Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Di Balik Perlindungan Dunia Pendidikan terhadap Radikalisme


Topswara.com -- Kewaspadaan terhadap mahasiswa pada tahun ajaran baru yang memiliki paham dan gerakan seperti intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme nyatanya mampu mengerdilkan suara mahasiswa untuk mengemukakan pendapat serta mengritik pemerintah rezim saat ini. Nyatanya hal semacam ini pun membuat mahasiswa beserta dosen menjadi bungkam dengan segala keadaan yang terjadi di negeri ini.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, khususnya perguruan tinggi harus meningkatkan kewaspadaan terhadap paham dan gerakan terutama yang mengarah untuk penggulingan pemerintahan yang sah yang didasarkan oleh pemahaman agamanya yang salah. 

Paham dan gerakan tersebut seperti intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Hal tersebut diwaspadai pada saat memasuki tahun ajaran baru didunia pendidikan saat ini. (humaspolri.go.id, 13/08/2022).

Apa yang disampaikan oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mewanti-wanti perguruan tinggi tahun ajaran baru agar senantiasa selektif terhadap penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran baru. Agar tidak terjadi penggulingan pemerintahan yang ada oleh gerakan dan paham tersebut yang dianggap bertentangan.

Pihak yang berhubungan dengan gerakan tersebut sering dikaitkan dengan mereka yang memiliki pemahaman Islam yang lurus. Hal tersebut terbukti dengan pernyataan yang pernah disampaikan oleh mantan Menteri. 

“23 persen mahasiswa tercemar radikalisme dan setuju terhadap adanya negara Khilafah". Pernyataan ini disampaikan oleh mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu pada tahun 2019 silam. Hal tersebut berlandaskan bahwa 23 persen mahasiswa setuju dengan jihad dan memperjuangkan negara Islam atau Khilafah.

Ajaran jihad dan khilafah bagian dari agama Islam dan diajarkan ke umat Islam. Di dalam kitab muktabar Salaful Salih, khilafah adalah kepemimpinan yang satu untuk umat Islam yang menerapkan seluruh hukum Islam. 

Khilafah juga sebuah mahkota yang wajib, karena dengan adanya khilafah maka mampu menjadikan umat Islam melaksanakan seluruh perintah dan larangan yang diajarkan oleh agamanya.

Radikalisme yang mereka maksud ialah yang  mengarah kepada ajaran Islam kafah yang menerapkan syariat Islam secara sempurna dan menyeluruh. Apakah ketika ingin menerapkan ajaran agamanya di dalam kehidupan termasuk hal yang dilarang? Harusnya ketika seseorang ingin menerapkan ajaran agamanya di dalam kehidupannya dengan benar, adalah suatu hal yang harus didukung.

Adanya isu bahwa mahasiswa telah terpapar paham dan ajaran radikalisme bukti nyata terhadap pembatasan mahasiswa untuk mengkritik sistem pemerintahan yang telah ada. Ketika Mahasiswa ingin mengkritik sistem pemerintahan yang telah ada maka akan dicap sebagai mahasiswa yang terpapar oleh paham radikal. 

Hal tersebut membuat mahasiswa tidak mampu mengutarakan pendapat dan kritiknya mengenai fenomena yang ada. Ketika rezim mampu menekan dan mengembangkan isu tersebut, mahasiswa dan dosen akhirnya bungkam dengan kebenaran yang ada. Hal ini dapat menjadikan negara ini makin abai dengan jeritan rakyatnya.

Radikalisme sejatinya muncul karena proyek dari Barat yang mampu membuat banyak orang menjadi Islamofobia yaitu fobia terhadap ajaran yang dibawakan oleh agama Islam. Islamofobia tidak hanya menyerang umat di luar Islam, tetapi juga menyerang umat Islam itu sendiri. Bangkitnya cara berpikir umat yang menjadikan para kapitalis takut sehingga mereka selalu mengemukakan ide-ide baru yang membuat masyarakat menganut paham Islamofobia.

Islamofobia sendiri adalah sebuah rasa takut terhadap ajaran agama Islam terutama terhadap Islam kafah dan khilafah. Sebab, mereka yang ingin mengembangkan pemahaman kapitalisnya takut dengan adanya Islam kafah. Karena mampu membangkitkan pemikiran umat dan menjadikan umat berpikir secara kritis sehingga tidak menerima keadaan yang ada secara sukarela, serta jika umat sudah bangkit, hal inilah yang dapat menumbangkan hegemoni kapitalisme di negeri-negeri kaum Muslim.

Ajaran Islam itu sendiri mengajak seluruh umatnya yang memiliki akal senantiasa untuk selalu berpikir, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:

اِنَّ فِيْ خَلْقِ السَّمٰوٰتِ وَا لْاَ رْضِ وَا خْتِلَا فِ الَّيْلِ وَا لنَّهَا رِ لَاٰ يٰتٍ لِّاُولِى الْاَ لْبَا بِ 

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal,” (QS. Ali ‘Imran [3]: 190).

Dengan demikian, kebangkitan ajaran Islam juga mampu membangkitkan umat tersebut. Mereka juga akan mampu memahami sistem yang ada saat ini, tidak hanya berdiam diri dengan aturan yang akan menzalimi banyak masyarakat. Kebangkitan umat dapat dilihat dari bangkitnya cara berpikir mereka, sehingga mereka menyadari sistem seperti apa yang harus digunakan dalam kehidupan mereka.

Seharusnya, Islam kaffah tidak dijadikan gerakan atau paham yang membuat banyak orang menjadi Islamofobia. Islam kaffah harus tetap dijalankan sebagaimana ajaran dalam agama Islam tersebut. 

Karena sejatinya Islam kaffah merupakan solusi tuntas atas semua permasalahan yang ada di muka bumi ini. Sebab, kaum Muslim akan menggapai masa kejayaan di berbagai bidang saat diterapkannya sistem Islam secara total dalam institusi sebuah negara.

Sebagai umat yang berakal dan mampu berpikir, sudah seharusnya kita bisa membedakan mana gerakan dan pemahaman yang dapat memerosotkan cara berpikir kita menjadi sempit, dan menjadikan kehidupan kita ikut menyempit juga sebaliknya, mana gerakan yang benar dan murni ingin membangkitkan umat dan menjadikan Islam sebagai satu-satunya solusi bagi seluruh permasalahan negeri. Sudah saatnya kita kembali kepada sistem yang mampu membuat kita meraih masa kegemilangan kembali, yaitu menerapkan Islam kaffah di dalam institusi sebuah negara.

Wallahualam bissawab.


Oleh: Sindi Laras Wari
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar