Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Menuntut Ilmu Adalah Fardhu ‘Ain


Topswara.com -- Khadim Ma'had Syaraful Haramain K.H. Hafidz Abdurrahman menyatakan bahwa menuntut ilmu terkait dengan hukum perbuatan itu hukumnya fardu 'ain.

"Mencari (menuntut) ilmu terkait dengan hukum perbuatan yang akan kita lakukan itu adalah fardhu ‘ain," tuturnya dalam Program Spesial: Cara Meraih Ilmu dan Tahapan-Tahapannya, Kamis (1/6/2023), di kanal YouTube MSH TV. 

Karena jelas Kiai Hafidz, ada kaidah terkait dengan kaidah ushul, bahwa al ashlu al af’aali attaqoyyudhu bil hukmi syar’i, hukum asal perbuatan itu wajib terikat dengan hukum syara. Sehingga tidak akan diketahui seperti apa hukum syarak dari perbuatan yang akan dikerjakan kalau tidak belajar tentang hukum perbuatan tadi. 

“Jadi kita tidak mungkin bisa mengamalkan atau bisa memastikan perbuatan kita itu benar, kalau kita tidak mengerti hukumnya dan kita tidak mempelajarinya," jelasnya. 

Karena itu ia menegaskan hukum mempelajari hukum perbuatan yang akan selalu dilakukan dalam kehidupan hukumnya adalah fardu ‘ain bukan fardhu kifayah. 

"Karena itu, thalabul ilmi faridhatun ala kulli Muslimin itu memang hukumnya fardhu, konteks yang dimaksud dengan ilmu di sini itu adalah ilmu syariah. Di mana ilmu syariah itu memang di situ nanti memang terkait mulai dari persoalan akidah, kedua mengenai hukum, ketiga akhlak. Tentu di sana nanti ada terkait ilmu wasail atau alat," jelasnya. 

Namun, ia mengatakan kalau motivasinya benar, yaitu mencari ilmu semata karena perintah Allah kemudian tujuannya adalah untuk menghidupkan syariat Allah, maka pasti Allah beri petunjuk jalan yang benar. 

"Itu semuanya dimulai dari niat, karena itu nanti terkait dengan motivasi. Pentingnya niat ini karena niat ini nanti akan berpengaruh kepada proses," jelasnya. 

Maka lanjut Kiai Hafidz, penting bagi setiap penuntut ilmu meluruskan niatnya. "Niat kita belajar ilmu syar’iah itu untuk apa. Jawabannya ini adalah perintah Allah untuk menjalankan kewajiban," ujarnya. 

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa menuntut ilmu bukan bertujuan untuk menjadi ustaz atau menjadi ulama. "Tetapi karena kita ini akan ditanya benar dan salahnya tadi sesuai dengan standar yang Allah SWT sudah tetapkan," jelasnya. 

“Nah itu poinnya, jadi soal nanti profesinya sebagai apa itu masalah kemudian, tapi yang pasti kita harus memastikan amal kita harus benar dulu dan disinilah pentingnya kita belajar ilmu syar’iyah tadi," pungkasnya. [] Eko P.
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar