Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kenaikan Harga Pangan Solusinya Islam


Topswara.com -- Kenaikan harga pangan di setiap akhir tahun dan perayaan Natal, biasanya diiringi kenaikan harga di sejumlah bahan pangan. Hal ini disebabkan karena tingginya permintaan sementara stok barang terbatas. Pada umumnya terjadi kenaikan pada komoditi daging ayam, telur, bawang putih dan bawang merah, cabai merah, dan sayuran mendominasi kenaikan harga di pasar tradisional. 

Menurut Sekjen IKAPPI Reinaldi Sarijowa, tahun ini kenaikan harga kemungkinan akan terus berlanjut jika masalah pasokan tidak teratasi, terutama akibat tidak lancarnya pasokan, di saat bersamaan produksi juga lebih rendah dari kebutuhan di bulan Desember. (Cnbcindonesia.com, 14/12/2022)

Kenaikan harga yang terjadi di setiap natal dan awal tahun dengan siklus yang sama, telah menjadi hal yang harus di maklumi oleh masyarakat. Sebab permintaan melonjak tinggi, padahal bahan pangan adalah kebutuhan pokok utama masyarakat yang seharusnya mudah dan murah diperolehnya. 

Negara yang bertanggung jawab atas kebutuhan publik ini wajib menyediakan pasokan yang memadai dan menghilangkan distorsi pasar. Realitas sistem pasar bebas yang tidak menghendaki campur tangan negara dalam distribusinya, menyebabkan  terjadinya distorsi. 

Sedangkan distorsi pasar dapat terjadi jika ada pihak yang ingin menguasai dengan maksud untuk memperoleh keuntungan cepat atau keuntungan di atas batas  wajar dengan cara merugikan orang lain.

Pada dasarnya, harga pangan yang melonjak sehingga sulit dijangkau rakyat, berpangkal dari lemahnya fungsi negara dalam mengatur sektor pertanian dan ketersediaan pangan. Hal ini diperburuk ketika negara menerapkan asas kapitalisme dalam perekonomian. 

Sistem ini pula yang akhirnya menafikan peran negara untuk mengurus dan mengatur kebutuhan masyarakat dari hulu hingga hilir. Sementara para pemilik modal menggunakan kesempatan ini untuk mengeruk keuntungan sebesar-sebesarnya dari berbagai sektor. Negara, cukup menjadi regulator dan fasilitator bagi mereka.

Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan tidak pro rakyat, cenderung berpihak pada korporasi bahkan memberikan kebebasan dalam mengelola aset publik secara masif. Kapitalisasi pun tidak terkendali, mulai dari kepemilikan lahan, penguasa rantai distribusi hingga kendali harga pangan semua dikuasai korporasi.

Negara yang mengadopsi paham kapitalisme hanya fokus pada produksi dan mengabaikan distribusi. Sistem ini menjadikan harga sebagai satu-satunya pengendali distribusi, artinya setiap orang diperlakukan sama, dan dipaksa berjuang bersama untuk mendapatkan bahan makanan dengan cara membeli, tidak ada mekanisme. 

Dalam sistem Islam, negara berperan sebagai pengatur sekaligus pelayan bagi semua urusan rakyat sebagaimana sabda Rasulullah:  

"Imam/pemimipin adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya." (HR. Al-Bukhari)

Dalam Islam peran distribusi ada di tangan pemerintah bukan korporasi, jika ada individu yang membutuhkan pangan dan tidak mampu memperoleh karena miskin dan tidak mampu bekerja, maka negara akan hadir dan menjamin seluruh kebutuhan pokok mereka, mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan. Termasuk ketersediaan lapangan pekerjaan secara mudah untuk masyarakat.

Selain itu, Islam mewajibkan negara  memastikan mekanisme pasar sesuai dengan syariat. Sehingga tidak ada lagi rakyat yang tidak mampu membeli kebutuhan pangan sehari-harinya. Negara wajib menjaga rantai tata niaga yakni dengan mencegah dan menghilangkan distorsi pasar, di antaranya melarang penimbunan barang, dalam Islam tidak dibenarkan penimbunan dengan menahan stok sampai menunggu harganya naik, Rasulullah SAW. bersabda;

"Barang siapa yang menimbun bahan makanan bagi kaum muslim, maka Allah akan melimpahkan penyakit lepra dan kebangkrutan atasnya." (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan Hakim)

Islam juga melarang riba, melarang praktek tengkulak, kartel dan lain sebagainya. Sebab Islam telah memerintahkan negara untuk mewujudkan perdagangan yang sehat, di antaranya melalui mekanisme dan aturan sebagai berikut:

Pertama, larangan Ta'sir yaitu larangan bagi pemerintah untuk mematok harga, baik harga atas ataupun harga atas bawah, alasannya karena akan menyebabkan kezaliman pada penjual atau pembeli. Rasulullah SAW. bersabda;

"Sesungguhnya Allahlah yang mematok harga, yang menyempitkan dan yang melapangkan rezeki, dan aku sungguh berharap untuk bertemu Allah dalam kondisi tidak seorang pun dari kalian yang menuntut kepadaku dengan suatu kezaliman pun dalam darah dan harta." (HR Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Asy-Syaukani)

Negara Islam harus hadir mengawasi rantai perdagangan dan menegakkan sanksi bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran. Qadi hisbah akan bertugas mengawasi tata niaga di pasar, dan menyebabkan makanan yang beredar adalah makanan halal dan toyyib.

Kedua, operasi pasar, jika penguasa melakukan operasi pasar, kebijakan ini sepenuhnya berorientasi, pelayanan bukan bisnis, sasaran operasi pasar yakni para pedagang dengan menyediakan stok pangan yang cukup, sehingga mereka bisa membeli dengan harga murah dan dapat menjualnya kembali dengan harga pasar yang dapat dijangkau konsumen. 

Inilah peran negara dalam sistem Islam, pemimpin menjamin sepenuhnya kebutuhan rakyat setiap individu rakyat. Yang terpenting peran negara dalam mengedukasi masyarakat terkait ketakwaan. 

Dalam Islam ketakwaan individu merupakan salah satu pilar penting tegaknya syariat Islam hal ini dibentuk dari mulai keluarga, dan sistem pendidikan yang diselenggarakan negara dengan pemahaman tentang konsep muamalah yang benar adalah persyaratan yang harus dimiliki oleh setiap orang yang berinteraksi dipasar. 

Wallahu a'lam Bishawwab


Oleh: Ummu Muthya
Sahabat Topswara 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar