Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Solusi Islam dalam Masalah Kenaikan BBM


Topswara.com -- Jakarta, CNBC Indonesia. PT. Pertamina (Persero) resmi menaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak ) Jenis RON atau Pertamak menjadi Rp. 12.000 Rp 13.000 per liter mulai April . Pemerintah pun berencana akan mensubsidi penuh pertalite.

Melonjaknya harga Pertamax dikhawatirkan akan membuat masyarakat beralih menggunakan bensin pertalite, yang direncanaka akan disubsidi penuh oleh pemerintah. Pada akhirnya dampak beban untuk menanggung subsidi  tersebut  dari APBN akan bengkak.
Menteri Keuangan Indonesia ( Periode 2014-2015) Bambang Brojo Negoro pun menyarankan agar subsidi untuk pertalite berlangsung secara tertutup atau langsung menyasar kepada penerima manfaat. CNBC.com (1/4/2022).

Sudah sering terjadi di saat mendekati peringatan hari raya, kondisi kenaikan bahan pokok dan BBM, sehingga akan memberatkan bagi masyarakat menghadapi kehidupan sehari-hari apalagi. 

Kebijakan ini terjadi akibat salah tata kelola tambang yang ada di negeri tercinta ini. Mengapa ini terjadi dikarenakan masalah dalam pertambangan dan mineral ini? Karena kebijakan yang tidak ber orientasi dan tidak berpihak pada hajat hidup orang banyak. Yang paling terkenal sejak dikelola oleh pihak swasta lokal dan asing. 

Kebijakan yang diambil dalam pengelolaan tambang minyak ini ada persekongkolan antara oligarki politik dan pemilik modal. Semua fasilitas oligarki itu didapat dari pengesahan undang- undang melalui sistem demokrasi. Contoh terbaru yang paling menohok bagi bangsa ini adalah undang undang nomor 3 Tahun 2020,  tentang pertambangan minerba. 

Sebuah kumpulan riset dilakukan beragam penelitian dengan latar belakang akademik yang mumpuni, merancang sebuah kajian bertema “Kuasa Oligarki atas Minerba Indonesia”. Ini sangat membahayakan karena cengkraman Oligarki dan kapitalisme diungkapkan oleh salah satu pakar, ketidak adilan atas kepemilikan sumber daya alam di Indonesia, yang melahirkan konflik kekerasan, kemiskinan dan terhentinya pembangunan. 

Ini semua dihasilkan karena adanya perampasan hak kepemilikan umum masyarakat. Bahaya lainnya yang semakin mengintai adalah semakin suburnya praktek korupsi di Indonesia salah satu pakar masalah korupsi sumber daya alam, termasuk pertambangan, adalah kait mengait antara statecaptured corruption dengan lemahnya fungsi otoritas kelembagaan negara. 

Bahaya yang tentu semakin mengemuka adalah mengenai kesenjangan antara kaum kaya dan miskin. Rasanya kaum kaya bersama para oligarki merampas hak-hak banyak orang, termasuk hak orang miskin, atas kepemilikan sumber sumber tambang

Islam memberikan solusi atas pengolahan tambang bahan galian tambang adalah suatu benda yang terdapat di dalam perut bumi dari ciptaan Allah yang masih asli dan murni dan kemudian bahan galian tambang hasil usaha pertambangan yang di dambakan dan dimanfaatkan oleh manusia tanpa banyak biaya, seperti halnya Garam, air, belerang, gas mumia ( semacam obat), petrolium, intan dan lain lainnya, tidak boleh dipertahankan hak kepemilikan individualnya. 

Bahan-bahan tersebut menjadi milik seluruh kaum muslim yang demikian akan merugikan kemaslahatan, mereka jika dikuasai segelintir orang. Bahan galian tambang tersebut harus dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk kemasyarakatan umum. 

Tentunya jika bahan tambang ini dikelola secara benar menurut syariat Islam dan digunakan untuk pemasakan umat tidak akan terjadi kenaikan harga BBM yang memberatkan bagi masyarakat, karena Islam memiliki aturan yang yang rinci dalam pengaturan pengelolaan tambang yang berbeda dengan sistem kapitalis yang ada saat ini diterapkan. 

Dalam Islam kepemilikan dibagi berdasarkan tiga begitu pertama kepemilikan individu, kedua kepemilikan umum, ketiga kepemilikan nengara. Dari ketiga bentuk kepemilikan tersebut, bahan galian tambang adalah merupakan hak kepemilikan umum dan haram diserahkan kepemilikannya kepada individu atau korporasi. 

Dengan demikian ketegasan atau batasan kepemilikan seperti ini tidak ada sedikit pun dari pada bagi para oligarki politik dan  pemilik modal untuk merampas hak masyarakat umum atas semua tambang sumber daya alam, dan pengaturan pembagian hak kepemilikan secara adil. 

Tidak ada lagi jalan yang lain adalah jalan Islam yang diturunkan oleh zat yang maha sempurna dan jalan ini ditempuh dengan langkah-langkah sistematik untuk mengembalikan institusi politik Islam dan menerapkan ekonomi Islam yang mengatur kepemilikan umum masyarakat dan menerepkan kebaikan-kebaikan yang lainnya dengan sistem Islam yang lengkap dalam bingkai kekhilafahan.


Oleh: Kania Kurniaty
Aktivis Ashabul Abrar Kayumanis Bogor
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar