Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penelantaran Anak di Kota Layak Anak


Topswara.com -- Masih ingat kasus remaja Bekasi yang melarikan diri dalam keadaan tangan dan kaki terikat serta kelaparan? Berita ini sempat viral dan menjadi sorotan masyarakat, namun dari kejadian memilukan tersebut anehnya pemerintah kota Bekasi justru meraih kembali penghargaan Kota Layak Anak predikat Nindya di tahun 2022. 

Penghargaan ini pun patut kembali dipertanyakan di tengah maraknya kasus penelantaran anak di Bekasi. Data yang dihimpun KPAD Kota Bekasi kasus penelantaran anak sepanjang tahun 2018-222 ebanyak 25 kasus. Rincinya, tahun 2018 sebanyak 7 kasus, 2019 sebanyak 4 kasus, 2020 sebanyak 4 kasus, 2021 sebanyak 10 kasus, dan 2022 sebanyak 0 kasus. 

Komisioner Bidang Kesehatan dan Napza KPAD Kota Bekasi Hadyan Rahmat menjelaskan, bahwa faktor utama terjadinya kasus penelantaran anak, banyak terjadi karena ketidaksiapan orang tua dalam memiliki anak. Sedangkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi IV Kota Bekasi Heri Purnomo mengatakan penelantaran anak bisa terjadi karena faktor ekonomi dan kesiapan orang tua dalam memiliki anak.

Sungguh miris memang, di tengah uforia penghargaan Kota Layak Anak ternyata masih ditemukan permasalahan anak-anak yang tak kunjung usai. Mulai dari kekerasan hingga penelantaran. Penyebabnya bisa jadi tidak hanya satu, tapi semuanya saling berkaitan.

Sebab Maraknya Penelantaran Anak

Fartor penyebab kasus penelantaran anak bermula dari kesulitan ekonomi yang membuat orang tua berjibaku dalam mencari nafkah. Baik ayah atau ibu sama-sama berusaha menopang kebutuhan pokok yang melejit, akibat abainya peran negara dalam menjamin kesejahteraan masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang layak dari sisi basic needs nya (sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan). Selain itu juga pengetahuan tentang mengasuh dan mendidik anak masih minim dimiliki orang tua padahal ilmu parenting menjamur, namun ini tak menjadi solusi. 

Semrawutnya permasalahan anak bermuara dari satu hal yaitu kuatnya hegemoni sistem kapitalisme yang diadopsi negara ini. Penyelesaian masalah dengan gaya tambal sulam yang menjadi ciri khas negara kapitalis sekuler hanya akan melahirkan permasalahan-permaslahan baru. Maka patut lah dipertanyakan kembali kelayakan predikat Kota Layak Anak di tengah karut marut permasalahan anak di Kota Bekasi. 

Standar kota layak anak yang juga disemati titel kota duta industri ini pun masih jauh dari gambaran lingkungan yang ramah terhadap anak. Sebab standar dari sebuah mendapatkan perdikat layak anak masih bertumpu pada kota yang dapat mengimplementasikan Undang Undang (UU) tentang perlindungan anak serta konvensi hak anak yang sudah diratifikasi. 

Hal ini pernah disampaikan oleh Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Agustina Erni. Pernyataan Agustina itu ditulis dalam artikel berjudul Belum Ada Satu pun Kota Layak Anak di Indonesia di laman www.mediaindonesia.com. 

Anak Dalam Pandangan Islam

Anak adalah anugerah yang kehadirannya menjadi amanah bagi kedua orang tuanya. Anak bukanlah barang yang bisa diperlakukan sesuka hati, ada beberapa hak-hak yang harus orang tua penuhi seperti hak dasar agama, kesehatan, pendidikan, hingga sosial. Kedua, perlindungan anak dari diskriminasi, kekerasan, dan eksploitasi. 

Maka dalam negara Islam yang dipimpin oleh seorang khalifah akan menjamin terpenuhinya hak anak. Dimulai dari kesiapan fisik juga mental pada calon orangtua, agar ketika dianugerahkan anak mereka siap dengan segala kebutuhan sang anak, sehingga hak anak mudah untuk dipenuhi. Juga tak kalah penting ilmu pengasuhan bagi orang tua yang mengacu pada pola pengasuhan ala Nabi sehingga meniscayakan anak yang berakhlak mulia.

Dan yang tak kalah penting adanya perhatian dari negara, dengan mengadakan pendidikan persiapan membina keluarga yang teknis pelaksanaannya diatur oleh khalifah atau orang yang ditunjuk untuk melaksanakannya. Pendidikan pra nikah berfungsi menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa memasuki jenjang pernikahan bukan sekadar untuk pelampiasan hasrat seksual semata.

Yang pastinya pembinaan untuk persiapan menjadi pasangan suami istri dan orang tua tak cukup  melalui konsultasi atau penataran pra nikah yang diselenggarakan hanya dua hari menjelang pernikahan ala sistem kapitalis.

Oleh karenanya Bekasi atau kota lainnya tidak lagi butuh sistem rusak kapitalisme yang merusak rakyat, hanya Islam yang dapat mewujudkan keberkahan seperti yang dicontohkan oleh Rasul SAW. Pemberlakuan syariat Islam akan membangun Bekasi tak sekedar kota layak anak tapi juga layak untuk semua masyarakat yang ada diwilayahnya.

Wallahu a'lam bish shawab



Oleh: Heny Era
Sahabat Topswara
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar