Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Banjir dan Longsor Dampak Kapitalisasi


Topswara.com -- Banjir tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia. Fenomena La Nina dengan curah hujan berintensitas lemah-sedang memang saat ini diwaspadai kehadirannya. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta BPBD di 34 provinsi untuk mengambil langkah kesiapsiagaan menghadapi fenomena La Nina. 
 Hal ini bertujuan untuk mencegah maupun menghindari dampak buruk bahaya hidrometeorologi. Seperti banjir, banjir bandang dan tanah longsor yang dipicu fenomena tersebut.

Kepala Pusat Informasi Perubahan Iklim BMKG, Dr. Ir. Dodo Gunawan juga mengatakan perubahan iklim telah membuat fenomena La Nina menjadi makin sering dan intensitasnya makin tinggi. “Bukti ilmiah yang kuat menunjukkan terjadi pemanasan global beserta perubahan sistem iklim di berbagai wilayah. Ini banyak disebabkan aktivitas manusia yang meningkatkan emisi,” ungkapnya.

Seperti bencana yang terjadi di Jember, Jawa Timur berdasarkan data Pusdalops pada 10 November 2021 tercatat bencana banjir dan longsor terjadi di enam desa yang tersebar di tiga kecamatan dengan jumlah rumah warga yang terdampak sebanyak 577 rumah. BPBD Jember juga menghimbau kepada masyarakat terutama yang berada di daerah pinggir sungai untuk sementara waktu bisa mengungsi ke tempat aman dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan di sungai khawatir air datang secara tiba-tiba.
 
Melihat bencana yang terjadi saat ini banyak pakar yang melayangkan kritikan. Menurut mereka, bencana terus meningkat bukan semata sebab anomali cuaca terutama factor La Nina, tetapi disebabkan krisis iklim yang diperparah ulah tangan manusia. Termasuk kebijakan pembangunan yang tak memperhatikan daya dukung lingkungan. 

Jika kita amati terjadinya banjir pada faktanya tak selalu akibat volume curah hujan yang tinggi seperti diklaim pemerintah. Namun, bisa disebabkan beberapa hal. Seperti berkurangnya daerah resapan air, turunnya permukaan tanah, daerah aliran sungai yang makin dangkal dan sempit, buruknya tata ruang dan tata wilayah, dan sebagainya.

Jika dicermati, semua ini pun ternyata berujung pada kebijakan negara, baik yang menyangkut pengelolaan tata ruang maupun tata wilayah. Serta terkait berbagai kebijakan eksploitasi alam atas nama pembangunan yang melibatkan pihak swasta yang cenderung abai terhadap aspek penjagaan dan kelestarian lingkungan.

Sehingga tak heran dengan konsumsi terhadap sumber daya lebih tinggi berdampak pada berkurangnya daya dukung alam.

Sejauh ini strategi pemerintah dalam mengatasi berbagai bencana, termasuk banjir, banjir bandang dan tanah longsor, memang belum menyentuh akar persoalan. Melainkan hanya menitikberatkan pada upaya penanggulangan atau antisipasi semata. Pemerintah masih fokus pada upaya mengurangi risiko bencana. Baik melalui pembangunan fisik, maupun peningkatan kemampuan dalam menghadapi ancaman bencana.

Belum lagi dampak berbagai bencana yang terjadi sebelumnya di berbagai wilayah Indonesia juga belum tuntas teratasi. Rakyat yang menjadi korban masih merasakan sulitnya menata ulang kehidupan di tengah situasi ekonomi dan dampak pandemi yang makin berat. 

Sementara berharap perhatian besar penguasa kepada mereka, seperti mimpi di siang hari.
Seharusnya ada koreksi mendasar atas cara pandang aspek bencana dan paradigma pembangunan yang dilakukan penguasa. Selama bencana ini dilihat sebagai faktor alam semata dan pembangunan jauh dari paradigma Islam yang menebar kebaikan. Selama itu pula tidak akan muncul dorongan untuk mencari penyelesaian. Bahkan, kebijakan penguasa akan menjadi sumber kerusakan.

Persoalan itulah yang selama ini terjadi. Penerapan sistem sekuler kapitalisme yang telah membuka ruang besar bagi berkembangnya perilaku pengeksploitasian di tengah-tengah masyarakat. Ideologi Barat inilah yang menggerakkan ambisi kolonial mereka untuk memperkaya diri sendiri dengan segala cara. Termasuk menghancurkan kehidupan jutaan manusia, memiskinkan dunia, dan merusak lingkungan alam. 

Dalam sistem inilah, negara menjadi alat munculnya kebijakan dan praktik pembangunan yang justru hanya memenuhi keinginan para pemilik modal saja. Sekalipun dampaknya akan merusak alam, lingkungan, dan kemanusiaan.

Oleh karena itu, yang pertama kali harus dilakukan saat terjadi bencana adalah muhasabah dan bertobat. Lalu memperbaiki perilaku yang menyalahi syariat Islam. Baik dalam konteks individu, masyarakat, maupun negara. Caranya tak lain yaitu dengan segera mencampakkan sistem sekuler kapitalisme dan kembali pada sistem kehidupan Islam yang menjadikan ketaatan pada perintah Allah dan Rasul-Nya sebagai landasan. 

Penerapan sistem Islam secara kaffah dipastikan akan mencegah munculnya perilaku yang mengeksploitasi dan destruktif serta para penguasa yang menimbulkan kemudaratan dalam hal pengurusannya.

Sebab, misi penciptaan manusia sebagai hamba dan khalifah-Nya akan senantiasa terjaga dengan adanya syariat Islam yang turun sebagai rahmat.

Dalam surat al-Baqarah ayat 11-12 dijelaskan 
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ أَلَآ إِنَّهُمْ هُمُ ٱلْمُفْسِدُونَ وَلَٰكِن لَّا يَشْعُرُونَ
 
“Dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘Janganlah berbuat kerusakan di bumi’, mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami orang-orang yang melakukan perbaikan.’ Ingatlah, sesungguhnya merekalah yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak merasa ” (QS al Baqarah [2]:11-12). 

Wallahu a'lam bishawab


Oleh: Annisa Ula 
(Aktivis Dakwah Kampus)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar