Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketidakstabilan Harga Telur Ayam Membingungkan Rakyat


Topswara.com -- Kenaikan harga telur ayam di beberapa daerah dikenakan lebih dari Rp.30,000/kg, kenaikan harga telur ayam ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah, kata Alvino Antonio selaku ketua Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara (PPRN) yang dilansir dari Kompas.com, Selasa (23/08/2022). 

Selanjutnya hingga bulan September (07/09/2022) harga telur ayam masih mengalami kenaikan dan juga penurunan harga di beberapa daerah contohnya di wilayah Kalimantan Utara yang awalnya harga telur ayam berkisar Rp.37,250/kg kini mengalami kenaikan hingga Rp.41,250/kg. Lain halnya di wilayah Sulawesi Barat yang mengalami penurunan harga dari Rp.31,000/kg sampai Rp.30,000/kg. (Tribunnews.com)

Terjadinya ketidakstabilan harga telur ayam ini diklaim pemerintah ada banyak faktor yang memicunya. Namun sebenarnya yang paling besar menyumbang kontribusi adalah karena mahalnya harga pakan ayam. 

Sementara bahan baku utama pakan ayam adalah jagung. Dan sebagian besar jagung itu diimpor, tentu harganya pun dikendalikan oleh para importir. Belum lagi fakta bahwa hampir seluruh jagung tanah air dikuasai oleh perusahaan integrator. Jadi perusahaan integrator adalah perusahaan peternakan unggas besar terintegrasi. 

Mereka menguasai mulai dari produksi, pakan, bibit anak ayam, sarana produksi peternakan, budidaya ayam dan telur sampai produk-produk olahannya. Jadi wajar saja harganya bisa dikendalikan dan peternak unggas kecil menjadi dirugikan. 

Ketidakstabilan harga telur diakibatkan liberalisasi perdagangan yang terjadi pada sektor peternakan merupakan konsekuensi yang harus diterima Indonesia setelah bergabung dengan World Trade Organization (WTO). 

Selain itu penguasa produk ternak adalah perusahaan besar yang bermodal besar sehingga mereka cukup kuat dalam mengendalikan harga. Harga akan dikendalikan oleh perusahaan besar untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi. Lantas mengapa perusahan besar bisa tetap eksis bahkan penguasaannya semakin bertambah dan meluas? 

Akibat penerapan sistem kapitalisme yang berorientasi pada materi, sehingga pengelolaan negara diserahkan kepada swasta. Negara hanya sebagai regulator yang menghubungkan kepentingan swasta dengan kebutuhan rakyat.  

Akhirnya dengan ketidakstabilan harga telur ayam membuat masyarakat gelisah dan tak tau arah, karena selalu dibuat bingung terhadap kebijakan yang disampaikan pemerintah. Tidak hanya bingung dan gelisah bahkan sengsara dengan penerapan sistem ekonomi kapitalis di negara ini. Negara yang menerapkan sistem ini tega menelantarkan rakyatnya demi kepentingan pemilik modal dan penguasa. 

Masyarakat yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara malah dianggap beban, maka tidak aneh jika mendengar para politisi dan pejabat negara yang meminta rakyatnya berjuang sendiri, bahkan dengan kenaikan harga telur ayam juga masyarakat disuruh diam dan tidak meributkan. Sementara yang sangat terdampak pada ketidakstabilan harga bahan pangan ini adalah masyarakat.

Begini jadinya jika terus menerus berada dalam negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalis, dimana sistem ini tidak mampu mensejahterkan rakyatnya bahkan tidak mampu menjadi problem solver. 

Hal ini sangat berbanding terbalik dengan sistem Islam yang sudah tercatat dalam sejarah bahwa hanya Islam yang mampu mensejahterakan rakyatnya bahkan menuntaskan setiap problem yang ada di negara ini. Karena sistem Islam memiliki aturan yang sangat haqiqi yang terlahir dari Al-Qur'an dan As-Sunnah. 

Dalam Islam pemerintah juga bertindak sebagi ra'in yaitu pengurus hajat hidup rakyat jadi bukan hanya sebagai regulator atau pembuat aturan saja. 

Seperti firman Allah SWT : "Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya (QS. An-Nisa : 58)". 

Dan berkaitan dengan perkataan Ali bin Abi Thalib ra. beliau berkata "Wajib bagi imam (pemimpin) berhukum dengan yang Allah turunkan serta menunaikan amanahnya."

Negara dalam Islam harus menerapkan aturan dari Allah SWT termasuk dalam hal pangan. Negara juga harus berperan sebagai pelindung rakyat yaitu yang terdepan dalam menghilangkan bahaya yang menimpa rakyat. 

Negara tidak boleh membiarkan korporasi menguasai rantai penyediaan pangan rakyat untuk keuntungan sepihak bagi korporasi tersebut dan akhirnya membuat rakyat tidak mampu menikmati kesejahteraan hidup. Jadi peran negara harus hadir sepenuhnya dalam pengaturan pangan sebab pangan merupakan kebutuhan dasar rakyat seperti produksi, distribusi dan impor yang dikelola oleh negara. 

Negara juga harus menjaga keseimbangan supply and demand (penawaran dan permintaan). Contohnya jika jagung sebagai pakan utama ternak itu kurang atau sedikit maka negara harus menjaga nya dengan produksi massif agar terlepas dari ketergantungan impor. 

Negara juga bertanggung jawab untuk menjamin agar sarana produksi peternakan bisa didapatkan dengan mudah dan terjangkau bahkan bisa jadi ketika negara dalam kondisi sangat mampu maka negara akan menggratiskan untuk peternak yang tidak mampu dan membutuhkan. Serta negara membangun infrastruktur yang mendukung usaha peternakan tanpa unsur komersialisasi (mencari keuntungan) sehingga para peternak akan mudah mengangkut produk-produk tanpa terbebani biaya angkut. 

Selain itu negara juga akan meningkatkan pengawasan dan penindakan secara tegas pada pelaku pasar yang curang. Karena dalam Islam haram adanya penimbunan barang dan permainan harga oleh pedagang besar untuk merusak pasar sehingga akan ditindak tegas perbuatan tersebut. 

Dengan demikian ketahanan pangan akan terwujud bila negara diatur dengan aturan sempurna dan dalam sistem yang ideal yaitu khilafah islamiyah. Maka sudah saatnya kita kembali pada penerapan Islam secara kaffah. Wallahua'lam bisshawwab.


Oleh: Dwinda Lustikayani
Sahabat Topswara
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar