Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ancaman Rabies Meningkat, di Mana Peran Negara?


Topswara.com -- World Organitation for Animal Health (WOAH) melalui website resmi mereka woah.org menyatakan bahwa selama lebih dari 4000 tahun rabies telah menjangkiti hampir setiap penjuru dunia dan banyak upaya telah dilakukan untuk memberantasnya. 

Meskipun telah diberantas di Eropa Barat, Amerika Utara, Jepang, Korea Selatan, dan sebagian Amerika Latin, penyakit virus ini masih ada di sebagian besar Afrika dan Asia.

Rabies tetap menjadi ancaman global, membunuh sekitar 59.000 orang setiap tahun. Gigitan anjing merupakan penyebab utama penyebaran virus ini. Hewan itu menyebabkan 99 persen kasus penyakit rabies terhadap manusia. 

Kemudian, lebih dari 95 persen rabies yang terjadi di Afrika dan Asia menyebabkan kematian. Lalu, 85 persen kasus rabies terjadi di daerah pedesaan dengan akses terbatas atau daerah yang tidak terdpat akses edukasi kesehatan dan perawatan setelah terjadi gigitan. Terakhir, Empat dari sepuluh kematian akibat rabies terjadi pada anak-anak.

Dilansir dari sehatnegeriku.kemkes.go.id (3/6/2023), hingga April 2023 sudah ada 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies, 23.211 kasus gigitan yang sudah mendapatkan vaksin anti rabies, dan 11 kasus kematian di Indonesia. Saat ini ada 26 provinsi yang menjadi endemis rabies.

Menyadari hal ini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengadakan vaksin untuk manusia sebanyak 241.700 vial dan serumnya sebanyak 1.650 vial yang didistribusikan ke provinsi. Ada juga provinsi yang menyediakan vaksin secara mandiri. Akan tetapi, apakah cukup penanggulangan rabies dengan sekadar vaksin semata?

Gagalnya Negara dalam Menuntaskan Ancaman Rabies

Kenyataannya, sampai hari ini belum ada solusi tuntas yang diberikan oleh negara selain vaksin. Padahal jalan keluar itu hanya menghasilkan pengendalian wabah, bukan memberantasnya. 

Apalagi peraturan yang diterapkan saat ini menempatkan negara hanya berperan sebagai regulator saja. Sehingga masalah kesehatan yang seharusnya diselesaikan oleh negara, tetapi masyarakat dipaksa untuk “mandiri” dalam menuntaskan masalah kesehatan.

Ditambah, ancaman penyakit rabies dijadikan peluang emas terutama bagi para korporat. Melalui vaksin, dengan bebasnya korporat berinvestasi hanya untuk memperkaya diri. Kebebasan kepemilikan melalui SDA yang sejatinya bisa dikuasai negara untuk dikelola dengan benar malah jatuh pada individu semata. 

Melalui pengelolaan seperti ini, akhirnya masyarakat biasa sulit mendapatkan kualitas vaksin yang bagus karena harga tidak bisa dijangkau.

Bahkan, negara sering lalai dalam pemantauan pangan berbahaya. Daging hewan yang tidak layak makan atau haram dimakan malah diperjualbelikan dan dijadikan makanan secara bebas, termasuk daging anjing. Wajar jika hal ini menyebabkan rabies tidak hanya terjadi karena gigitan tetapi juga melalui makanan.

Solusi Tuntas dengan Islam

Haruslah dipahami, urusan umat tidak bisa ditangani secara individu saja. Sudah selayaknya negara menyediakan pelayanan melalui berbagai aspek demi menjaga kesehatan masyarakatnya, termasuk hal-hal penunjang agar kesehatan terjaga seperti masalah ekonomi, pendidikan, kebersihan, ketahanan pangan, dan politik.

Di sinilah titik lemah sistem kapitalisme, segala sesuatu didasarkan keuntungan semata bukan kesejahteraan rakyat. Karenanya, masalah rabies pun tidak terselesaikan dengan baik demi kepentingan-kepentingan penguasa dan pemilik modal.

Sangat berbeda dengan kepemimpinan Islam. Islam menganggap kesehatan adalah aspek yang harus diurusi dengan sebaik-baiknya oleh negara melalui kebijakan-kebijakan yang benar dan tepat sasaran, sehingga warganya sehat dan mampu berkarya membangun negara. Wabah apa pun akan diberantas hingga tuntas secara farmasi maupun nonfarmasi.

Secara farmasi tentu dengan penilitian vaksin oleh negara, lalu menyebarluaskan hasilnya secara gratis, meskipun dihargai tapi harga yang ditetapkan hanya berdasarkan pada bahan produksi saja. Sedangkan secara nonfarmasi, negara menghentikan mobilitas manusia dari dan ke wilayah wabah sebagai tindakan efektif pemutusan rantai penularan. 

Maka, akan ditangani secara maksimal dengan menyediakan sanitasi layak dan bersih di tempat-tempat umum seperti pasar dan restoran. Selain itu, juga akan menghentikan penjualan daging hewan atau makanan yang tidak layak dan haram.

Dengan penerapan Islam yang diemban oleh negara, maka akan menjaga serta menambah keimanan dan ketakwaan umatnya. Dengan menyediakan fasilitas-fasilitas yang menunjang sehingga syariat bisa dijalankan secara maksimal. 

Saat keimanan dan ketakwaan itu ada, maka masyarakat akan teguh dan mampu melewati wabah dengan kesabaran dan kesadaran total bahwa Allah tidak mungkin menguji hamba-Nya di atas kemampuan mereka.


Oleh: Mutiah Rahadi 
(Founder Komunitas Remaja Ketapang, Kalbar)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar