Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mekanisme Islam dalam Atasi Pengangguran


Topswara.com -- Dikutip ayobandung.com, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung, UU Rukmana menyatakan bahwa persentase pengangguran di Kabupaten Bandung cukup tinggi yaitu sebesar 6,98 persen dari jumlah tenaga kerja yang ada dan jumlahnya mencapai 120.000 orang jika dihitung secara keseluruhan. 

Meskipun begitu, Ia juga menambahkan bahwa dibandingkan beberapa tahun yang lalu, angka pengangguran di Kabupaten Bandung telah menurun. Selain itu, untuk mengurangi angka pengangguran, salah satu tindakan yang dilakukan adalah dengan mengadakan Job Fair. (Rabu, 22 Februari 2023).

Pengangguran masih menjadi masalah besar bagi pemerintah Indonesia. Fakta ini sangat penting karena pengangguran memiliki hubungan yang erat dengan persoalan kemiskinan. 

Kemiskinan sendiri seringkali menjadi penyebab berbagai masalah sosial dan juga menjadi penyebab rendahnya tingkat kesejahteraan umat. 

Persoalan pengangguran ini merupakan hal yang serius, karena dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan berdampak negatif pada kondisi ekonomi negara.

Fenomena ini sejalan dengan ketidakstabilan ekonomi global yang semakin memburuk sampai saat ini. Bahkan, dengan tingginya angka pengangguran ini malah berdampak pada aspek sosial, seperti meningkatnya tingkat kriminalitas dan kemiskinan. Selain itu, negara juga akan merasakan beban yang semakin berat karena banyaknya pengangguran. 

Negara sendiri sudah melakukan berbagai macam cara dan tindakan untuk mengurangi angka pengangguran, selain Job Fair yakni Kartu Prakerja. Sayangnya, program ini pun tak membuahkan hasil sebagaimana diyakini bisa menjadi solusi alternatif untuk mengatasi pengangguran, pada kenyataannya program Kartu Prakerja tidak banyak berdampak pada berkurangnya pengangguran, karena jumlah pengangguran justru kian meningkat. 

Selain itu, program ini semata-mata ditujukan untuk meningkatkan keterampilan, bukan merupakan jaminan bahwa setiap orang yang menerimanya akan mendapatkan pekerjaan. Selain itu, tidak semua orang memiliki akses ke program tersebut karena peraturannya yang rumit dan sulit.

Dengan demikian, jelas bahwa kebijakan tersebut tidak dapat secara efektif mengatasi masalah pengangguran. Sebab, permasalahan ini terkait dengan diadopsinya sistem ekonomi kapitalisme di negara. Banyak kebijakan kapitalisme yang diterapkan yang menyebabkan penderitaan rakyat. 

Misalnya, pendidikan yang dikapitalisasi mengakibatkan biaya pendidikan yang mahal sehingga berdampak pada generasi muda. Hal ini menyebabkan orang-orang tidak mampu mengejar pendidikan mereka dan menyebabkan kekurangan keterampilan dan kesulitan dalam mencari pekerjaan. 

Meskipun mereka memiliki pendidikan tinggi, banyak dari mereka masih mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan karena kebutuhan pokok mereka tidak terpenuhi. Semua itu terjadi karena negara telah gagal memberikan lapangan kerja yang sepadan dan tidak dapat memenuhi kebutuhan rakyat.

Di sisi lain, pemberdayaan sumber daya alam yang melimpah sudah seharusnya dapat dijadikan salah satu sumber untuk menjamin kebutuhan rakyat, namun justru sumber itu dikuasai dan dikelola oleh asing. 

Apalagi saat ini negara telah mengandalkan proyek-proyek pembangunan yang didanai oleh investor asing, sedangkan investor itu sendiri cenderung mengandalkan tenaga kerja asing. 

Sehingga hasilnya, meskipun negara memiliki sumber daya alam yang melimpah, namun ketika kebijakan ekonomi dikontrol oleh kapitalisme global maka situasi ekonomi di negara tidak akan memiliki kemajuan. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika aset-aset kekayaan alam tidak dapat dimiliki sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. 

Hingga akhirnya, kemiskinan dan pengangguran menjadi salah satu dampak kebijakan tersebut dan permasalahan ini pun tidak bisa tersolusikan jika masih diterapkan sistem kapitalisme.

Selain itu, masalah pengangguran ini bukan hanya persoalan individu semata, tetapi juga merupakan masalah sistemik yang perlu diatasi akar penyebabnya. 

Bukan hanya diatasi dengan mengadakan Job Fair dan Kartu Prakerja saja, tetapi memerlukan upaya yang lebih komprehensif dalam merombak sistem ekonomi yang diterapkan saat ini. Ini juga menjadi cermin bahwa kapitalisme sebagai sistem ekonomi yang dominan saat ini, belum mampu memberikan solusi yang tepat dalam mengatasi masalah pengangguran.

Pengangguran akan selalu menjadi masalah yang terikat dengan kapitalisme. Tidak ada satupun kebijakan yang dapat mengatasi hal ini sepenuhnya jika sistem kapitalisme tidak diubah. Sistem yang telah jelas menguntungkan para penguasa dan mereka tidak pernah peduli pada kesejahteraan rakyatnya.

Berbeda halnya dengan negara yang menganut sistem pemerintahan Islam dimana  negara berperan sebagai pengurus dan pelindung bagi rakyatnya. Adanya kepemimpinan dalam Islam yang bertolok ukur pada akhirat, mengharuskan negara untuk takut  jika tidak adil dan zalim terhadap rakyat. 

Maka, mereka berupaya untuk memaksimalkan mengurus dan melayani rakyat dengan menerapkan syariat Islam. Karena sesungguhnya, negara lah pemegang amanah yang akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah Swt. 

Jika ia sebagai pemimpin sadar akan tugasnya, ia akan memihak pada kepentingan rakyatnya dan menjalankan perannya sesuai syariat. Sebagaimana hadis Rasulullah SAW., yakni : 
“Dan pemimpin itu adalah raa’in yaitu pengatur juga pengelola, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas orang yang dipimpinnya.” (HR Muslim)

Dengan demikian, negara bertanggung jawab atas kemaslahatan dan kesejahteraan umatnya. Untuk itu, Islam memiliki metode yang khas dalam menyelesaikan akar masalah pengangguran dan juga dampaknya bagi rakyat. 

Pertama, pendidikan dapat diakses dengan harga yang terjangkau atau bahkan gratis untuk semua orang. Dengan cara ini, seluruh rakyat dapat memperoleh pendidikan yang mereka inginkan tanpa harus khawatir akan biaya pendidikan yang mahal. Di samping itu, mereka juga diajarkan pemahaman  tentang pentingnya bekerja bagi para laki-laki.

Kedua, apabila terdapat individu yang enggan bekerja, memiliki cacat, atau tidak memiliki keterampilan, maka tugas negara adalah memaksa mereka untuk bekerja melalui sarana dan prasarana yang disediakan.

Ketiga, negara akan menerapkan investasi yang halal untuk mengembangkan sektor riil, termasuk di bidang pertanian, kehutanan, kelautan, dan tambang, serta meningkatkan volume perdagangan. 

Keempat, negara akan memperluas industri peralatan (industri manufaktur mesin) untuk merangsang pertumbuhan industri lainnya.

Kelima, hanya laki-laki yang diwajibkan untuk bekerja, sementara perempuan tidak diharuskan. Peran utama perempuan adalah sebagai ibu dan pengurus rumah tangga suami (ummu warabatul bayt). Hal ini akan menghindari persaingan antara tenaga kerja perempuan dan laki-laki. 

Kebijakan ini juga dapat menyebabkan sebagian besar lapangan kerja diisi oleh laki-laki, kecuali jika ada sektor pekerjaan yang seharusnya diisi oleh perempuan.

Keenam, bahwa kepemilikan umum, yaitu sumber daya alam harus dikelola sepenuhnya oleh negara dan manfaatnya harus ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. 

Negara harus melarang pihak swasta dan asing untuk memiliki atau menguasai sumber daya alam, karena kepemilikan umum memiliki jenis dan karakteristik yang sudah jelas menurut hukum Islam.

Tentu, semua metode itu dapat terealisasi jika syariat Islam diterapkan. Karena sesungguhnya, hanya Islam lah pemberi solusi paling sistemik dan lengkap dalam menyelesaikan problematika kehidupan, termasuk pengangguran. Dengan demikian, semua itu akan terwujud apabila kita berada dalam naungan sistem Islam yang kaffah.

Wallahu a’lam bii ash-Shawab.


Oleh: Nurut Aini Najibah
Aktivis Dakwah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar