Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bonus Fantastis untuk Pejabat, Abai Akan Derita Rakyat


Topswara.com-- Seolah tidak ada habisnya pemerintah mengeluarkan keputusan yang menciderai perasaan rakyat. Di tengah kondisi ekonomi rakyat yang tak menentu, terbitlah Peraturan Presiden (Perpres) 77/2021 menyoal tunjangan wakil menteri. Alih-alih prihatin terhadap nasib rakyat, pejabat justru mendapatkan bonus fantastis. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken aturan baru terkait dengan posisi wakil menteri dalam kabinet. Payung hukum ini mengatur bonus, hingga penghargaan kepada para wakil menteri. 

Dalam aturan ini disebutkan bahwa wakil menteri yang berhenti atau telah menyelesaikan masa jabatannya akan diberikan uang penghargaan layaknya pesangon (cnbcindonesia.com, 30/8/2021) 

"Uang penghargaan bagi wakil menteri paling banyak sebesar Rp. 580.454.000 untuk satu periode masa jabatan wakil menteri," bunyi pasal 8 ayata atau 3 aturan tersebut diatas. Benar-benar bonus yang fantastis jika diukur dari kondisi negara yang sedang mengalami pandemi serta krisis. 

Ketika Kinerja Tak Sebanding dengan Tunjangan

Masyarakat tentu merasakan bahwa selama ini tidak ada yang menonjol dari kinerja wakil menteri. Justru yang sering kita lihat di beberapa kementerian adalah kebijakan yang "nyeleneh" atau saling lempar tanggungjawab ketika ada permasalahan yang viral di publik. 

Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin menilai keberadaan wamen ini sangat tidak diperlukan, khususnya di saat pandemi seperti sekarang. Bahkan ia menduga ada motif politik. 

"Jadi bukan untuk meningkatkan kinerja, tapi posisi ini untuk akomodasi kepentingan politik saja, " ujar Ujang (tempo.com, 5/10/20).

Jika kita kaitkan dengan temuan KPK tentang naiknya harta kekayaan pejabat negara selama pandemi, maka ini sungguh suatu hal yang berada di luar nalar kita. Bagaimana bisa ketika rakyat saling bahu membahu mengatasi pandemi, justru harta para pejabat semakin bertambah. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 70,3 persen harta kekayaan para pejabat naik selama setahun terakhir atau di masa pandemi covid 19.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, laporan kenaikan itu tercatat setelah pihaknya melakukan analisis terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada periode 2019-2020 (cnnindonesia.com, 7/9) 

Dia mengatakan, kenaikan paling banyak terlihat pada harta kekayaan pejabat di instansi kementrian dan DPR yang angkanya mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Sedangkan, di tingkat legislatif masih di bawah Rp. 1 miliar (7/9). 

Sungguh angka yang sangat besar.Terlebih jika kita mengingat bagaimana alasan pemerintah enggan menerapkan kebijakan lockdown, dikarenakan anggaran yang tidak mencukupi untuk membiayai kebutuhan rakyat. 

Sebaliknya pemerintah justru mampu dan dengan mudahnya mengadakan bonus bagi wamen yang cukup besar lewat perpres. Pejabat terus di suplai, untuk kebutuhan rakyat justru abai. 

Apakah para pejabat digaji hanya untuk membuat aturan yang dinilai menyulitkan rakyat dan malah membuat kebijakan yang menguntungkan mereka? Padahal gaji dan tunjangan serta fasilitas yang mereka pakai adalah hasil pungutan pajak terhadap rakyat. 

Jelas, kinerja para pejabat yang seperti ini tak sebanding dengan apa yang mereka peroleh terutama bonus-bonus yang fantastis.Harta pejabat naik drastis, kondisi rakyat kian meringis. 

Jabatan Merupakan Amanah Bukan Alat Memperkaya Diri

Pemimpin dalam sistem kapitalis hanya berorientasi pada materialisme. Sehingga bukan hal yang aneh ketika kita banyak disuguhi tontonan perilaku para pejabat yang mengutamakan kepentingan pribadi serta golongan. Apalagi korupsi demi memperkaya diri. 

Jauh berbeda dengan pemimpin dan para pejabat dalam sistem Islam yang merupakan orang-orang terpilih dan telah memenuhi standar syariat. Mereka juga diharuskan tahu dan sadar bahwa jabatan yang diemban adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Sehingga kinerjanya akan selalu dilandaskan ketakwaan kepada Allah saja. 

Jangankan menyalahgunakan jabatan demi meraup untung, bahkan mereka tidak merasa tenang ketika ada sedikit saja uang yang bukan haknya digunakan secara tidak sengaja.

Hal yang menonjol pada pemimpin dan para pejabat Islam adalah totalitas kerja untuk umat dan ketawadhuan mereka. Negara dalam sistem Islam juga harus memenuhi kebutuhan ornag-orang yang bekerja untuk mengurusi rakyat.

Dengan akhlak yang baik dan didukung ketakwaan kepada Allah, mereka akan memaksimalkan kerja dan malu untuk menerima bonus ketika kenerja belum baik apalagi di tengah kondisi rakyat yang sulit.

Sistem Islam menjamin kesejahteraan baik pemimpin, para pejabat dan rakyatnya. Tak ada lagi kesenjangan yang dirasakan oleh rakyat. Jadi, sudah saatnya kita keluar dari paradigma yang salah yang berorientasi hanya pada materi, menuju paradigma yang benar yaitu keridhoan Allah dengan menerapkan aturanNya. Wallahu'alam Bisshawab.[]


Oleh: Rien Ariyanti, S.P.
Aktivis Dakwah Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar