Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sistem Ekonomi Islam Solusi dalam Mengatur Harga


Topswara.com -- Harga sejumlah komoditas pangan dan bahan pokok naik. Seperti cabai, minyak goreng, gula pasir kualitas premium, dan daging ayam sup ras segar. Kenaikan tersebut terjadi 20 menjelang bulan puasa atau Ramadhan.
 
Berdasarkan data pusat informasi harga pangan strategis nasional, rata-rata harga cabai merah besar secara nasional mencapai Rp 42,200 per kg, pada Jumat (3//2) dikutip dari katadata.co.id. Angka tersebut naik dibandingkan pada bulan lalu yang mencapai Rp36,250 per kg. 
 
Demikianlah salah satu komoditas bahan pokok menjelang Ramadhan dan hari besar agama selalu naik, akibatnya rakyat kesusahan dalam mendapatkan bahan kebutuhan pokok. 

Negara seharusnya melakukan upaya sehingga tidak ada gejolak harga dan rakyat mudah mendapatkan kebutuhan. Karena ada pihak-pihak yang bermain curang dengan menimbun atau monopoli perdagangan barang tertentu. 

Kenaikan harga ini terus terjadi dari tahun ke tahun yang menunjukkan bahwasanya kegagalan negara dalam menjaga stabilitas harga dan menyediakan pasokan yang cukup sesuai dengan kebutuhan rakyat.
 
Lalu, bagaimana Islam menyikapi kenaikan harga? Kemudian apakah Islam mampu menstabilkan ekonomi saat ini? 

Mekanisme pasar dalam Islam dapat dirujuk dari hadis Rasulullah SAW, sebagaimana disampaikan ke oleh Syyaidina Anas bin Malik RA, sehubungan dengan adanya kenaikan harga-harga barang di kota Madinah. 

Dalam Hadis ini terlihat bahwa jelas bahwa dalam Islam jauh lebih dahulu kurang lebih 1160 tahun mengajarkan konsep mekaisme pasar.
 
“Harga melambung pada Jaman Rasulullah SAW. Orang orang ketika itu mengajukan saran kepada Rasulullah dengan berkata: “Ya Rasulullah hendaklah engkau menentukan harga”.. Rasulullah  SAW berkata: “Sesungguhnya Allah-lah yang menentukan harga, yang menahan dan melapangkan dan memberi rezeki. Saat aku harapkan bahwa kelak aku menemui Allah dan keadaan tidak seorang pun dari kamu menuntutku tentang kezaliman dalam darah maupun harta.
 
Inilah termasuk dalam ekonomi Islam menjaga harga. Rasulullah SAW dalam hadis tersebut tidak menentukan harga. Ini menunjukkan bahwa ketentuan harga itu diserahkan kepada mekanisme pasar yang alamiah inpersonal. Rasulullah menolak tawaran itu dan mengatakan bahwa harga di pasar tidak boleh ditetapkan, karena Allah yang menentukannya.
 
Sungguh menakjubkan teori Rasullah tentang harga dan pasar. Kekaguman ini dikarenakan ucapan Nabi SAW itu mengandung pengertian bahwa harga pasar itu sesuai dengan kehendak Allah yyang sunnatullah. 
 
Beliau sebagai seorang pemimpin sangat mengetahui betul bahwa harga pasar tidak boleh tentukan oleh kebijakan seorang pemimpin, tetapi pasar bebas menentukan cara-cara produksi dan harga, tidak boleh ada gangguan yang mengakibatkan rusaknya keseimbangan pasar karena adanya tangan-tangan yang punya kepentingan bagi individunya atau kelompoknya. 
 
Disamping itu para pebisnis muda muslim jangan terlalu khawatir dengan kondisi kenaikan harga harga yang tidak lazim ini, insya Allah kita akan dimudahkan dalam berbagai urusan bisnis selama istIqamah dalam mejankan bisnisnya secara islami.
  
Sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan saat ini banyak mengakibatkan ekonomi tidak stabil, dan daya beli masyarakat mulai menurun karena berkaitan dengan pendapatan dalam memenuhi kebutuhan setiap individu keluarga.
 
Islam memiliki mekanisme yang ampuh yang mampu menjaga gejolak harga sehingga harga tetap stabil dan paket mampu mendapatkannya. Dengan menerapkan sistem ekonomi Islam, dan selain itu Islam juga melarang berbagai praktik curang dan tamak seperti menimbun, memonopoli komoditas sehingga mendapatkan keuntungan yang besar. 

Tanggung jawab negara sebagai pengatur urusan rakyat akan membuat rakyat hidup sejahtera dan tenang serta nyaman di bawah sistem pemerintahan Islam yaitu khilafah islamiah.
 
Wallahu ‘alam bi shsawab 
 
 
Oleh: Kania Kurniaty
Aktivis Muslimah Ashabul Abrar Kayumanis Bogor
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar