Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Paradoks: OPM Tidak Lebih Penting dari Pemilu?


Topswara.com -- Komisi II DPR RI menargetkan tiga Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua agar bisa disetujui pengesahannya dalam beberapa bulan ke depan. Hal ini berlangsung di dalam sidang Paripurna ke-19 masa sidang IV Tahun 2021-2022 (katadata.co.id, 22/04/2022).

Target ini disampaikan oleh salah satu anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Rifqi menuturkan bahwa RUU ini akan berdampak pada beberapa hal. Jika RUU ini tercapai sesuai harapan, maka akan ada penambahan jumlah Daerah pemilihan (dapil), dan bertambah pula kursi anggota di Pemilu 2024 mendatang. 

Upaya pemekaran Provinsi Papua dibagi menjadi tiga bagian yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan Tengah. Namun, dilansir dari laman republika.co.id (13/04/2022), Aktivis HAM, Theo Hesegem, justru mencium aroma peningkatan pontensi teror dari OPM. 

Pemekaran ini membuka pintu bagi OPM untuk menanbah basis pertahanannya. Bukan hal yang tidak mungkin mereka akan semakin berani mereror dan merebut senjata dari TNI. Tutur Theo pada republika. 

Theo juga menambahkan bahwa seharusnya Pemerintah fokus pada pembangunan dan kesejahteraan Papua. Pemerintah seyogianya mengejar target pembangunan berbasis rakyat bukan korporat. 

Tidak heran jika target pengesahan RUU Daerah Otonomi Daerah ini mengesankan OPM tidak lebih penting dari Pemilu. Padahal, hingga saat ini semua kebiadapan OPM sudah sangat meresahkan. Sekian nyawa sudah terkorbankan. 

Jelas sekali paradoks rezim kapitalisme-sekularisme ini memfokuskan diri pada penyelamatan peningkatan perolehan kursi bukan penyelamatan kedaulatan, nyawa, dan penciptaan keamanan publik.

Sudah seharusnya mengembalikkan segala urusan kenegaraan hanya pada sistem shahih. Sistem yang mengharamkan aksi separatisme. Sistem yang memerintahkan penguasa untuk menuntaskan gerakan pemisahan diri dari negara. 

Sistem shahih ini pula yang akan senantiasa menjamin keamanan warga negara. Inilah sistem Islam, yang meniscayakan pemeliharaan urusan publik dengan basis kemaslahatan umat. Baik secara empiris dan telah terbukti secara historis bahwa penguasa Islam satu-satunya yang mampu menembus batas dalam penjagaannya terhadap umat. 

Will Durant dalam bukunya, Story of Civilization, “Para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama beradab-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka.” Wallahu'alam.

Paradoks: OPM Tidak Lebih Penting dari Pemilu? 

Oleh: Tati Sunarti, S.S (Pegiat Literasi) 

Komisi II DPR RI menargetkan tiga Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua agar bisa disetujui pengesahannya dalam beberapa bulan ke depan. Hal ini berlangsung di dalam sidang Paripurna ke-19 masa sidang IV Tahun 2021-2022 (katadata.co.id, 22/04/2022).

Target ini disampaikan oleh salah satu anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Rifqi menuturkan bahwa RUU ini akan berdampak pada beberapa hal. Jika RUU ini tercapai sesuai harapan, maka akan ada penambahan jumlah Daerah pemilihan (dapil), dan bertambah pula kursi anggota di Pemilu 2024 mendatang. 

Upaya pemekaran Provinsi Papua dibagi menjadi tiga bagian yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan Tengah. Namun, dilansir dari laman republika.co.id (13/04/2022), Aktivis HAM, Theo Hesegem, justru mencium aroma peningkatan pontensi teror dari OPM. 

Pemekaran ini membuka pintu bagi OPM untuk menanbah basis pertahanannya. Bukan hal yang tidak mungkin mereka akan semakin berani mereror dan merebut senjata dari TNI. Tutur Theo pada republika. 

Theo juga menambahkan bahwa seharusnya Pemerintah fokus pada pembangunan dan kesejahteraan Papua. Pemerintah seyogianya mengejar target pembangunan berbasis rakyat bukan korporat. 

Tidak heran jika target pengesahan RUU Daerah Otonomi Daerah ini mengesankan OPM tidak lebih penting dari Pemilu. Padahal, hingga saat ini semua kebiadapan OPM sudah sangat meresahkan. Sekian nyawa sudah terkorbankan. 

Jelas sekali paradoks rezim Kapitalisme-Sekulerisme ini memfokuskan diri pada penyelamatan peningkatan perolehan kursi bukan penyelamatan kedaulatan, nyawa, dan penciptaan keamanan publik.

Sudah seharusnya mengembalikkan segala urusan kenegaraan hanya pada sistem shahih. Sistem yang mengharamkan aksi separatisme. Sistem yang memerintahkan penguasa untuk menuntaskan gerakan pemisahan diri dari negara. 

Sistem shahih ini pula yang akan senantiasa menjamin keamanan warga negara. Inilah sistem Islam, yang meniscayakan pemeliharaan urusan publik dengan basis kemaslahatan ummat. Baik secara empiris dan telah terbukti secara historis bahwa penguasa Islam satu-satunya yang mampu menembus batas dalam penjagaannya terhadap ummat. 

Will Durant dalam bukunya, Story of Civilization, “Para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama beradab-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka.” Wallahu'alam.

Oleh: Tati Sunarti, S.S. 
(Pegiat Literasi) 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar