Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Korban Meninggal Jadi Tersangka? Kok Bisa?


Topswara.com -- Fenomena hukum 'tajam ke bawah tumpul ke atas' terjadi lagi. Kabar terbaru, seorang mahasiswa Fisip UI yang tewas karena tertabrak mobil  mantan Kapolsek Cilincing malah ditetapkan sebagai tersangka. Kok bisa?

Naas bagi Hasya, mahasiswa Fisip UI. Hari itu setelah mengikuti sebuah acara, Hasya dengan beberapa temannya pulang dengan mengendarai motor. Karena kendaraan di depannya melambat mendadak, Hasya refleks menghindar dan akhirnya terjatuh ke sisi kanan badan jalan. Pada saat itulah sebuah mobil SUV melindas badannya. Diketahui kemudian mobil SUV tersebut dikendarai oleh Eko Setio, mantan Kapolsek Cilincing.

Mirisnya, saat Eko Setio dimintai tolong untuk membantu membawa Hasya ke RS, dia menolak. Akhirnya salah satu saksi mata yang memanggil ambulan ke RS terdekat. Tetapi sayang, nyawa Hasya tidak dapat diselamatkan. Lebih menyedihkannya lagi, Hasya malah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini. 

Sungguh aneh, tetapi nyata terjadi di negeri ini. Korban kecelakaan meninggal malah ditetapkan sebagai tersangka. Bagaimana bisa pihak penegak hukum malah menetapkan keputusan yang tidak masuk akal seperti ini? Bagaimana sebenarnya proses penyidikan perkara hingga bisa menetapkan seseorang sebagai pelaku/ korban?

Inilah secuil fakta wajah rusak penegak hukum di Indonesia. Setelah sebelumnya ada kasus penegak hukum terlibat narkoba, tidak kalah hangatnya, kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh seorang petinggi penegak hukum juga. Sekarang seorang purnawirawan menabrak pengendara motor hingga tewas tetapi malah korbannya yang dijadikan tersangka.

Inilah bukti 'hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas'. Rakyat yang tidak punya derajat dengan seenaknya dijadikan sebagai tersangka dan/ atau ditindak tegas tanpa ampun ketika terlibat suatu perkara. Tetapi ketika pihak yang memiliki  kekuatan dan keuangan terlibat, malah dibiarkan. Dalam kasus Hasya, penegak hukum yang diharapkan mengayomi dan melindungi rakyat serta memberikan keadilan malah menunjukkan kezalimannya. Astaghfirullah.

Beginilah ketika aturan untuk mengurus kehidupan manusia di dunia ini dibuat oleh manusia sendiri. Tidak ada keadilan dan kemanusiaan dalam aspek hukum. Yang berlaku adalah asas kemanfaatan baik berupa materi atau 'opportunity'. Rakyat kecil akan selalu tertindas, mereka yang berduit dan berkuasa akan terus berjaya. Sudah banyak kasus yang menunjukkan fakta ketidakberpihakan hukum kepada rakyat kecil.

Berbeda dengan Sistem Islam. Syariat Islam memposisikan manusia pada posisi yang sama dalam hukum. Siapa pun yang bersalah harus dihukum sesuai dengan syariat Islam. Tidak ada pengecualian dan pengampunan. Bahkan Rasulullah Muhammad SAW sendiri pernah bersabda bahwasanya jikalau Fatimah, putri tercinta beliau, melakukan kesalahan, pasti akan dihukum juga. MasyaAllah.

Syariat Islam yang berkeadilan seperti ini pernah diterapkan secara sempurna pada masa Rasulullah Muhammad SAW, Khulafaur Rasyidin dan para khalifah  sesudahnya. Bahkan pernah dijumpai pada satu masa khalifah, nilai kriminalitas sangat kecil sekali. Ini membuktikan sistem hukum Islam sangat efektif untuk menekan angka kejahatan, sekaligus menunjukkan ketinggian dan keadilan hukum Islam. 

Kita sangat berharap semoga syariat Islam yang mulia ini akan bisa diterapkan kembali. Syariat dari Yang Maha Sempurna yang akan menjaga dan melindungi kemuliaan umatnya, bahkan mengantarkannya menjadi umat terbaik. Menggantikan sistem bobrok sekuler- kapitalis yang terbukti membawa kesengsaraan dan merusak nilai keadilan dan kemanusiaan.


Oleh: Salma Azizah 
(Aktivis Muslimah)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar