Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kekerasan Seksual, Tak Cukup Mengandalkan Keluarga


Topswara.com -- Maraknya kekerasan seksual, seharusnya mendapatkan penanganan yang serius dari pemerintah. Karena kasus kekerasan seksual terutama pada anak, terus meningkat jumlahnya. Hal ini tentu menjadi pertanyaan kenapa semakin banyak fenomena tindak kekerasan seksual pada anak. 

Menyoroti hal tersebut, Indra Gunawan Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengatakan pencegahan terjadinya kekerasan seksual dapat dimulai dari keluarga, sebab keluarga sebagai lembaga terkecil yang aman bagi setiap anggota bisa melindungi anak-anak mereka dari kekerasan seksual.

“Peran keluarga dalam pencegahan dapat dimulai dari memberikan edukasi kepada seluruh anggota keluarga. Kemudian, dibangun komunikasi yang berkualitas bagi anggota keluarga,” terang Indra pada Ahad 27/8/2023 seperti dikutip Republika. 

Pernyataan Indra Gunawan di atas memang ada benarnya. Anak yang tumbuh dalam keluarga yang harmonis, orang tua utuh, ekonomi dan komunikasi lancar, kemudian ditopang dengan pemahaman aqidah yang lurus, bisa terhindar dari tindak kekerasan seksual.

Namun apakah setiap keluarga diberikan ruang agar dapat melindungi anak mereka dari Tindak Kekerasan Seksual?. Permasalahan ini tak cukup jika mengandalkan peran keluarga saja. Harus ada kerjasama dengan masyarakat juga negara. Bahkan negara menjadi bagian penting dalam membentengi keselamatan warganya.

Kita lihat saja, bagaimana negara abai dalam regulasi terkait konten-konten seksual yang ada di dunia maya. Konten-konten yang negatif itu menjadi pemicu timbulnya keinginan pelaku untuk berbuat keji terhadap perempuan bahkan seorang anak. 

Setiap manusia diberikan oleh Allah naluri untuk berkasihsayang (gharizatun nau). Ketika naluri itu muncul, bahkan dipupuk setiap hari oleh konten-konten negatif yang bisa diakses secara bebas, maka mereka akan mencari tempat untuk melampiaskan keinginan mereka. Akal mereka sudah tidak lagi 'waras' karena terlalu ganasnya arus informasi yang bersifat seksual di jagat maya.

Maka, kalaupun setiap keluarga memberikan edukasi terkait kejahatan seksual, namun arus informasi sama sekali tak dibendung, potensi kekerasan seksual akan terus bermunculan. 

Dalam hal ini negara tidak bisa abai dan melimpahkan pencegahan kepada keluarga atau masyarakat. Namun, negara harus memiliki aksi konkrit dalam memutus sumber atau konten-konten negatif di dunia maya.

Lalu bagaimana solusi yang ditawarkan Islam?

Ada tiga pilar penting dalam upaya mencegah ragam kejahatan. Pertama: Ketakwaan individu dan keluarga. Ketakwaan akan mendorong setiap anggota keluarga senantiasa terikat dengan seluruh aturan Islam. Hal ini jelas akan membentengi setiap anggota keluarga dari melakukan kemaksiatan dan tindak kejahatan. 

Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari siksa api neraka (TQS at-Tahrim [66]: 6).

Karena itu, sangat penting peran orang tua dalam menanamkan pendidikan Islam di tengah-tengah keluarga. Pendidikan Islam tentu mempunyai peran yang sangat besar dalam membentuk kepribadian Islami yang kokoh. 

Caranya dengan meletakkan pondasi cara berpikir dan berperilaku berdasarkan keimanan kepada Allah. Keimanan yang kuat kepada Allah akan melahirkan ketundukan pada semua aturan-Nya.

Kedua: Kontrol masyarakat. Kontrol masyarakat akan makin menguatkan ketakwaan individu dan keluarga. Caranya dengan menumbuhkan kepedulian sosial dan membudayakan aktivitas amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat. Rasulullah SAW. bersabda:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا، فَلْيَغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ

Siapa saja yang menyaksikan kemungkaran, hendaknya ia mengubah kemungkaran itu dengan tangan (kekuasaan)-nya. Jika tidak mampu, dengan lisannya. Jika tidak mampu juga, dengan hatinya. Hal demikian adalah selemah-lemahnya iman (HR Muslim).

Aktivitas amar makruf nahi mungkar yang dilakukan secara kolektif akan mampu mencegah terjadinya berbagai kemungkaran dan kejahatan yang mungkin dilakukan oleh individu.

Ketiga: Peran Negara. Negara dalam Islam wajib menjaga masyarakat dari kemungkinan berbuat dosa dan kejahatan. Caranya adalah dengan menegakkan aturan-aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. 

Negara wajib menjamin setiap warganya agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, yaitu sandang, pangan dan pangan. Saat semua kebutuhan pokok warga terpenuhi, keluarga akan fokus mendidik anak. 

Juga menanamkan akidah sehingga anak tidak akan terdorong untuk melakukan berbagai tindak kejahatan. Negara juga wajib menyelenggarakan sistem pendidikan Islam secara cuma-cuma dengan kurikulum yang mampu menghasilkan anak didik yang memiliki kepribadian Islam yang handal sehingga terhindar dari berbagai perilaku maksiat dan kejahatan. 

Selain itu, negara wajib menjaga agama dan moral masyarakat serta menghilangkan setiap hal yang dapat merusak dan melemahkan akidah dan kepribadian kaum Muslim. 

Misalnya, Negara wajib menghentikan peredaran minuman keras, narkoba, pornografi, termasuk berbagai tayangan yang merusak di media cetak maupun di media sosial. Sebab itulah pemicu terjadinya tindak kekerasan seksual.

Rasulullah SAW. bersabda: 
Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus (HR Muslim dan Ahmad).

Rasulullah SAW. juga bersabda:
Sungguh Imam (kepala negara) itu laksana perisai (yakni pelindung rakyatnya, red). (HR Muslim).

Maka, sudah jelaslah bahwa kita harus kembali memakai aturan Islam secara kaffah. Karena aturan Islam dibuat oleh Allah untuk melindungi. Bukan kah kita adalah makhluk ciptaan Nya? Jadi sudah tentu aturan yang dipatuhi adalah aturan yang berasal dari Allah SWT. 

Wallahu alam bishshawab. 


Oleh: Eva Fatmah Hasan
Pegiat Literasi


Referensi: buletin kaffah edisi 303
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar