Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pelaku Kriminalitas Merebak, Moral Pemuda Kian Rusak


Topswara.com -- Kasus kekerasan di kalangan pemuda kian menjadi. Seolah sudah menjadi budaya negeri. Kasus penganiayaan dengan pelakunya anak pejabat, hingga kekerasan seksual pun kerap terjadi. 

Kasus yang baru-baru ini viral, melibatkan Mario Dandy yang di sebut anak pajabat pajak sebagai pelaku, dan David Ozora sebagai korbannya adalah putra dari petinggi GP Anshor. 

Kejadian nahas itu dilakukan Mario dan Kekasihnya Agnes serta rekan Mario di sebuah perumahan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada hari Senin, 2 Februari 2023 pukul 20.30 WIB. Fakta demi fakta kasus ini mulai terungkap. Dan polisi menyebut, telah ditemukan fakta-fakta baru terkait kasus penganiayaan putra petinggi GP Anshor ini. (CNN, 2/02/2023)

Pertama, adanya tersangka lain yang terlibat dalam aksi brutal Mario terhadap David. Yakni, rekan Mario, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantorian turut andil sebagai perekam kejadian brutal tersebut dan ditetapkan sebagai tersangka selain Mario. Hal tersebut disampaikan pihak kepolisian dan menjerat Shane dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU no.35 Tahun 2014. 

Kedua, Agnes kekasihnya hanya mendapatkan hukuman dari sekolahnya. Hal ini sangat di sayangkan oleh warganet karena dinilai tidak setimpal. Pihak sekolah belum memberi keterangan yang jelas apakah Agnes akan dikeluarkan atau tidak. Warganet menilai pihak sekolah Agnes tidak tegas dalam mengambil tindakan. 

Ketiga, ada perempuan lain yang mengadukan David kepada tersangka yang berujung terjadinya kekerasan. Wanita tersebut berinisial APA. Diduga, bukanlah Agnes sebagai kekasih Mario yang mengadukan perbuatan David kepada Mario. Pada penyidikan, wanita berinisial APA telah menjadi saksi baru dalam kasus ini. 

Sementara itu, kasus kekerasan yang melibatkan pemuda juga terjadi di wilayah Purwakarta. Polisi berhasil mengamankan lima orang pelaku pencurian dan kekerasan. Diduga lima pelaku tersebut masih duduk di bangku SMK di Kabupaten Purwakarta. 

Kapolres Purwakarta AKBP Edward Zulkarnain mengatakan melalui Pelaksana Tugas Mapolres Pasawahan, IPDA Sulaeman, bahwa kelima pelaku pemuda ini ditangkap lantaran melakukan tindakan curas (pencurian dan kekerasan). Saat ini mereka tengah ditahan di Mapolsek Pasawahan, Kabupaten Purwakarta. (jurnalpolri.com, 22/2/2023) 

Miris, kekerasan berulang kali terjadi di negeri ini. Dan lebih mencengangkan lagi, kekerasan brutal yang masih hangat beritanya, dilakukan oleh anak seorang pejabat Ditjen Pajak. Tentu saja hal ini merupakan "PR" besar bagi negara. Namun, mustahil sepertinya jika berharap masalah ini akan berakhir. 

Kapitalisme Melahirkan Sikap Arogan pada Pemuda 

Kekerasan pemuda erat kaitannya dengan sistem negara yang mengatur negeri ini. Sistem kapitalisme yang sangat bersahabat dengan sekularisme telah membiarkan manusia bebas berbuat tanpa batasan agama. 

Kebebasan individu yang merupakan tiang pokok kapitalisme membuat manusia hidup untuk kepentingan dirinya sendiri bukan tanpa peduli kesejahteraan orang lain. Sehingga motivasi agama pun tergantikan dengan motivasi materialistis 

Hidup demi mengejar materi, telah mengikis moral manusia. Menciptakan perilaku pemuda jauh dari norma-norma sosial masyarakat. Tindakan kekerasan pun menjadi pilihan untuk menyelesaikan permasalahan. Kenyamanannya yang terusik, bogem pun menjadi andalan pembalasan. Nafsu materi telah mengalahkan logika. Kesenangan pribadi lebih utama daripada keselamatan orang lain. 

Penegakan Hukum Sistem Kapitalisme 

Dalam kapitalisme yang berasaskan sekularisme, agama tidak boleh mengatur kehidupan. Sehingga aturan kehidupan bukanlah berdasarkan pada aturan agama yang berasal dari pencipta manusia. Tetapi dibuat oleh manusia. 

Oleh sebab itu, hukum yang dibuat akan lebih bertujuan untuk melanggengkan kepentingan orang yang membuatnya. Yaitu mereka yang mempunyai kuasa atau memiliki pengaruh terhadap kekuasaan. Maka dapat dipastikan, hukum tidak akan berpihak pada rakyat. 

Kekuatan hukum dalam kapitalisme juga ditegakkan atas dasar manfaat dan materi. Dasar ini terbilang sangat lemah. Hukum bisa diperjualbelikan, sehingga dapat dengan mudah mendapatkan vonis bebas bagi mereka yang bersalah. Yang akhirnya, banyak yang menganggap enteng hukum negeri ini serta tidak membawa efek jera. Begitulah kondisi hukum sistem kapitalisme, merengkuh hukum Barat dan melepas preogratif Allah sebagai pembuat hukum bagi manusia. 

Maka sangatlah mungkin kejahatan semakin merebak, dan sulit untuk ditumpas. Bahkan sudah merambah pada kehidupan pemuda generasi masa depan negara. 

Hukum Islam Menuntaskan Kekerasan 

Berbeda dengan Islam, yang aturannya sudah paripurna dan sempurna. Karena aturan Islam murni dari Sang Pencipta. Artinya semua permasalahan yang ada di kehidupan, diatur dengan Islam saja bukan yang lain. Pondasi keimanan kepada Allah Swt. sebagai pencipta manusia akan berpengaruh pada diri seseorang. 

Emosi yang memang fitrahnya ada pada manusia, akan senantiasa dapat dikendalikan dengan aturan syariat. Pelampiasannya yang berlebihan sampai melakukan tindakan kekerasan berbuntut pada hilangnya nyawa bukanlah hal yang dibenarkan dalam Islam. Karena hilangnya nyawa adalah suatu kehancuran yang fatal. 

Seperti yang pernah disabdakan Rasulullah SAW. : "Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibandingkan dengan hilangnya nyawa seorang mukmin tanpa hak". (H.R.An-Nasai 3987, Turmudzi 1455 dan disahihkan Al-Bani). Islam tidak hanya mengecam pelaku tindak kekerasan, tetapi juga tegas dalam menindaknya. 

Qisas adalah hukuman bagi pelaku tindak penganiayaan tanpa sesuatu yang jelas, sebagaimana syariat yang Allah tetapkan dalam Q.S.Al-Maidah ayat 45. Hukum Islam juga menjunjung tinggi keadilan dan tidak bisa diperjualbelikan. Jabatan, harta, rakyat dan pemangku kekuasaan adalah sama di mata hukum Islam. 

Seperti yang terjadi pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab, yang menghukum qisas anak seorang Gubernur Mesir karena telah mencambuk warganya. Beliau melakukan hukum tersebut tanpa memandang status si pelaku, tetapi kesalahan yang dilakukannya adalah objek penegakan hukum yang adil. 

Dan pastinya, keputusan hukum yang ditetapkan Umar adalah penerapan hukum syariat yang ditetapkan Allah SWT. Bukan berasal dari akalnya sendiri. 

Itulah pentingnya fungsi kepala negara. Mampu menggali dan menerapkan hukum syariat bagi semua warga negara, agar tercipta kedamaian dan ketentraman di muka bumi. Tentu saja, hal ini hanya mampu dilakukan oleh pemimpin dan negara yang menerapkan sistem pemerintahan Islam di bawah naungan khilafah Islam. 

Khilafah yang dahulu pernah tegak, adalah perjuangan orang-orang yang tulus dalam menyebarkan ajaran Islam. Pengorbanan darah dan jiwa mereka adalah saksi ketaatan pelaksanaan perintah Allah SWT. Telah mewariskan banyak hal yang tak mampu di bayangkan oleh orang-orang yang hidup dalam cengkeraman sistem kapitalis hari ini. 

Menurut mereka hukum Islam tidak lagi sesuai dengan zaman sekarang. Padahal, Allah Swt. telah mengutus Rasul akhir zaman lengkap dengan aturan yang berlaku hingga akhir zaman. Kejayaan peradaban Islam selama 13 abad, merupakan buktinya. 

Lantas, "Mampukah sistem rusak kapitalisme mewujudkan kesejahteraan dan keamanan secara adil?" Jawabannya adalah mustahil. Karena sistem sekularisme telah menampakkan banyak bukti. Ulama yang dipersekusi serta penindasan hak-hak warga negara banyak dialami oleh orang-orang mukmin. 

Jangankan kesejahteraan, nyawa pun tidak ada harganya dalam hukum kapitalisme. Sudah saatnya kaum muslim menyatukan suara, menegakkan hukum syariat dalam penerapan Islam kaffah. Allahu a'lam bisshawab.


Oleh: Antika Rahmawati
Aktivis Dakwah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar