Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Budaya Kekerasan pada Generasi: Cermin Bobroknya Sistem Kehidupan


Topswara.com -- Akhir-akhir ini publik digegerkan oleh berbagai kasus kekerasan termasuk penganiayaan. Dikutip dari CNN Indonesia, 25/02/2023 dikabarkan terjadi kasus penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo terhadap putra petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina, David, memasuki babak baru. 

Mario sebagai pelaku penganiayaan yang dilakukan secara brutal terjadi di sebuah perumahan di Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kabar selanjutnya dikutip dari Kompas.com, 24/02/2023 bahwa dengan nama berinisial J (14), siswi SMP di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dikabarkan meninggal dunia usai menjadi korban pemerkosaan oleh beberapa rekannya. Kasus ini terungkap saat korban yang tercatat sebagai Kecamatan Cenrana mengaku kesakitan di alat vital hingga kesulitan duduk.

Kasus ini terjadi ketika korban tidak mau berbicara, namun setelah dibujuk oleh orangtuanya, J akhirnya mengaku bahwa ia diperkosa secara beramai-ramai oleh empat rekan sekolahnya. Orang tua dari korban pun terkejut dan membawa anaknya ke kantor polisi untuk melapor pada Minggu, 12 Februari 2023.

Selanjutnya dikutip dari jurnalpolri.com (22/02/2023) dikabarkan bahwa Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta amankan lima orang pemuda yang melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan. Diketahui, para pemuda tersebut masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Pelaksana Tugas Kapolsek Pasawahan, IPDA Sulaeman mengatakan kelima pemuda itu diamankan lantaran melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan (curas).

Berbagai kriminalitas yang dilakukan oleh pelajar di atas menggambarkan ada yang salah dalam sistem kehidupan saat ini. 

Mulai dari gagalnya sistem pendidikan membentuk anak didik yang beriman bertakwa dan berakhlak mulia, lemahnya peran keluarga dalam meletakkan dasar  perilaku terpuji hingga rusaknya masyarakat. 

Semua itu adalah buah dari kehidupan yang berdasar pada asas sekularisme yakni pemisahan agama dari kehidupan dan menjadikan akal manusia sebagai penentu segala sesuatu.

Dalam sistem sekularisme, aturan agama hanya dikerdilkan untuk urusan personal, sedangkan dalam urusan kehidupan umum aturan yang dipakai berasal dari akal manusia yang terbatas, alhasil ketika akal dijadikan penentu hukum maka aturan yang terbentuk tentu sarat akan kepentingan manusia, misalnya dalam bidang pendidikan. 

Di mana sistem pendidikan yang berbasis sekularisme menjadikan orientasi sekolah anak-anak bukan lagi untuk menimba ilmu, sebaliknya malah ditujukan agar bisa mencetak buruh terdidik. Sehingga tidak heran jika anak-anak menjadi minus pemahaman agama sehingga sering bertindak amoral untuk menyelesaikan masalah, ini buah dari penerapan sistem kapitalisme yang berasaskan sekularisme.

Di samping itu, kesibukan orang tua yang bekerja termasuk kaum Ibu dan abainya negara dalam membekali ilmu pengasuhan pada orang tua semakin memperparah kenakalan remaja saat ini. 

Remaja yang jauh dari orang tua atau terlalu dimanja oleh orang tua cenderung mengedepankan ego sehingga mereka akan mudah berbuat anarkis untuk memuaskan rasa ego tersebut. Dan hal ini menyebabkan anak terbiasa melampiaskan egonya dan cenderung tidak mempunyai kontrol diri.

Selain itu, negara dalam sistem sekularisme kapitalisme hanya menindak pelaku kriminalitas tanpa ada upaya pencegahan dan bahkan mempersilahkan paham liberalisme maupun permisif menggerogoti jiwa pemuda. Sehingga tidak heran jika semakin hari kasus amoralitas remaja semakin marak terjadi.

Hal ini jelas sangat berbeda dengan sistem Islam yang di dalamnya mampu mencetak generasi yang unggul dan berkualitas, karena generasi dididik dengan sistem shahih. 

Sistem Islam menjadikan akidah Islam sebagai asas seluruh aspek kehidupan, sehingga menyadari dunia adalah tempat menanam kebaikan untuk dipanen di akhirat kelak. Hal ini akan menjaga setiap individu untuk selalu menjaga perilaku selalu sesuai dengan aturan Allah dan RasulNya. Islam juga mewajibkan masyarakat dan negara sebagai pilar yang menjaga umat selalu dalam kebaikan.

Semua elemen dilibatkan untuk membentuk kualitas generasi terbaik, dimulai dari garda terdepan yaitu pihak keluarga. 

Islam memerintahkan orang tua untuk mendidik anak-anak mereka dengan akidah Islam, bukan dengan nilai-nilai materialistik yang meninggikan egonya. Akidah Islam ini akan menuntut anak-anak menjadi pribadi yang memiliki akhlakul karimah. Sehingga baik mereka anak pejabat atau rakyat biasa tidak ada yang merasa rendah diri atau tinggi hati. Karena keimanan adalah satu-satunya pembeda di antara keduanya.

Kedua, dari sisi masyarakat. Di mana ciri khas masyarakat Khilafah yaitu mereka memiliki budaya amar ma’ruf nahi munkar. Masyarakat yang demikian akan menjadi lingkungan yang baik untuk anak-anak. Sebab, mereka bisa melihat praktik dan menerapkan aturan agama secara langsung.

Ketiga, dari sisi negara, di mana khilafah wajib menjadi perisai bagi anak-anak agar mereka tidak salah tujuan hidupnya. Adapun mekanismenya yaitu sebagai berikut:

Pertama, menerapkan sistem pendidikan yang di mana kurikulum pendidikan Islam disusun dalam rangka membentuk kepribadiaan Islam yang utuh pada siswa baik dari sisi akidah, tsaqofah, maupun penguasaan IPTEK. Konsep ini akan membuat suasana keimanan generasi semakin kuat, mereka akan dengan sendirinya menghindari perbuataan anarkis, penganiyaan, pelecehan dan sejenisnya.

Kedua, khilafah akan mengatur sistem sosial. Khilafah akan menjaga agar interaksi antara laki-laki dan perempuan terjalin interaksi yang produktif dan saling tolong menolong dalam membangun umat yang dilandasi keimanan kepada Allah. Dengan demikian tidak akan terjalin hubungan-hubungan yang dilarang oleh hukum syarak seperti pacaran.

Ketiga, khilafah akan mengatur media, dalam khilafah media memiliki fungsi strategis sebagai sarana edukasi bagi masyarakat agar mereka semakin paham terhadap syariat. 

Jika ada pelanggaran hukum syariat Islam, maka para pelaku akan dikenai sanksi Islam. Dalam sistem Islam, hukum akan diterapkan kepada mereka yang telah mencapai usia baligh. Sehingga jika para pelaku di beberapa kasus yang telah disebutkan telah baligh, uqubat Islam wajib diberikan kepada mereka.

Syaikh Abdurahman Al-Maliki dalam kitabnya Sistem Hukum Islam menjelaskan untuk kasus penganiayaan, sanksinya berupa jinayah yaitu hukuman setimpal (qisas) karena sudah membahayakan nyawa yang lain. Sedangkan untuk kasus kekerasan, qadhi akan memutuskan perkaranya dengan sanksi ta’zir. 

Sedangkan untuk kasus rudapaksa, maka pelaku akan dikenai hudud zina ghairu muhsan yakni 100 kali cambuk dan diasingkan selama satu tahun.

Dengan mekanisme tersebut maka khilafah akan mampu menyelesaikan akar masalah penyebab kenakalan remaja yang marak terjadi saat ini dan anak-anak akan tumbuh dan berkembang sebagai pribadi Muslim berakhlak mulia dan berkepribadian Islam. Waallahu a’lam bishshwab.


Oleh: Asih Lestiani
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar