utamanya bukanlah kasus pertama. Sungguh ini sebuah fakta buruk yang harus dihadapi dan diselesaikan oleh negeri ini. 

Menurut jendral direktorat permasyarakatan kementrian hukum dan hak azasi manusia menyatakan bahwa mulai periode tahun 2020 sampai 2023 trend peningkatan kriminalitas begitu marak terjadi. Per 26 Agustus sebanyak 2000 anak-anak berkonflik, 1467 anak-anak berstatus tahanan menjelang masa peradilan, 526 sedang menjalani hukuman sebagai tahanan.

Bahwa jika ini dibiarkan terus-menerus maka akan banyak lagi anak-anak yang akan dengan mudah terlibat dalam tindakan kriminalitas. Hal ini disebabkan penerapan sistem kapitalisme di negeri kita ini. Berbagai bentuk penyimpangan pun semakin marak dan meningkat. 

Kapitalisme melahirkan sekularisme yang menjauhkan aturan agama dari kehidupan. Sehingga seluruh aspek kehidupan jauh dari aturan agama. Kehidupan masyarakat semakin mengkhawatirkan sebab jauh dari keimanan dan aturan. Ada beberapa hal yang menjadi faktor penyebab maraknya tingkat kriminalitas pada anak.

Salah satunya adalah penerapan sistem pendidikan hanya berorientasi pada materi. Sistem yang hanya mengedepankan bagaimana seorang pelajar harus mampu berprestasi tanpa memperhatikan nilai agama. Para pelajar tergerus pada arus duniawi semata dan kering dari nilai agama.

Selain itu, peran orang tua hanya sebatas pihak pemberi materi saja. Mereka merasa cukup ketika anak-anak sudah diberi pakaian, makan, mainan dan cukup disekolahkan tanpa mendidik mereka secara maksimal. 

Di sisi lain, sistem kapitalisme ini mengharuskan orangtua bekerja keluar rumah, terlebih dengan tekanan ekonomi yang mereka butuhkan. Padahal peranan sebagai pihak yang paling dituntut dalam tumbuh kembang seorang anak.

Islam sebagai agama sempurna pastinya menanggapi berbagai bentuk kriminalitas yang melibatkan anak-anak dibawah umur ini. Hanya dengan peraturan islamlah segala problematika akan teratasi. 

Sebab, sistem pendidikan islam berdasarkan akidah Islam yang akan menghasilkan peserta didik berkepribadian Islam bukan bertindak kriminal. Islam memiliki sistem pendidikan yang khas dan sudah terbukti menghasilkan generasi berkepribadi Islam. 

Kepribadian ini tidak lepas dari akidah Islam yang mendorong seseorang selalu dalam ketaatan. Serta menjauhi kemaksiatan dengan sadar.

Ibu adalah madrasah (sekolah) pertama bagi anaknya. Jika kita persiapkan ia dengan baik, maka sama halnya kita persiapkan bangsa yang baik. Ibulah pendidik dan pembimbing pertama yang harus memberi contoh terbaiknya. Mulai dari membangun akidah, akhlak sesuai syariat Islam. 

Semua itu agar nilai-nilai Islam tertanam sejak dini dalam diri anak-anak. Disisi lain seorang ayah juga memiki peranan penting, seorang ayah harus mampu menjadi pemimpin yang mengajarkan nilai-nilai Islam yang tinggi, agar anak-anak memiliki akidah dan kepribadian Islam yang kokoh.

Dan yang terpenting selain orang tua adalah sistem yang menerapkan aturan kehidupan harus sistem yang benar. Sistem itu hanyalah Islam. Hanya dengan sistem Islam segala persoalan dapat diselesaikan dengan secara menyeluruh. Sebab Islam memiliki mekanisme yang jelas sesuai dengan syariat Islam.

Terlebih dalam sistem Islam akan memberi sanksi kepada setiap pihak yang bersalah. Islam menetapkan adanya sanksi tegas dan tidak membedakan usia selama pelakunya sudah baligh dan dilakukan dengan keadaan sadar. 

Di dalam islam tidak ada pembatasan usia dalam memberi hukuman. Islam hanya mengenal pembatasan usia berdasarkan baligh. Jika anak-anak sudah baligh maka ia dihukumi mukallaf. Sekalipun usia mereka masih 15 tahun. 

Ketika mereka sudah baligh maka uqubat islam berlaku bagi mereka. Penganiayaan berujung pembunuhan akan mendapat sanksi qishash. Uqubat Islam akan menimbulkan efek zawajir sebagai pencegah dan efek jawabir sebagai penebus dosa pelaku. 

Pelaku sodomi tidak akan melahirkan pelaku baru. Konsep-konsep demikian akan terwujud jika keluarga, masyarakat dan negara menerapkan sistem Islam kaffah dalam kehidupan yakni dalam naungan Daulah Khilafah.

Wallahua'lam Bisshawab.


Oleh: Susila Ningsih
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar