Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ancaman Love Scaming dalam Buaian Kapitalisme


Topswara.com -- Memasuki abad ke-21 tentu sudah tidak asing dengan perkembangan teknologi, bahkan teknologi ilustrasi (AI) berkembang sangat pesat akhir-akhir ini. Peran teknologi dari masa ke masa pada umumnya sangat dibutuhkan manusia sebagai penunjang kehidupan yang lebih baik. 

Namun, penguasaan teknologi tanpa pijakan yang shahih akan menghantarkan pada kejahatan dan kecurangan yang membawa bencana bagi diri sendiri maupun orang lain. 

Seperti yang diberitakan oleh Republika.co.id, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa baru-baru ini telah terjadi kejahatan siber dengan modus "love scaming" yakni jaringan internasional Indonesia dan menyasar korban di berbagai negara.

Hasil dari penyelidikan menyatakan; terdapat 21 pelaku ditangkap yang tiga diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (19/1/2024). Penangkapan tersebut berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/B/19/I/2024/Bareskrim Polri. 

Kemudian korban asal Indonesia sebanyak satu orang, 367 korban warga negara asing dari berbagai negara diantaranya Amerika, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, Jerman, Maroko, Turki, Portugal, Hunggaria, India, Yordania, Thailand, Austria, Filiphina, Kanada, Inggris, Moldova, Rumania, Italia, hingga Kolombia.

Para pelaku menggunakan modus mencari dan menipu korban melalui aplikasi Tinder, Okcupid, Bumble atau Tantan dengan menyamarkan karakter sesungguhnya. Ketika berhasil mengelabui korbannya, pelaku berpura-pura merayu. 

Kemudian, si pelaku meminta nomor ponsel untuk berkomunikasi percintaan maupun mengirimi foto-foto seksi yang dapat meyakinkan korban. Pada akhirnya si korban dibujuk berbisnis dengan membuka akun toko online, melalui link http:sop66hccgolf.com dan dibujuk dengan mendepositkan sejumlah uang sebesar Rp 20 juta untuk pertama kali transfer agar dapat dibukakan akun toko daring. Sehingga dengan mudahnya para pelaku dapat meraup keuntungan kurang lebih Rp 40 miliar per-bulan.

Hal tersebut merupakan satu keniscayaan dalam sistem kapitalisme hari ini, di tengah majunya era teknologi.
Pemanfaatan teknologi untuk tindak pidana kejahatan, dapat terjadi karena abainya peran negara dalam membina serta memelihara keimanan dan kepribadian rakyat. 

Di sisi lain hal ini juga menunjukkan ketidakseriusan negara dalam menghadapi kejahatan terorganisir tersebut. Sungguh miris, aparat Negara justru kalah dengan penjahat. 

Selain itu, dari kasus ini telah menunjukkan lemahnya sistem sanksi yang diberlakukan negara dan juga kegagalan negara dalam mensejahterakan warga negaranya.

Berbeda sekali dengan sistem Islam, karena sudah menjadi tugas Negara sebagai pengurus dan pelindung rakyat secara menyeluruh. Termasuk di bidang dalam membentuk karakter kepribadian Islam yang kuat.

Negara dalam Islam berperan untuk menjaga agar penggunaan teknologi tidak salah arah dan bahkan membahayakan rakyat. Negara juga membangun sistem perlindungan yang kuat, baik untuk keamanan data maupun keselamatan rakyat dan warga negara.


Triani Agustina
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar