Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Solusi Dua Negara Sudah Sejak 1947

TopSwara.com -- Sejarawan Muda Nicko Pandawa mengungkap konsep dua negara di PBB sudah ada sejak 1947.

"Amerika kemudian mendesak PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) untuk membuat United Nations Partition Plan for Palestine yaitu partisi atau pembagian negeri untuk wilayah Palestina. Dan inilah kemudian muncul konsep dua negara pada tahun 1947," ujarnya pada acara Awal Zionis Yahudi Masuk ke Palestina, Jumat (03/11/2023), di YouTube Cerita JKDN.

Menurutnya, PBB kemudian mengakhiri mandatory Britania untuk Palestina pada tanggal 29 November 1947. Dalam UN Partition Plan, rencana pembagian palestina dari PBB. Di mana PBB itu memberikan sepotong negeri palestina untuk Israel yaitu untuk orang-orang Yahudi dan sepotong lagi untuk Muslim.

"Dari situlah setahun kemudian orang-orang Yahudi mendeklarasikan negaranya dan itulah yang terjadi sampai hari ini," tegas Nicko.

Ia menjelaskan perihal terbentuknya negara Israel terjadi setelah Perang Dunia II yaitu tahun 1948.

"Dan saat itu kepemimpinan dunia bukan lagi Inggris dan Liga Bangsa-bangsa (LBB). Tetapi pindah ke United Nations atau Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan pemenang Perang Dunia II yaitu Amerika, bukan Inggris," terangnya.

Sebelum itu, beber Bung Nicko Palestina belum merdeka. Palestina itu dijadikan negara mandat (Mandatory State of Palestine) oleh LBB. Di mana kepenguasaannya diserahkan kepada Inggris. "Tetap saja dong Inggris yang berkuasa akhirnya," cercanya.

LBB sendiri, ungkap dia, di bawah kendali Inggris. Karena Inggris adalah negara pemenang Perang Dunia I.

Bung Nicko menjelaskan bahwa Palestina menjadi wilayah mandat selama 31 tahun. Artinya, Palestina belum menjadi negara sendiri selama 31 tahun. Yaitu semenjak Deklarasi Balfour 1917 sampai tahun 1948.

"Mandatory State of Palestine itu dalam keterangannya berlaku sampai orang-orang Palestina punya kemampuan untuk mengelola negerinya sendiri," tegas dia.

Dalam Deklarasi Balfour tahun 1917, ujar Nicko, tanah Palestina diberikan untuk orang-orang Yahudi (For Jewish People) sebagai rumah nasional untuk orang-orang Yahudi di seluruh dunia.

Deklarasi Balfour itu dibuat oleh Lord Balfour, terangnya, disebabkan karena rasa terima kasih dan balas budi Inggris yang diwakili oleh Perdana Menterinya yaitu Lord Balfour kepada Lord Rootschild sebagai investor dalam Perang Dunia I, termasuk senjata-senjata yang digunakan oleh Inggris saat itu. "Tentu orang Inggris walaupun Yahudi nih tetapi duitnya sedep kan," tandasnya.[] heni
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar