Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Post Truth: Parade Kebohongan Penyebab Runtuhnya Peradaban


Topswara.com -- “Kebohongan yang diceritakan satu kali adalah kebohongan, tapi kebohongan yang diceritakan ribuan kali akan menjadi kebenaran”! Ucapan Joseph Goebbels ini sungguh sangat mengejutkan sekaligus sangat mengkhawatirkan karena akan bisa menjungkirbalikkan nilai-nilai dan norma yang selama ini menjadi rambu-rambu seseorang dalam mengarungi kehidupan agar mampu berjalan di atas jalan yang lurus. 

Kebenaran sebagai nilai tertinggi kehidupan bisa dipermainkan sesuka hati sehingga menyebabkan kita tidak lagi mengetahui dengan pasti, mana yang benar-benar benar dan mana yang benar-benar salah. Itulah yang dinamakan era ”post truth”, suatu masa di mana kebohongan dapat menyamar menjadi kebenaran.

Sangat ironis sebenarnya ketika kita membahas perkara post truth yang dipenuhi dengan intrik yang bisa dilakukan oleh seseorang, kelompok atau bahkan negara dalam merekayasa kebohongan untuk disebarkan terus menerus agar bermetamorfosa menjadi kebenaran di masyarakat yang pekat dengan aroma kebohongan di mana-mana. 

Masyarakat dibingungkan oleh kondisi di mana tidak jelas lagi batas antara kebenaran dan kedustaan, antara kebaikan dan keburukan sehingga secara sadar maupun tidak sadar ikut pula terseret ke dalam arus yang memabukkan tersebut. 

Pemerintah saja santer diisukan sebagai sumber yang memproduksi hoax dan menyebarkannya secara intens, sedangkan kebenarannya sendiri juga tidak bisa dipastikan akibat kondisi post truth yang membuat segalanya menjadi tidak jelas.

Kondisi post truth ini akan menyebabkan masyarakat menjadi terpolarisasi karena antara kelompok yang satu dengan yang lainnya akan saling mencari kesalahan sebagai senjata untuk mengatakan bahwa apa saja yang dilakukan pihak lawan adalah salah. 

Jika dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif serta terus menerus, hal itu bisa mempengaruhi masyarakat bahwa yang dikatakannya itu benar adanya. Di tengah masyarakat akan terjadi pertentangan yang semakin hari semakin tajam yang pasti akan berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan dalam upayanya menciptakan masyarakat yang adil dan beradab.

Prof. Suteki dalam salah satu artikelnya menyebutkan bahwa peran media massa dalam menciptakan kondisi era post truth tersebut adalah sangat vital dalam menyebarkan kebohongan sehingga beliau menjulukinya sebagai ”Nabi palsu”

Nabi palsu ini banyak memberikan penyesatan berisikan fitnah, membuka aib, mengadu domba, menakut-nakuti, mengikis keimanan dan yang terparah menyeret umat menuju perilaku syirik dan sombong yang pada akhirnya bisa mengubah seorang beriman menjadi kafir dan murtad. Kondisi yang diciptakan oleh post truth ini jelas bertolak belakang dengan adab yang menjadi inti pembentuk peradaban, sehingga apabila tidak dihentikan hal ini akan menyebabkan runtuhnya peradaban.

Sejarah Kemunculan Post Truth

Post Truth. Frasa yang dipopulerkan tahun 1992 oleh Steve Tesich dalam tulisan berjudul The Government of Lies. Dalam artikel yang dipublish di majalah The Nation tersebut, Tesich menulis bahwa “kita sebagai manusia yang bebas, punya kebebasan menentukan ingin hidup di dunia post truth”. Tulisan tersebut merupakan bentuk ungkapan kegelisahan Tesich atas propaganda negara-negara yang terlibat dalam Perang Teluk di awal dekade 90-an. Memang harus diakui propaganda negara-negara yang berseteru saat itu sangat membingungkan publik global. Kebenaran dan kepalsuan menjadi hal yang sulit untuk dibedakan.

Kemudian di tahun 2004, Ralph Keyes bersama komedian Stephen Colber mempopulerkan istilah yang kurang lebih sama: truthiness, yaitu sesuatu yang seolah-olah benar, padahal tidak benar sama sekali. Puncaknya adalah di tahun 2016 saat Donald Trump mengikuti pemilihan presiden di Amerika, dimana para voter di negara Paman Sam bahkan publik global terpolarisasi dan dibingungkan oleh berita-berita maupun opini-opini yang beredar. 

Metode propaganda firehouse of falsehood-nya Donald Trump menciptakan kondisi post truth yang menggemparkan. Sampai-sampai, kamus Oxford menobatkan post truth menjadi word of the year, dan mendefiniskan post truth sebagai kondisi dimana fakta tidak terlalu berpengaruh terhadap pembentukan opini masyarakat dibandingkan emosi dan keyakinan personal.

Sederhananya, post truth adalah suatu era dimana kebohongan dapat menyamar menjadi kebenaran. Caranya dengan memainkan emosi dan perasaan netizen. Apakah Indonesia pernah mengalaminya? Bukan hanya pernah, tapi sudah dan masih mengalaminya. Masih ingat saat pilihan presiden tahun 2019? Event tersebut adalah salah satu contoh momen masifnya perkembangbiakan post truth di Nusantara.

Tidak bisa dipungkiri bahwa media sosial membuat informasi menjadi jauh lebih riuh dan bising. Tiap menit ada foto atau status baru yang di-update, beredar berita atau tips terbaru atau yang di-renewal, bahkan berita yang beranak pinak. Melalui media sosial yang lintas tanpa batas, video apa saja bisa "bersliweran" di akun platform kita. Satu jam akun kita sign out, sewaktu sign in langsung dipenuhi dengan video-video terbaru. Jadi, putaran informasi saat ini bergerak sangat cepat. 

Putaran gelombang dan ombak inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh kebohongan-kebohongan buatan yang menggiring publik untuk berasumsi bahwa kebohongan tadi adalah kebenaran. Seperti ucapan Joseph Goebbels, salah satu loyalis Hitler, yang menyatakan bahwa “kebohongan yang diceritakan satu kali adalah kebohongan, tapi kebohongan yang diceritakan ribuan kali akan menjadi kebenaran”.

Fenomena post truth pada awalnya dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Namun semakin hari, post truth dipergunakan dalam segala lini isu dan agenda. Terdapat kemiripan antara post truth dengan berita hoax. Baik post truth maupun hoax, biasanya akan dibungkus dengan tajuk berita yang bombastis, abai terhadap data dan fakta, bahkan mungkin memakai data palsu yang tidak jelas kebenarannya. 

Belum lagi jika ada akun-akun bayaran, yang popular disebut dengan buzzer, yang memang sengaja mengangkat topik itu terus menerus (menyundul), atau berkomentar tentang berita itu yang mengakibatkan pengguna medsos menjadi bingung bahkan percaya akan “kebenaran” berita hoax tersebut.

Mungkin parahnya lagi, pengguna medsos juga ikut terpengaruh untuk tidak sekadar mempercayai berita bohong itu, namun juga dengan secara sukarela mendistribusikannya melalui akun-akun mereka. Dengan kekuatan pengguna medsos, maka tidak mustahil jika berita-berita bohong tersebut akan massif beredar di dunia maya. 

Di Indonesia saja, berdasarkan laporan yang dipublish oleh agensi marketing “We Are Social” dan platform manajemen media sosial “Hootsuite”, terungkap bahwa sampai dengan Januari 2021 ternyata lebih dari separuh penduduk di Indonesia telah “melek” alias aktif menggunakan media sosial.  Laporan bertajuk Digital 2021: The Latest Insight Into The State of Digital secara rinci  menyebutkan bahwa dari total 274,9 juta penduduk Indonesia, sebesar 61,8 persen nya (170 juta) telah menggunakan media sosial. Sebuah angka yang fantastis, apalagi jika disalahgunakan untuk menyebarkan berita bohong secara intens dan terus menerus. 

Kondis tersebut tidak dipungkiri akan menimbulkan kecemasan jika fenomena post truth seperti ucapan Joseph Goebbels akan menjadi kenyataan. Publik akan dipusingkan dan dibingungkan terhadap kondisi mana yang sebenar-benarnya benar dan mana yang benar-benar bohong. (Mahmud Ashari, Kasi Hukum dan Informasi KPKNL Kisaran, ”Ladang Ranjau Post Truth dalam Medsos”, 2021)

Bahkan menurut Prof. Suteki, era post truth ini benar-benar menyiratkan kengerian fakta hidup bermasyarakat dan bernegara karena menurut beliau kebohongan tetaplah kebohongan meski diberitakan ribuan bahkan diulang jutaan kali. Beliau menjuluki media sebagai Nabi Palsu terbesar pada akhir zaman yang banyak memberikan penyesatan berisikan fitnah, membuka aib, mengadu domba, menakut-nakuti, mengikis keimanan dan yang terparah menyeret umat menuju perilaku syirik dan sombong yang pada akhirnya bisa mengubah seorang beriman menjadi kafir dan murtad. Nabi palsu ini menjadi penyempurna sepak terjang pengikut peradaban era post truth demi kepentingan jahat politik kekuasaan. (Pierre Suteki, ”Lawan Post Truth Dengan Revolusi Akhlak Sebagai Tugas Negara”, Semarang, 4 Juni 2022)

Dampak Merebaknya Post Truth Terhadap Eksistensi Sebuah Peradaban

Mengutip pendapat pakar sejarah Samuel Huntington bahwa perada timban merupakan ”pengelompokan sosial manusia yang tertinggi”, dan dilengkapi dengan pendapat dari Prof. Dr. Koentjaraningrat bahwa peradaban adalah ”bagian dan unsur kebudayaan yang halus, maju dan indah”. Sementara kata ”adab” itu sendiri yang merupakan kata dasar dari peradaban, berarti segala bentuk sikap, perilaku atau tata cara hidup yang mencerminkan nilai sopan santun, kehalusan, kebaikan, budi pekerti atau akhlak, maka bisa disimpulkan bahwa adab merupakan inti ataupun jantung kehidupan dari peradaban. Baik buruk ataupun hidup matinya sebuah peradaban sangat tergantung dari baik atau buruknya adab dari masyarakatnya.

Sedangkan post truth merupakan kebalikan dari adab. Post truth tidak peduli dengan berbagai nilai moral yang selama ini menjadi pagar pengaman manusia dari perilaku menyimpang dan tidak beradab, sementara manusia yang sudah terjangkit post truth lebih mengutamakan emosi yang berkaitan dengan kepentingan dirinya sendiri ketimbang adab. Mereka rela mengubah sebuah kebenaran dengan kebohongan atau memutar balikkan fakta dengan kedustaan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif demi mencapai tujuan dan kepentingan kelompoknya.

Pertama, post truth mengakibatkan runtuhnya nilai-nilai dan norma masyarakat serta mencetak pribadi-pribadi yang tidak memiliki karakter yang kuat.

Kamus Oxford mendefinisikan istilah ini sebagai “kondisi di mana fakta tidak terlalu berpengaruh dalam membentuk opini publik dibanding emosi dan keyakinan personal.” Dengan kata lain, post-truth adalah kondisi saat masyarakat lebih “membenarkan” ajakan, seruan, hasutan, atau propaganda pihak tertentu atas dasar emosi dan kesamaan perasaan. Apakah ajakan, seruan atau hasutan itu benar atau tidak, bukanlah hal yang terlalu penting. 

Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan karena akan berdampak terhadap kepatuhan masyarakat terhadap nilai-nilai luhur dan norma kebaikan yang berlaku sehingga perilaku anggota masyarakat menjadi liar karena tidak ada lagi rambu-rambu yang perlu dipatuhi. Kebenaran sebagai nilai tertinggi dalam masyarakat menjadi terdegradasi sedemikian rupa sehingga tidak lagi dihargai bahkan rela untuk digantikan dengan kebohongan yang sebelumnya merupakan keburukan yang harus dihindari. 

Dengan demikian tidak bisa terelakkan lagi jika kondisi post truth tersebut dibiarkan semakin berkembang di masyarakat, nilai-nilai dan norma dalam masyarakat akan runtuh serta akan menghasilkan pribadi-pribadi yang tidak memiliki karakter kuat yang dibutuhkan untuk tetap tegaknya sebuah peradaban.

Kedua, post truth mengakibatkan terjadinya polarisasi dalam masyarakat.

Kondisi post truth mengakibatkan masyarakat berpandangan bahwa kebenaran maupun kebohongan itu tidak terkait lagi dengan nilai luhur maupun norma kebaikan, tetapi hubungannya lebih kepada emosi dan keyakinan personal  atau kelompok yang berkaitan dengan kepentingan. Demi sebuah kepentingan, orang rela menelan sebuah informasi tanpa harus bersusah payah untuk memastikan benar salahnya sepanjang itu sesuai dengan kepentingan dan kemauan kelompok. 

Di dalam era post truth, kebohongan akan diceritakan berulang kali secara massif sehingga berubah menjadi ’kebenaran’. Tentunya kondisi post truth tersebut hanya bisa dilakukan oleh suatu kelompok masyarakat yang memiliki kepentingan sama terhadap masyarakat lainnya agar terpengaruh terhadap ’kebenaran’ yang mereka buat. 

Sebaliknya kelompok masyarakat lain yang merupakan lawan bisa jadi sudah terpengaruh oleh kondisi post truth ini sehingga juga merekayasa kebohongan untuk dijadikan kebenaran menurut versi mereka. Dengan demikian akan tercipta polarisasi yang sangat tajam diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat tersebut dan mengancam keberlangsungan peradaban yang ada.

Ketiga, post truth mengakibatkan masyarakat tidak mampu menjawab tantangan yang dihadapi.

Salah satu faktor yang bisa menyebabkan runtuhnya sebuah peradaban menurut Arnold Joseph Toynbee, seorang sejarawan Inggris melalui buku yang bertitel ”A Study of History” yang diterbitkan pada tahun 1934, adalah ketidakmampuannya dalam menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi. Masyarakat yang dimaksudkan di sini adalah sekelompok kecil yang disebut dengan ”Creative Minority”, yang memiliki karakter, kemampuan dan superioritas jiwa dan roh serta kekuatan dan keteguhan keyakinannya, sanggup menunjukkan jalan dan membimbing massa yang pasif, kehilangan arah dan mengalami kebingungan (Sutarno, 2011).

Kondisi post truth seperti disebutkan di atas, akan menghasilkan pribadi-pribadi yang tidak memiliki karakter kuat, tidak bisa membedakan antara kebenaran dan kebohongan, tidak peduli terhadap nilai-nilai dan norma yang ada dan lebih mementingkan kepentingan kelompoknya. Maka masyarakat akan sulit untuk mendapatkan sosok-sosok  unggul sebagai Creative Minority, sehingga kemampuan masyarakat dalam menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi akan berkurang atau bahkan tidak ada lagi sehingga akan menyebabkan runtuhnya peradaban yang ada.

Strategi yang Harus Dijalankan Untuk Mengatasi Semakin Merebaknya Post Truth

Post truth laksana sebuah virus yaitu virus kebohongan yang menyebar sangat cepat dan massif yang disebarkan secara terstruktur, sistematis dan massif oleh orang-orang pintar dan berpengaruh di dunia. Tanpa adanya upaya yang dilakukan secara serius, terarah dan terukur mustahil penyebaran virus kebohongan tersebut bisa dihentikan apalagi dimusnahkan. Di bawah ini adalah beberapa strategi yang penulis tawarkan sebagai upaya untuk mengatasi virus kebohongan berupa post truth itu sekaligus untuk mencegah virus tersebut menular kepada kita.

Pertama, Melakukan Revolusi Akhlak

Prof. Suteki dalam artikelnya yang berjudul: ”Lawan Post Truth Dengan Revolusi Akhlak Sebagai Tugas Negara” menyinggung tentang pentingnya ”Revolusi Akhlak” sebagaimana yang pernah dicanangkan oleh H@EreS pada tahun 2020: "Bicara tentang revolusi akhlak berarti bicara suatu revolusi yang mengikuti jalan hidup Nabi Muhammad SAW, bicara revolusi akhlak berarti bicara revolusi yang berdiri tegak di atas Alquran dan sunnah nabi kita Syaidunna Muhammad SAW. Kenapa kita ingatkan revolusi akhlak, sebab nabi kita tidaklah diutus kecuali untuk menyempurnakan akhlak".

Pernyataan H@eReS itu mengisyaratkan betapa pentingnya revolusi akhlak masyarakat yang mesti dipandu oleh negara sbg institusi resmi. Akhlak sangat penting bagi manusia balk sebagai penuntun kehidupan pribadi maupun kelompok, organisasi informal hingga organisasi formal berbentuk Negara. 

Akhlak masyarakat yang telah rusak, usang dan zalim, menyimpang dari syariat perlu untuk segera direvolusi. Menurut saya, revolusi akhlak masyarakat tidak mungkin dilakukan tanpa landasan hukum yang jelas, tegas dan komprehensif by design oleh negara secara utuh dan integral. 

Jika dilakukan dengan hukum sebagian, maka cara dan hasilnya pun tidak lebih seperti orang melakukan tambal sulam bahkan sekedar "cut" and "glue". Yang berakhlak bukan hanya pribadi, tetapi negara pun punya akhlak dalam pemenuhan tugas negara. Pemenuhan tugas negara ini juga harus didasarkan pada hukum yang menyeluruh, tegas dan jelas. Dengan kata lain, hukum dan cara berhukumnya mesti kaaffah.

Kedua, Mempersatukan para tokoh Islam dengan Ulama untuk membentuk Islamic Creative Minority

Para tokoh Islam dari berbagai bidang ilmu beserta para Ulama dari semua kelompok dan golongan yang bersatu dan membentuk Islamic Creative Minority mempunyai peran yang sangat vital dalam upaya menghentikan dan membasmi virus kebohongan berupa post truth tersebut serta membentengi diri masyarakat khususnya umat Islam agar terhindar dari virus yang sangat berbahaya ini. Para tokoh Islam memberikan penjelasan secara ilmiah sesuai dengan bidang ilmu yang dikuasainya perihal isu-isu yang berkaitan dengan science seperti dalam kasus Covid-19, sedangkan para Ulama memberikan pencerahan dan bimbingan kepada umat Islam dengan menunjukkan mana kebenaran mana kedustaan sesuai dengan tuntunan Islam.

Dikhawatirkan bahwa virus kebodohan dari post truth tersebut juga mengenai sebagian tokoh Islam dan Ulama yang terpengaruh oleh informasi bohong yang terus menerus disuarakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan baik dari dalam maupun luar negeri. 

Oleh karena itu dengan persatuan antara tokoh Islam dengan Ulama ini, mereka bisa menyatukan pendapat untuk membuat agenda bersama dan menyusun strategi yang akan dijalankan. Dengan demikian nilai-nilai dan norma yang sebelumnya telah diporak porandakan oleh kondisi post truth tersebut bisa ditegakkan kembali dan dijadikan rambu-rambu sekaligus penunjuk jalan kepada kebenaran yang hakiki.

Ketiga, Meningkatkan literasi umat Islam

Seorang Yahudi sebagaimana dikutip DR Raghib As-Sirjani dalam bukunya: ”Spritual Reading: Hidup Lebih Bermakna dengan Membaca”, terbitan Aqwam 2007, mengatakan bahwa: “Kita orang yahudi tidak takut dengan umat Islam, karena umat Islam adalah umat yang tidak suka mem¬baca”. Umat Islam dikenal sebagai masyarakat yang kurang minatnya dalam membaca. Menurut data UNESCO pada tahun 2016, minat baca masyarakat Indonesia, sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, sangat memprihatinkan, hanya 0,001 persen. 

Artinya, dari 1,000 orang Indonesia, cuma 1 orang yang rajin membaca! Sedangkan hasil riset dari Central Connecticut State Univesity pada Maret 2016 lalu, Indonesia dinyatakan menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara soal minat membaca.

Tentu saja dengan tingkat literasi yang sedemikian rendahnya, umat Islam bisa dengan mudah terpengaruh oleh informasi-informasi tanpa mampu menelisik kebenarannya disebabkan rendahnya ilmu pengetahuan yang dimiliki. 

Apalagi  ketika umat Islam hidup di era post truth seperti saat ini, mereka akan terombang-ambing dalam keraguan sehingga berbagai kebohongan yang dihembuskan terus menerus bisa dianggap  sebagai kebenaran. Maka untuk mencegah hal tersebut berlarut-larut, umat Islam harus meningkatkan literasi yang dimiliki sebagai dasar untuk bisa memilah mana informasi yang benar dan mana yang salah dan bukannya malah ikut-ikutan menyebarkan kebohongan.

Keempat, Melakukan muhasabah diri.

Kalau kita ikut terjun ke dalam riuh rendahnya peredaran informasi di media sosial yang diikuti oleh gemuruhnya komentar-komentar yang meresponnya, kita akan dibuat terpesona oleh banyaknya informasi yang tergolong ’sampah’ yang seharusnya tidak bernilai bahkan untuk sekedar dilirik, tetapi mendapatkan tanggapan yang sangat besar. Dan berbagai komentar yang meresponnya pun terlihat nyata tidak kalah ’sampah’ nya. Yang lebih mengherankan lagi semua itu dilakukan oleh kedua belah pihak yang berseberangan!

Melihat kenyataan itu, kita perlu waspada dan melakukan muhasabah diri, melihat dan menelisik ke dalam diri sendiri, jangan-jangan kitapun sudah ikut dalam pusaran arus kebohongan itu atau bahkan ikut menyebarkannya. Sekali kita terseret ke dalam arus tersebut, akan sulit untuk keluar karena kuatnya arus kebohongan itu apalagi jika kita merasa senang dengan ’kenikmatan’ nya yang memabukkan. 

Dengan melakukan muhasabah diri, kita akan selalu diingatkan dan disadarkan bahwa bukan suatu hal yang mustahil kitapun bisa atau bahkan telah terkena virus kebohongan berupa post truth sehingga kemudian akan selalu melakukan tabayun sebelum menerima suatu informasi sebagai kebenaran.

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kamu seorang fasik membawa suatu berita, maka bersungguh-sungguhlah mencari kejelasan agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa pengetahuan yang menyebabkan kamu atas perbuatan kamu menjadi orang-orang yang menyesal,” (QS. Al-Hujurat ayat 6).

Kesimpulan

1. Sejarah post truth. 

Post truth dipopulerkan tahun 1992 oleh Steve Tesich dalam tulisan berjudul The Government of Lies, tulisan tersebut merupakan bentuk ungkapan kegelisahan Tesich atas propaganda negara-negara yang terlibat dalam Perang Teluk di awal dekade 90-an. Kemudian di tahun 2004, Ralph Keyes bersama komedian Stephen Colber mempopulerkan istilah yang kurang lebih sama: truthiness, yaitu sesuatu yang seolah-olah benar, padahal tidak benar sama sekali. 

Puncaknya adalah di tahun 2016 saat Donald Trump mengikuti pemilihan presiden di Amerika, dimana para voter di negara Paman Sam bahkan publik global terpolarisasi dan dibingungkan oleh berita-berita maupun opini-opini yang beredar. Lalu kamus Oxford menobatkan post truth menjadi word of the year, dan mendefiniskan post truth sebagai kondisi dimana fakta tidak terlalu berpengaruh terhadap pembentukan opini masyarakat dibandingkan emosi dan keyakinan personal.

2. Dampak merebaknya Post Truth terhadap eksistensi sebuah peradaban:

a. Post truth mengakibatkan runtuhnya nilai-nilai dan norma masyarakat serta mencetak pribadi-pribadi yang tidak memiliki karakter yang kuat yang dibutuhkan untuk mempertahankan sebuah peradaban. Dengan demikian kondisi post truth ini akan mengancam eksistensi peradaban.

b. Post truth mengakibatkan terjadinya polarisasi dalam masyarakat. Kondisi post truth tersebut hanya bisa dilakukan oleh suatu kelompok masyarakat yang memiliki kepentingan sama terhadap masyarakat lainnya agar terpengaruh terhadap ’kebenaran’ yang mereka buat. 

Sebaliknya kelompok masyarakat lain yang merupakan lawan bisa jadi sudah terpengaruh oleh kondisi post truth ini sehingga juga merekayasa kebohongan untuk dijadikan kebenaran menurut versi mereka. Dengan demikian akan tercipta polarisasi yang sangat tajam diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat tersebut dan mengancam keberlangsungan peradaban yang ada.

c. Post truth mengakibatkan masyarakat tidak mampu menjawab tantangan yang dihadapi karena akan menghasilkan pribadi-pribadi yang tidak memiliki karakter kuat, tidak bisa membedakan antara kebenaran dan kebohongan, tidak peduli terhadap nilai-nilai dan norma yang ada dan lebih mementingkan kepentingan kelompoknya. 

Maka masyarakat akan sulit untuk mendapatkan sosok-sosok  unggul sebagai Creative Minority, sehingga kemampuan masyarakat dalam menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi akan berkurang atau bahkan tidak ada lagi sehingga akan menyebabkan runtuhnya peradaban yang ada.

3. Strategi yang harus dijalankan untuk mengatasi semakin merebaknya Post Truth:

a. Melakukan Revolusi Akhlak masyarakat yang mesti dipandu oleh negara sbg institusi resmi. Akhlak sangat penting bagi manusia balk sebagai penuntun kehidupan pribadi maupun kelompok, organisasi informal hingga organisasi formal berbentuk negara. Akhlak masyarakat yang telah rusak, usang dan dzalim, menyimpang dari syariat perlu untuk segera direvolusi. Revolusi akhlak masyarakat harus dilakukan dengan landasan hukum yang jelas, tegas dan komprehensif by design oleh negara secara utuh dan integral.

b. Mempersatukan para tokoh Islam dengan Ulama untuk membentuk Islamic Creative Minority. Dengan persatuan antara tokoh Islam dengan Ulama ini, mereka bisa menyatukan pendapat untuk membuat agenda bersama dan menyusun strategi yang akan dijalankan. Dengan demikian nilai-nilai dan norma yang sebelumnya telah diporak porandakan oleh kondisi post truth tersebut bisa ditegakkan kembali dan dijadikan rambu-rambu sekaligus penunjuk jalan kepada kebenaran yang hakiki.

c. Meningkatkan literasi umat Islam. Untuk mencegah kondisi post truth berlarut-larut, umat Islam harus meningkatkan literasi yang dimiliki sebagai dasar untuk bisa memilah mana informasi yang benar dan mana yang salah dan bukannya malah ikut-ikutan menyebarkan kebohongan.

d. Melakukan muhasabah diri. Dengan melakukan muhasabah diri, kita akan selalu diingatkan dan disadarkan bahwa bukan suatu hal yang mustahil kitapun bisa atau bahkan telah terkena virus kebohongan berupa post truth sehingga kemudian akan selalu melakukan tabayun sebelum menerima suatu informasi sebagai kebenaran.

#LiveOppressedOrRiseupAgainst
#LamRad



Oleh: Christiono
Dosol Uniol 4.0 Diponorogo
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar