Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sudahkah Kita Merdeka?


Topswara.com -- Jika mendengar kata merdeka yang terlintas dalam benak kita adalah bebas. Bebas dari segala bentuk penjajahan, baik fisik maupun pemikiran. Bebas melakukan apapun yang disenangi, namun benarkah demikian? 

Tanggal 17 Agustus selalu diperingati dengan hari kemerdekaan bangsa Indonesia. Diperingati dengan mengadakan upacara bendera. Lalu diadakan berbagai macam lomba. Hanya sebatas itukah pemaknaan kemerdekaan?

Jika melihat fakta yang ada, bangsa ini belum merdeka. Pertama, Indonesia masih dikungkung oleh kebijakan asing. Buktinya negara ini menerapkan sistem ekonomi kapitalisme, SDA dikuasai asing, sebagaimana dilansir m.antaranews.com (17/6/2011) di Kalteng terdapat lebih dari 675 perusahaan pertambangan dengan luas lahan yang digarap sekitar 3,78 juta hektar. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 perusahaan di antaranya merupakan pihak asing.

Kedua, Indonesia memiliki utang yang banyak. Bagaimana bisa dikatakan merdeka jika masih memiliki utang luar negeri yang notabene adalah riba. Dilansir kontan.co.id (15/8/2022) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah kembali naik hingga akhir Juli 2022. Berdasarkan dokumen APBN Kita, pada akhir Juli 2022 berada di angka Rp 7.163,12 triliun. Ini mengindikasikan bahwa negara ini tidak mampu memenuhi kebutuhan rakyatnya. Akhirnya rakyat dicekik dengan berbagai macam pungutan pajak.

Kemudian, jika dilihat angka stunting Indonesia masih memiliki angka prevalensi stunting cukup tinggi, yaitu 24,4 persen dan masih di atas angka standar yang ditoleransi WHO, yaitu di bawah 20 persen. Hal ini dikarenakan tingginya angka anemia dan kurang gizi pada remaja putri sebelum nikah sehingga pada saat hamil menghasilkan anak stunting. (Kemendikbud.go.id 15/8/2022)

Hal ini menandakan bahwa untuk mendapatkan makanan bergizi rakyat susah. Sungguh kapitalisme telah menggerus generasinya untuk sulit mendapatkan makanan yang bergizi. Dilansir dari BPS.go.id (5/2/2022) jumlah angkatan kerja pada Februari 2022 sebanyak 144,01 juta orang, naik 4,20 juta orang dibanding Februari 2021. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,98 persen poin.

Yang baru-baru ini viral, yakni CFW di mana sekelompok anak ingin menunjukkan eksistensi diri melalui fashion street, mereka berlenggak lenggok di zebra cross, mereka mendapatkan apresiasi, ada yang mengatakan ini adalah sesuatu yang memiliki kreativitas, kreatif dari mananya? Sesungguhnya mereka melakukan seperti itu karena tidak tau tujuan hidup dunia. 

Kemudian, yang tengah viral lagi perkumpulan dukun menggugat pesulap merah. Para dukun berdalih pesulap merah telah membuka kedok kebohongan yang selama ini dilakukan untuk menjerat mangsanya. Bagaimana bisa Allah menciptakan manusia sebagai sebaik-baiknya makhluk malah mendatangi dukun hanya ingin meminta penglaris dan lain-lain. Astaghfirullah, betapa krisisnya akidah umat hari ini.

Kemerdekaan seharusnya menjadi bahan muhasabah diri, artinya sudah amanahkah dalam melakukan pengurusan terhadap rakyat? Sudah sesuai syariat kah kebijakan yang ditetapkan?

Sebagai individu pemaknaan merdeka seharusnya menjadikan dirinya semakin menghamba kepada Allah, karena sejatinya kita hidup di dunia hanya untuk menghamba kepada Allah bukan kepada yang lain, hanya meminta kepada Allah bukan kepada dukun atau paranormal. Nauzubillah.

Kemudian sebagai bagian dari masyarakat pemaknaan merdeka yakni sudahkan gaya hidup, pola pikir sesuai dengan syariat? Jangan sampai kita terkungkung dengan budaya lain, budaya hedon yang sejatinya menjauhkan diri dari identitas sebagai seorang Muslim.

Dan pemaknaan merdeka bagi negara yakni, bebas dari intervensi Asing, Aseng. Negara harus berdaulat atas bangsanya. Negara harus mampu menerapkan hukum seadil-adilnya bukan menerapkan hukum karena pesanan. Di mata hukum semua orang sama. 

Seharusnya kita mencontoh suri tauladan Rasulullah SAW yang mana membuat negara dengan menerapkan hukum Allah. Tanpa adanya intervensi bangsa Asing, Aseng. Sudah seharusnya kita kembali ke hukum Allah, itulah kemerdekaan yang hakiki.

Wallahu alam bisshawab.


Oleh: Alfia Purwanti
Analis Mutiara Umat Institute 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar