Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Menjamurnya Anak Durhaka dalam Sistem Kapitalisme


Topswara.com -- Sungguh tak habis pikir, apa yang ada di benak mereka sehingga tega menelantarkan orang tua yang sudah membesarkan dan mendidiknya. Ada yang tega menitipkan orang tuanya ke panti jompo bahkan sampai mengurus jenazahnya ketika meninggal nanti pun di serahkan ke pihak panti. Ada juga yang meninggalkan orangtuanya di pinggir jalan. 

Sesak rasanya dada ini mendengar berita seperti itu. Tidakkah mereka berfikir bagaimana perasaan orangtuanya yang ditelantarkan begitu saja di usianya yang sudah renta? Tidakkah mereka membayangkan jika itu dialami oleh dirinya? Alasannya adalah karena ketidakmampuan mereka membiayai orang tuanya. Padahal para orang tua tak pernah mengeluh atau mempersoalkan masalah biaya ketika memenuhi kebutuhan anak-anaknya.

Ibu Trimah, 65 tahun, warga Magelang, Jawa Tengah, dititipkan ke sebuah panti jompo, Griya Lansia Husnul Khatimah, Malang, Jawa Timur. Dalam wawancara dengan tvOne, Minggu, 31 Oktober 2021, ia mengatakan alasan dia dititipkan ke panti jompo adalah karena anak-anaknya tidak mampu membiayainya.(viva.co, 31/10/ 2021)

Fenomena penelantaran orangtua oleh anaknya masih terus bergulir. Kisah pilu para lansia yang "terbuang" seolah tak berujung. Inilah salah satu buah dari diterapkannya sistem sekuler kapitalis yang rusak dan merusak. Sistem ini bukan hanya menghasilkan kemiskinan massal. Dari sistem ini pula banyak dihasilkan anak-anak durhaka yang mati fitrah karena tidak adanya pemahaman tentang memuliakan orang tua. 

Islam hanya dipahami sebagai agama ritual belaka, sehingga kehilangan fungsinya sebagai petunjuk dan pembeda antara yang hak dan yang batil. Yang akhirnya tidak memiliki pengaruh terhadap perilaku di kehidupan sehari-hari baik perilaku individu, masyarakat maupun negara. Terlebih di sistem sekuler yang memang mengagungkan kebebasan, baik kebebasan berpendapat, beragama dan berperilaku. Sehingga mereka bebas berperilaku seenak hati mereka meski merugikan orang lain. Inilah yang kemudian memunculkan pemikiran dan tingkah laku yang menyimpang. 

Akibat kerasnya tekanan hidup di tengah pandemi yang tak kunjung berakhir juga menjadi salah satu faktor penyebab mereka menghalalkan berbagai cara untuk bertahan hidup. Bahkan tidak sedikit ada anak yang tega melaporkan orang tuanya ke polisi karena masalah harta.

Padahal wajib bagi seorang anak untuk melakukan birul walidain dan memuliakan orang tuanya. Kewajiban tersebut Allah posisikan setelah beribadah dan mentauhidkan-Nya. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an surat Lukman ayat 14

وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ

"Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu."

Merupakan dosa besar bagi anak yang berlaku buruk kepada orang tuanya. Rasulullah SAW.l bersabda, “Dosa besar yaitu menyekutukan Allah dan durhaka pada orang tua.” (HR Bukhari, Muslim, dan Tirmidzi).

Jika sejak dini anak-anak dididik dengan pemahaman Islam secara menyeluruh. Sehingga mereka menjadikan akidah Islam sebagai pondasinya, tidak hanya menjadikan agama sebagai ibadah ritual saja tentu tidak akan ada anak-anak yang durhaka terhadap orang tuanya. Tetapi tidak cukup lingkup keluarga saja yang berupaya memberikan pendidikan islam. Perlu sinergi antara keluarga, masyarakat dan negara. Negaralah yang bertanggung jawab atas berjalannya pendidikan sesuai dengan Islam. Tak hanya melalui pendidikan untuk mewujudkan anak-anak yang berbakti kepada orang tuanya. 

Negara mewajibkan bagi anak laki-laki yang telah baligh, berakal dan mampu untuk bekerja. Negara juga menyediakan lapangan pekerjaan yang luas bagi rakyatnya, serta mendorong rakyatnya yang kaya untuk membantu tetangganya yang tidak mampu melalui sedekah, zakat dan infak. Negara juga mengatur kepemilikan menjadi kepemilikan individu, umum dan negara. 

Serta mempunyai sistem pengaturan keuangan yang disebut dengan baitul maal. Kas baitul maal  sumber pemasukan dan pengeluarannya diatur berdasarkan syariat Islam. Dengan itu semua sehingga negara mampu untuk memakmurkan dan mensejahterakan seluruh rakyat tanpa terkecuali. Sehingga tidak akan ada seorang anak yang tega untuk menelantarkan orangtuanya.

Wallahu a'lam bishawwab

Oleh: Yuni Jaida
(Sahabat Topswara)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar