Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Darurat Covid Berakhir, Ancaman Virus Masih Melanda


Topswara.com -- Dikutip dari katadata.co.id, WHO mengakhiri status darurat Covid-19, pada Jumat (5/5/2023). Covid-19 tidak lagi memenuhi syarat untuk dianggap sebagai darurat global. Ini menandai akhir simbolis pandemi virus Corona yang menghancurkan, yang pernah memicu lockdown dan menjungkirbalikkan ekonomi global serta menewaskan sedikitnya tujuh juta orang di seluruh dunia. 

Namun, dengan adanya status tersebut tidak berarti pandemi sudah berakhir. Virus masih tetap ada. Dikutip dari Liputan6.com, hingga Jumat (5/5/2023) masih terus dilaporkan bahwa adanya penambahan kasus positif Covid 2.122 orang oleh Tim Satuan Tugas atau Tim Satgas Penanganan Covid-19 di Indonesia.

Hal ini jelas terbukti bahwa Covid-19 masih melanda negeri ini, bahkan negeri lain pun demikian. Namun masing-masing negara diberi kebebasan dalam menanggulanginya sendiri. Hal ini berarti bagi masyarakat, jika terinfeksi Covid-19, pembiayaannya tidak lagi ditanggung oleh pemerintah. Lalu siapa lagi yang dirugikan? Hal ini jelas masyarakatlah yang dirugikan dan semakin menderita. 

Selain itu, jika tanpa adanya edukasi akan kondisi ini, hal tersebut dapat terjadi mispersepsi atas penyakit ini di tengah masyarakat. Masyarakat tak lagi mengetahui antara flu biasa dengan Covid yang tengah melanda. Sehingga seluruh protokol kesehatan akan longgar, yang berakibat penyebaran virus semakin cepat.

Begitulah nasib rakyat yang hidup dalam iklim (sistem) kapitalisme yang berasaskan sekularisme. Negara abai terhadap kesehatan dan keselamatan rakyatnya. Penguasa pun tak takut dengan amanah yang dipikulnya untuk menjamin kesehatan dan keselamatan rakyatnya.

Dalam sistem kapitalisme sekularisme ini, rakyat hanya dipandang sebagai konsumen yang mau tidak mau harus membeli seluruh pelayanan kesehatan beserta dengan obat-obatan dan yang lainnya. 

Sementara penguasa ibarat pedagang yang memperjualbelikan fasilitas dan layanan kesehatan dengan harga yang mahal. Maka tak heran jika rakyat Indonesia banyak yang tak mampu berobat karena mayoritas adalah rakyat miskin. 

Berbeda halnya dengan sistem Islam, yaitu suatu sistem yang menerapkan syariat Islam dalam naungan khilafah Islam. Khilafah Islam memandang kesehatan adalah tanggung jawab negara atas rakyat yang harus dipenuhi setiap saat.Tanpa membedakan tua-muda, kaya-miskin, pejabat-rakyat, dan sebagainya, sehingga seluruh rakyat mempunyai hak yang sama dalam berbagai bentuk layanan kesehatan, termasuk promotif dan preventif. Karena kesehatan adalah kebutuhan pokok yang harus dijamin oleh penguasa/khalifah dalam sistem Islam.

Selain itu, negara tetap harus memberikan edukasi, karena masyarakat masih harus peduli terhadap upaya pencegahannya. Masyarakat pun harus menyadari adanya ancaman penyebaran virus yang sewaktu-waktu bisa membahayakan mereka. 

Begitulah seharusnya yang dilakukan oleh penguasa yang bertanggung jawab atas rakyatnya. Semua itu akan mampu terwujud jika Islam diterapkan dalam naungan khilafah Islam.


Oleh: Asti Marlanti
(Penulis dan Pegiat Literasi)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar