Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Konversi Kompor dan Mobil Listrik di Saat Rakyat Sulit, Siapa yang Diuntungkan?


Topswara.com -- Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Perintah tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 terkait percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional, dan atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah (Liputan6.com, 18/9/2022).

Selain itu, tahun ini pemerintah akan membagikan paket kompor listrik secara gratis ke 300.000 orang. Pembagian paket kompor listrik ini merupakan pelaksanaan program konversi kompor listrik dari kompor yang sebelumnya menggunakan elpiji 3 kilogram.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana menyampaikan bahwa masyarakat yang menjadi target pemberian paket kompor listrik yakni mereka yang namanya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mereka juga sebelumnya harus memiliki listrik (Tempo.co, 21/9/2022).

Rida menyampaikan bahwa harga paket kompor listrik itu sekitar Rp1,8 juta. Satu paket kompor listrik itu terdiri atas dua tungku, satu alat masak, serta satu miniature circuit breaker (MCB) pada Selasa, 20/9/2022 usai menghadiri Rapat Banggar di Kompleks Parlemen.

Siapa yang untung di sistem kapitalisme?
Memang benar bahwa penggunaan mobil dinas listrik dan konversi kompor gas ke kompor listrik akan menguntungkan pihak PLN. Namun, hal tersebut jelas tidak bagi masyarakat. Di mana sebagian pihak menilai bahwa penggunaan kompor listrik hanya akan menambah beban hidup masyarakat. 

Persoalannya bukan terletak pada masyarakat mampu membeli kompor listrik atau tidak. Justru terletak pada biaya listrik di negeri ini yang terbilang mahal. Di tambah lagi adanya rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik dalam waktu dekat ini. 

Sehingga solusi untuk membagikan kompor listrik guna menyukseskan program ini tidak akan meringankan beban masyarakat, justru makin menambah beban. Sebab masyarakat harus menanggung biaya listrik yang mahal tiap bulannya.

Kenapa pemerintah meluncurkan kebijakan yang justru menyakiti hati rakyat?. Di saat kondisi ekonomi makin sulit dan pemerintah berdalih kekurangan dana pembiayaan negara, pemerintah justru meluncurkan program konversi kompor listrik dan mobil dinas listrik. 

Jika pemerintah nantinya memaksakan kebijakan tersebut, tentu hal ini akan berimbas pada perekonomian masyarakat, UMKM yang juga akan dirugikan, harga barang naik, dan efek domino lainnya.
Selain itu program yang dibuat pemerintah tentu membutuhkan dana yang besar. 

Lantas program yang dibuat pemerintah ini hanya akan menguntungkan pihak tertentu saja seperti PLN, di mana PLN saat ini bukanlah sepenuhnya milik negara. Namun, juga melibatkan pihak swasta atau asing. Program tersebut sekaligus tentu sangat menguntungkan bagi pemilik modal saja. Itulah dampak dari diterapkan sistem kapitalisme, di mana sistem tersebut hanya menguntungkan bagi segelintri orang saja yakni yang memiliki modal.

Paradigma Islam

Listrik dalam sudut pandang Islam merupakan milik umum, hal ini dilihat dari dua aspek. Aspek pertama, listrik yang digunakan sebagai bahan bakar masuk dalam kategori “api”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Hal tersebut juga termasuk berbagai sarana dan prasarana penyediaan listrik seperti tiang listrik, mesin pembangkit, gardu, dan lain sebagainya. Adapun aspek kedua, di mana sumber energi digunakan untuk pembangkit listrik baik untuk PT PLN maupun swasta sebagian besar berasal dari barang tambang yang depositnya besar, seperti migas dan batu bara yang juga masuk dalam kepemilikan umum.

Bahan tambang seperti migas dan batu bara haram dikelola secara komersial. Haram hukumnya mengomersialkan hasil olahannya sebagaimana listrik. Pengelolaan listrik tidak boleh diserahkan pada swasta apa pun alasannya. Negara bertanggung jawab terhadap setiap individu agar terpenuhi kebutuhan hidupnya, termasuk listrik. Harga murah bahkan gratis untuk seluruh rakyat baik kaya atau miskin, Muslim maupun nonmuslim. 

Oleh karena itu, hanya sistem pemerintahan khilafah islamiyah yang memosisikan listrik sebagai kebutuhan umat yang wajib dipenuhi negara. Sistem ini juga yang menghimpun penguasa yang amanah dan terbebas dari setiran pihak mana pun, termasuk asing. Waallahu a’lam bishshwab.



Oleh: Asih Lestiani
Sahabat Topswara
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar