Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Receh Kontroversi Halal Indonesia


Topswara.com -- Memang benar Indonesia didominasi oleh orang-orang kreatif. Bahkan barangkali hanya ada orang kreatif saja, jiwa-jiwa cerdas dan leadership minggir. Sehingga kontradiksi yang tertuai kali ini pun dikarenakan pemerintah mengedepankan kesan artistik dalam sebuah ketetapan baru. Yakni logo label halal Indonesia.

Label halal semula merupakan wewenang Majelis Ulama Indonesia. Namun sejak 12 Maret 2022 ia beralih tangan, berdasarkan PP No 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Produk Halal. Disebutkan bahwa yang berwenang mengeluarkan logo label halal adalah BPJPH alias Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Maka diartikan, yang berhak mengeluarkan sertifikasi halal adalah pemerintah dan bukan lagi organisasi kemasyarakatan.

"Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan oleh MUI dinyatakan tidak berlaku lagi. Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan Undang-undang, diselenggarakan oleh Pemerintah, bukan lagi ormas," ucap Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Logo label halal pun diluncurkan. Logo lama dari MUI dianggap tidak berlaku lagi. Logo inilah yang mengundang beragam  respon meski rata-ratanya merupakan kritik. Label halal Indonesia yang baru ini secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai keindonesiaan. Huruf Arab penyusun kata halal yang terdiri atas ha, lam alif, dan lam disusun dalam bentuk menyerupai gunungan pada wayang, berwarna ungu,  mengandung motif surjan atau lurik, dengan tambahan tulisan 'halal Indonesia' di bawahnya.

Susah dibaca, begitu kata salah satu komentar. Jawasentris dan merepotkan produksi UKM. Masyarakat sudah familiar dengan logo halal MUI yang lama. Dari segi kewajaran juga, negara-negara lain menggunakan kesan desain yang umum.

"Logo Halal dari Rusia gak ada beruangnya, Korea gak pake K Pop, bahkan logo halal Roma gak pake huruf romawi ???? Kok Indonesia gunungan wayang?" cuit @NeoNetizen.

"Yth @Kemenag_RI dan BPJPH. Kami mohon penjelasan label halal yang baru, apakah ; candi, obor, atau gunungan wayang? Karena th 2019 kep BPJPH Sukoso dg rinci merilis semua terkait label halal baru dan lama. Menurut saya ini jawa centris. Label halal mestinya yg umum sep neg lain," kata ESKA.

Lagi pula sebenarnya siapa peduli tentang  filosofi gunungan label halal apabila dijelaskan nantinya. Apa pula pentingnya mengutak-atik logo label halal yang mungil dibandingkan perkara politik Indonesia yang lain. Ini hanyalah hal sepele, yang intinya masyarakat butuh label halal dengan ekspektasi suatu ptoduk tersebut sudah terjamin kehalalannya oleh pemerintah. 

Kontroversi logo label halal ini, sebenarnya adalah topik kelalaian lagi receh. Baik dari pemerintah yang memulai maupun masyarakat yang merespon. Lantaran masyarakat pun teralihkan lebih kepada tampilannya yang memang ada-ada saja. 

Namun daripada itu, semestinya masyarakat tetap kritis terhadap tujuan pemberlakuan label halal. Yakni memberi jaminan halal bagi konsumen. Pemerintah jangan asal tempel. Perlu briefing tentang substansi kehalalan produk sebelum menarik untung. Kerecehan yang rumit.

Allah subhanahu wa ta'ala befirman:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

"Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu."

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah tumbuh daging dari makanan haram kecuali neraka lebih utama untuknya” (HR. At Tarmizi).

Namun bagaimana jaminan tersebut bisa  dibayangkan ada di dalam sistem batil kapitalisme. Yang mengataskan materi daripada urgensitas apapun. Bertumpu kepada asas manfaat. Dengan karakternya hanya terus menerus menimbulkan hubungan kecurigaan antara rakyat dengan pemerintah dan minus jiwa kepemimpinan yang bertanggung jawab.

Dalam Islam, filterisasi antara halal dan haram merupakan tanggung jawab negara. Berasaskan konsep 'halaalan thayyiban', umat Muslim dipastikan aman dalam mengakses segala produk. Oleh Khalifah,  pemimpin dalam sistem pemerintahan Islam warisan Rasulullah SAW.
“..Seorang pemimpin umat manusia adalah pemimpin bagi mereka dan ia bertanggung jawab dengan kepemimpinannya atas mereka." (HR Abu Daud)

Supaya setiap hamba bisa dikembalikan kepada Rabb-nya dalam kondisi fitrah nan sempurna mama perlu sistem yang sempurna untuk mewujudkannya. Sistem Islam pembawa rahmat bagi semesta.

Wallahu a'lam bishawwab 


Oleh: Adila Azahra
(Sahabat Topswara)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar