Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pro Kontra Miss Queen Indonesia


Topswara.com -- Millen Cyrus atau dengan nama asli Muhammad Millendaru akhir-akhir ini ramai dibicarakan. Sebab dialah pemenang kontes kecantikan kaum Transgender atau disebut kontes Miss Queen Indonesia 2021 yang kemarin diselenggarakan di Bali. Terpilihnya Millen Cyrus ini, membuat dia berhak ikut Miss Queen International 2021 yang diadakan di Thailand. (Terkini.id, 2/10/2021)

L98T (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) merupakan suatu penyakit dan perilaku penyimpangan seksual dan itu bukan takdir seperti klaim mereka selama ini. Jadi dari sini sudah tidak benar jika ada argumen yang mengatakan, mereka dalam melawan fitrahnya sebagai laki-laki atau perempuan karena sudah ditakdirkan menyimpang. 

Sayangnya kegaduhan ini tidak segera dicari titik terangnya. Masyarakat yang terusik dibiarkan begitu saja oleh para penguasa. Hingga akhirnya saat ini kebanyakan masyarakat sudah menganggap hal biasa. Tentu ini masalah yang berbahaya, bagaimana tidak sebuah perilaku menyimpang fitrah penciptaan manusia tapi dianggap bukan masalah dan malah diajak untuk hidup beriringan dengan mereka. 

Bahkan negara meme membuktikan sikap acuhnya dengan terselenggaranya kontes Miss Queen Indonesia 202. Negara telah terang-terangan membiarkan dan seolah memfasilitasi dengan tidak menutup semua pintu penyebaran dan bahayanya.

Sebenarnya masalah ini telah bergulir sejak lama. Eksisnya perilaku L98T di Indonesia dan dunia ini dikarenakan penerapan sistem liberalisme yang memberikan kebebasan sepenuhnya kepada manusia. HAM (Hak Asasi Manusia) dijadikan alasan seruan atas penerimaan komunitas L98T ini. Bahkan di dunia melalui PBB memaparkan, bahwa atas dasar HAM kaum L98T ini juga dibolehkan nikah sejenis. 

Padahal jelas, Allah telah melaknat perbuatan ini sejak zaman Nabi Luth. Inilah fakta ketika aturan agama diabaikan dengan dalih ketinggalan zaman. Lalu menggantinya dengan aturan manusia yang jelas-jelas lemah dan semakin menambah ruwet permasalahan. 

Atas nama kebebasan manusia sekarang melawan hukum Allah Sang Pencipta alam semesta. Sehingga, dampak buruk dari komunitas ini juga diabaikan karena alasan kebebasan. Inilah wujud kebebasan berpikir dalam negara sekuler kapitalis yang dikampanyekan Barat demi menerima komunitas L98T. Propaganda ini merusak kaum Muslim dan menjauhkan umat Islam dari hukum-hukum Allah SWT. 

Islam sebagai agama sekaligus mabda yang memiliki aturan lengkap dan sempurna. Menjadikan Al-Qur’an dan sunah sebagai sumber hukum seluruh persoalan manusia termasuk bagaimana memandang perilaku L98T. Allah SWT telah menegaskan haramnya perilaku L98T dengan melaknat dan mengazab kaum Nabi Luth yang berorientasi seksual menyimpang. Sebagai umat yang beriman maka segala perkara yang telah Allah haramkan harus kita tinggalkan. 

Dalam Islam menikah sesama jenis tentu haram, kriminal dan pelakunya mendapat dosa besar serta hukuman tegas. Rasulullah SAW bersabda : 
Barangsiapa yang kalian mendapati melakukan perbuatan kaum Luth (liwath), maka bunuhlah fa’il (pelaku) dan maf’ul bih (pasangannya) (HR. Abu Dawud dari Ibnu Abbas). 

Ketika hukuman keras ini diterapkan maka tindakan kriminal kaum Nabi Luth ini bisa dicegah dan dibasmi. Tetapi hal ini hanya bisa diwujudkan ketika Islam diterapkan secara kaffah dengan hadirnya seorang penguasa. Sebagaimana perkataan Utsman bin Affan R.A., “Sesungguhnya Allah SWT memberikan wewenang kepada penguasa untuk menghilangkan sesuatu yang tidak bisa dihilangkan oleh Al-Qur'an. Jadi dari sini jelaslah, bahwa kita semua membutuhkan penguasa dan sistem Islam untuk mengatur kehidupan, bukan sistem yang lainnya yang terbukti membuat hidup lebih sengsara. 

Wallahu a'lam bishawwab

Oleh: Sera Alfi Hayunda, S.Pd.
(Sahabat Topswara)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar