Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kasus Baby Jaylin, Tingginya Beban Hidup Mematikan Fitrah Perempuan

Topswara.com -- Kristel Candelario (32) wanita asal Ohio, Amerika Serikat ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya bayi 16 bulan bernama Jaylin Candelario.

Kasus meninggalnya baby Jaylin ini tengah disorot dunia internasional karena begitu memilukan. Baby Jaylin meninggal setelah 10 hari  ditinggal sendirian di rumah oleh ibunya yang pergi liburan. Alasannya, Candelario sedang berjuang secara emosional karena kewalahan menjalani hidup sebagai seorang ibu tunggal dari dua anak.

Akibat hal tersebut, baby Jaylin meninggal dunia karena kelaparan dan kehausan. Sementara anaknya meregang nyawa, Kristel Candelario justru asyik bersenang-senang. Profil Facebook Candelario dipenuhi foto-foto ceria, termasuk foto liburannya ke Pantai Isla Verde di Puerto Riko. (tribbunnews.com, 27/3/2024)

Miris memang menyaksikan kenyataan seorang ibu bisa bersenang-senang disaat anak kandungnya meregang nyawa. Lagi-lagi realita tersebut menunjukkan, tingginya beban hidup telah mematikan fitrah keibuan seorang perempuan. 

Tentu ada banyak faktor yang berpengaruh, seperti lemahnya ketahanan iman, tidak berfungsinya keluarga sehingga ibu juga terbebani pemenuhan ekonomi, lemahnya kepedulian masyarakat dan tidak adanya jaminan kesejahteraan negara atas rakyat individu peri individu. Semua faktor tersebut tentu berkaitan erat dengan sistem yang diterapkan negara saat ini, yaitu sistem kapitalisme.

Sistem kapitalisme adalah sistem yang lahir dari akidah sekulerisme. Akidah yang memisahkan agama dari kehidupan. Karena tidak menggunakan aturan agama kehidupan manusia akhirnya diatur oleh aturan manusia sendiri, maka terwujudlah individu yang minim keimanan, masyarakat yang apatis dan negara yang abai terhadap perannya. Semua itu menjadi beban bagi para ibu ketika ingin membesarkan anak-anak mereka.

Cara Sistem Islam Merawat dan Menjaga Fitrah Ibu

Secara penampakan, memang fitrah keibuan akan muncul pada individu perempuan. Jika fitrah ini terwujud secara optimal dalam diri perempuan, maka generasi pengisi peradaban akan terdidik dengan benar. Hanya saja perlu dipahami, fitrah keibuan adalah perwujudan dari gharizah nau' (naluri berkasih sayang) yang ada dalam setiap manusia.

Syaikh Taqiyuddin an Nabhani dalam kitabnya Nizhamul Islam bab Thariqul Iman menjelaskan bahwa naluri akan bangkit ketika mendapat pemicu atau rangsangan dari luar. Seorang ibu akan optimal dan tenang merawat anaknya, mengasuh anaknya, mendidik anaknya ketika mendapat jaminan kehidupan dengan layak dan baik. 

Jaminan kehidupan terkait erat dengan kesejahteraan yang tidak mungkin diwujudkan oleh individu per individu, namun butuh peran negara. Di sinilah Islam mengatur agar negara menjadi support system bagi para ibu dan anak supaya mereka mendapat jaminan kesejahteraan tersebut.

Dalam Islam, jaminan kesejahteraan diwujudkan dari berbagai mekanisme baik jalur nafkah, dukungan masyarakat dan santunan negara. Dari jalur nafkah, syariat menetapkan bahwa tanggung jawab penafkahan ada di pundak laki-laki sebagaimana dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 233,

وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ

"Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf"

Penafkahan berkaitan erat dengan pekerjaan. Dalam hal bekerja, tidak cukup hanya individu saja yang bersemangat, namun juga harus ada lapangan pekerjaan. Maka Islam mewajibkan negara menjadi penanggung jawab agar lapangan pekerjaan tersedia dengan cukup dan memadai hingga tidak ada seorang laki-laki pun yang tidak bekerja.

Selain itu, Islam juga memerintahkan agar kehidupan bermasyarakat dilandasi oleh ikatan akidah. Dengan begitu, aksi tolong-menolong antar masyarakat akan menjadi dukungan tersendiri bagi ibu untuk mengasuh anak-anak mereka, semisal keluarga kaya membantu yang kekurangan, men suasanakan kehidupan yang taat dan berlomba-lomba untuk kebaikan, tidak dengki, dan amalan salih lainnya.

Seandainya pun seorang ibu mendapat kode atau takdir sang suami meninggal atau kehilangan kemampuan mencari nafkah, Islam juga memiliki mekanisme agar mereka tetap mendapat jaminan kesejahteraan.

Jalur penafkahan akan beralih kepada saudaranya. Jika tidak memiliki saudara, maka tanggung jawab itu akan beralih kepada negara. Alokasi anggaran jaminan tersebut akan diambilkan dari baitul mal. 

Tidak hanya jaminan penafkahan, Islam juga mewajibkan negara menjamin harga-harga bahan pangan terjangkau oleh masyarakat. Dengan begitu, para ibu dapat menyiapkan kebutuhan gizi anak-anak dan keluarganya dengan layak. 

Selain kebutuhan pokok, Islam mengatur agar kebutuhan dasar publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan dijamin oleh negara secara mutlak. Rakyat mendapatkannya secara gratis dan berkualitas karena semua kebutuhan dasar publik tersebut dibiayai oleh baitul mal. 

Dengan demikian, jaminan kesejahteraan dapat dirasakan oleh individu per individu. Akhirnya, para ibu bisa optimal mengasuh anak-anak mereka tanpa perlu khawatir terhadap masalah ekonomi. Inilah wujud sistem ekonomi dan politik dari negara yang diatur oleh Islam, yakni khilafah Islamiah. Negara yang menjalankan bertugas sebagai raa'in seperti sabda Rasulullah SAW,

"Imam atau khalifah adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya."
(HR. Al-Bukhari).


Nabila Zidane
Jurnalis
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar