Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Aturan Seleksi PTN Berubah, Arah Pendidikan Makin Tak Terarah


Topswara.com -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan akan ada perubahan aturan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) untuk proses seleksi mahasiswa baru PTN pada 2023.

Peraturan mengenai perubahan aturan seleksi masuk PTN itu tertuang pada Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 (8/09/22).

Salah satu yang paling terlihat perubahannya adalah dihapusnya Tes Kemampuan Akademik (TKA) atau tes mata pelajaran, sehingga nantinya hanya akan dilakukan Tes Potensi Skolastik.

Langkah ini dilakukan, karena materi TKA dalam SBMPTN dirasa sangat membebani peserta didik maupun guru. Ujian dilakukan dengan menggunakan banyak materi dari banyak mata pelajaran yang secara tidak langsung memicu turunnya kualitas pembelajaran (https://infopublikid). 

Sejatinya setiap perguruan tinggi pasti mengharapkan mahasiswa yang diterimanya adalah mahasiswa yang berkualitas baik sehingga tes akademik memang bisa mewakili hal tersebut. 

Tetapi di sisi yang lain karena asas pendidikan yang diterapkan saat ini berbasis pada sistem sekuler kapitalisme maka tujuan pendidikan tidak berfungsi sebagaimana mestinya. 

Tujuan pendidikan saat ini lebih berorientasi untuk mendapatkan pekerjaan. Sehingga universitas hanya mencetak manusia-manusia yang siap bekerja bukan untuk mencetak pemimpin yang bisa memberikan solusi bagi permasalahan masyarakat. Oleh karena itu menjadi hal yang wajar jika kurikulum dan program kampus selalu berubah-ubah menyesuaikan dengan kebutuhan industri. 

Maka, tak heran fenomena yang terlihat saat ini yang dijadikan tujuan para mahasiswa dan orang tua ketika menyekolahkan anaknya di perguruan tinggi itu agar mendapatkan pekerjaan demi meraih kehidupan yang lebih baik.

Selain dari itu metode pembelajaran yang diterapkan pada sistem sekuler kapitalis bukan untuk memahamkan peserta didik tapi hanya sekadar transfer ilmu sehingga hasilnya pun jauh dari harapan. 

Tidak demikian halnya dengan Islam. Islam memiliki sistem pendidikan yang memiliki tujuan yang jelas dan terarah, sehingga hasilnya pun tidak diragukan. 

Seorang ulama terkenal yang bernama Syekh 'Atha bin Khalil ar Rusydah dalam kitabnya At-ta'lim fii Daulah Al khilafah (dasar-dasar pendidikan negara khilafah), menyebutkan tujuan dari pendidikan tinggi dalam Islam adalah :

Pertama, menyempurnakan penanaman dan pendalaman kepribadian Islam secara intensif pada setiap diri mahasiswa yang sebelumnya sudah didapatkan di jenjang pendidikan sekolah. Hal ini ditujukan agar mahasiswa mampu memimpin dan memantau permasalahan-permasalahan krusial yang ada di masyarakat sekaligus mampu mengatasinya. 

Kedua, perguruan tinggi menjadi tempat membentuk himpunan ulama, para peneliti, politikus dan pakar ilmu pengetahuan yang mampu melayani kemaslahatan masyarakat dan mampu menyusun rencana jangka pendek dan panjang (strategis) 

Dengan tujuan itu maka, mekanisme penerimaan mahasiswa baru di masa khilafah meliputi : Pertama, calon mahasiswa akan dilihat rata-rata nilai secara keseluruhan pada ujian umum di jenjang sekolah untuk menentukan nilai pelajaran tertentu yang akan menjadi tolak ukur. 

Para pakar akan menentukan mata pelajaran-mata pelajaran mana saja yang berkaitan dengan jurusan yang ada di universitas dan yang dapat diterima di setiap jurusan. 

Misalnya, siswa yang memilih jurusan fiqih dan ilmu-ilmu syariat maka nilai tsaqofah dan bahasa arab-nya harus bernilai baik begitu pula siswa yang memilih jurusan tehnik maka harus baik nilai matematika dan fisikanya demikian seterusnya. 

Metode pengajaran dalam Islam berupa penyampaian (khitab) dan penerimaan (talaqqiy) dari pengajar ke peserta didik, sehingga dengan metode ini menuntut pengajar mentransfer pemikiran kepada anak didik dengan berusaha mengkaitkan antara pemikiran dan fakta yang dirasakan oleh anak didiknya. 

Dengan cara demikian hasil dari  pembelajaran akan berupa sebuah pemikiran bukan sekadar informasi belaka. Dari sistem pendidikan seperti inilah maka akan lahir generasi yang cerdas dan mampu memberikan solusi bagi umat. 

Sudah saatnya umat Islam merubah tujuan sistem pendidikan yang diberlakukan saat ini karena tidak jelasnya tujuan yang akan dicapai dan tidak jelasnya kurikulum yang dijadikan acuan. 

Sistem pendidikan Islam sudah begitu gamblang menjelaskan bagaimana mendidik generasi penerus sehingga banyak menghasilkan para pakar yang multi talenta, tidak hanya dalam satu bidang disiplin ilmu tapi dari berbagai disiplin ilmu seperti imam Asy-Syafi'i rahimahullah


Oleh: Emmy Emmalya
Analis Mutiara Umat Institute
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar