Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kriminalisasi Cadar Wujud Islamofobia


Topswara.com -- Dari waktu ke waktu Islam semakin dipojokkan, dari celana cingkrang, jilbab, kerudung syar’i sampai cadar pun dipersoalkan, ironisnya kampus yang dikenal sebagai kampus Islam terbaik, mahasiswanya mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu dosennya.

Sebut saja Nisa, salah satu mahasiswi fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FATIK), perempuan yang menjalankan sunah Rasulullah dengan menggunakan cadar Ke kampus diberi peringatan oleh salah satu dosennya untuk tidak mengikuti perkuliahan selama kelasnya apabila cadarnya dipertahankan. 

Begitu pun yang dirasakan oleh Nanda, ditambah tidak ada alasan atas pelarangan tersebut, dosen tersebut hanya mengutarakan seadanya. Kedua mahasiswi ini merasa sakit hati dan sedih, meskipun begitu mereka tetap lakukan apa yang disampaikan oleh dosen karena satu sisi dia punya jabatan tinggi di kampus yakni pemimpin IAIN Kendari. Namun mereka masih saja bertanya-tanya dalam hati apa yang salah dengan cadar apakah cadar mengganggu pandangan dosen tersebut? Tutur Nisa, objektif.id (08/10/2022).

Miris, IAIN Kendari yang ditetapkan sebagai peringkat ke empat kategori Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) justru memiliki pandangan negatif terhadap cadar yang jelas-jelas cadar itu adalah sunah bagi pendapat sebagian ulama. 

Seharusnya sebagai kampus yang berbasis islami maka tenaga pendidiknya harus memiliki akhlak yang islami juga, serta senantiasa mendidik warga kampus untuk terus menghidupkan Sunah Rasulullah SAW. bukan malah sebaliknya.

Alih-alih harapan mahasiswi memasuki kampus Islam untuk mendalami agamanya justru tidak berjalan sesuai ekspektasi. Menjadi mahasiswa taat dalam sistem dan lingkungan yang tidak kondusif adalah tantangan bagi mereka, satu sisi amanah orang tua, sisi lain adalah perintah Allah. Tentu mereka berada pada posisi yang apit kerisauan berkecamuk dalam jiwa, namun itulah sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan.

Semenjak aturan-aturan Allah diganti dengan aturan manusia, kini umat merasa kehilangan arah, seperti anak ayam yang kehilangan induknya. Oleh karena itu, kasus yang menimpa dua mahasiswi tersebut begitu rumit mereka selesai kan kala masih berada dalam sistem kapitalisme. Sebab mereka di sistem ini merasa bingung pada siapa mereka harus meminta perlindungan dan penjagaan yang bisa memberi keamanan padanya.

Apatahlagi larangan tersebut dilakukan oleh petinggi kampus, mengadu kepada pemerintah respon yang diterima pun seadanya tanpa bersikap tegas pada pelaku. Karena dasarnya semua dari sistem pusat yang mengatur kehidupan manusia. Sehingga arus Islamofobia  di tanah air semakin memuncak bahkan sampai memunculkan sikap diskriminatif dan rasisme terhadap saudaranya sendiri. Banyak sekali kasus dimanah niqob juga di anggap ke arab-arab pan. 

Selain dari kasus di atas juga pernah ada salah satu dosen yang rela mengundurkan diri demi mempertahankan keyakinannya. Sungguh miris, namun beginilah adanya kala kita berada dalam naungan negara yang tidak menjadikan Al-Qur’an dan hadis sebagai pedoman hidup mereka. Sehingga sebagian ajaran Islam sedikit demi sedikit terkikis.

Berbeda halnya dalam pemerintahan Islam, yang mana setiap manusia yang taat pada Allah SWT. dan Rasulullah SAW. Sangat dianjurkan bahkan disediakan fasilitas untuk mengukuhkan akidah mereka. Pertama, diyakinkan kepada mereka bahwa agama Islam adalah agama yang benar dan di ridhai Allah, lalu dibuat bangga terhadap agamanya. 

Kedua, menanamkan dalam diri mereka bahwa syariat Allah yang dibawa Rasulullah SAW. Tidak pernah merugikan satu dan yang lainnya, justru membawa keuntungan bagi manusia ketika menjalani perintah dan menjauhi larangannya serta membawa Rahmat bagi seluruh alam. Ketiga, tumbuhkan rasa kecintaan kepada Al-Qur’an, Nabi SAW. Dan bahasa Arab, bukan atas dasar memuja bangsa Arab melainkan perintah Allh SWT. Keempat, memunculkan keberanian dalam diri untuk melawan Islam fobia

Oleh karena itu, perlindungan dari pemimpi negara hanya akan didapatkan ketika kita di atur oleh hukum-hukum Allah dalam naungan daulah Islam. Sehingga yang menyangkut dengan syariat akan digenggam erat, perintah Allah akan dilaksanakan dan tidak ada pemimpin kampus yang mendiskriminasi mahasiswanya, semua akan diperlakukan dsesuai syariat bahkan berbeda pandangan terhadap niqab pun akan ditolerir.

Wallahu a’lam bisshawab



Oleh: Sasmin, S.Pd
Pegiat Literasi
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar