Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tepatkah Pelaksanaan PTM?


Topswara.com -- Hampir dua tahun pandemi, anak-anak melakukan sekolah secara daring (online). Dibalik kebijakan sekolah secara daring, terdapat ketimpangan, faktanya pusat-pusat perbelanjaan dan mall-mall tetap terbuka lebar. Saat ini, ditengah lesunya dunia pendidikan, Kementrian Pendidikan mengambil kebijakan yakni Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah yang berada pada PPKM level 1-3,  meskipun para siswa belum mendapatkan vaksin.

Seperti yang dilansir oleh KOMPAS.com (13/9/2021) ada sekitar 126 sekolah di Kota Tangerang yang bakal menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada Senin.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaludin berujar, sebanyak 126 sekolah itu mulai jenjang TK sampai SMP yang ada di wilayah tersebut. Seratusan sekolah itu telah diizinkan menggelar PTM berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan Dindik Kota Tangerang. Jamaludin merinci, sebanyak 126 sekolah negeri dan swasta itu terdiri dari 41 TK, 45 SD, dan 40 SMP.

Pemerintah harus menyiapkan PTM, namun tidak seiring dengan kebijakan penyiapan dalam insfratruktur sempurna untuk kebutuhan PTM di tengah pandemi ini. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), progres vaksinasi anak usia 12-17 secara nasional masih lambat, baru mencapai 9,34 persen atau 2.494.621 untuk dosis pertama.

Sementara vaksin dosis kedua sudah 1.432.264 atau 5.36 persen. Dimana sasaran Vaksinasi anak usia 12-17 tahun sebanyak 26.705.490 orang. Menurut Kemenkes, meskipun sekolah di PPKM level 1-3, tapi syarat vaksinasi anak belum terpenuhi (Jawapos.com, 26/8/2021).

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ada ratusan ribu sekolah di berbagai daerah di Indonesia yang sudah mulai menggelar pembelajaran tatap muka terbatas. “Per tanggal 22 Agustus 2021 sebanyak 31 persen dari total laporan yaitu 261.040 satuan pendidikan yang berada pada daerah dengan PPKM level 3, 2, dan 1 ini telah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Wiku dalam konferensi pers daring, Kamis (26/8/2021).

Adanya regulasi keputusan bersama Menteri Pendidikan, Menteri Kebudayaan, Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri yang mengatur segala penerapan untuk proses Pembelajaran Tatap Muka dalam kondisi pandemi. Beberapa strategi juga diterapkan untuk meminimalisir celah penularan Covid-19.
Seperti ventilasi, menjaga jarak, memakai masker, durasi belajar. Meski kebijakan mengizinkan PTM dengan syarat vaksinasi 70 persen, tetap saja tidak bisa menjamin penurunan penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

Lemahnya negara dalam memberikan jaminan pemenuhan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan rasa aman bagi rakyat sangat jelas. Berbanding terbalik dengan sistem kesehatan dan pendidikan dalam Islam.

Di dalam Islam, kesehatan rakyat adalah prioritas utama bagi khalifah, begitu juga dengan pendidikannya. Di saat kesehatan rakyat terancam seperti ketika terjadi pandemi, maka apa yang dilakukan Rasulullah ï·º sang suri teladan dalam penyelesaian masalah ini layak kita teladani. Dari Usamah bin Zaid, dia berkata, Rasulullah  ï·º bersabda:

“Tha’un (penyakit menular/wabah kolera) adalah suatu peringatan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. Maka, apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari darinya.” (HR Bukhari Muslim)

Maka, sangat dibutuhkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah wabah pandemi, sehingga memang bersungguh-sungguh dalam memberikan solusi tuntas untuk rakyat. Ketika kita menerapkan sistem Islam dalam konsep bernegara, akan sangat mudah untuk mendapatkan kembali pelayanan yang terbaik dalam segala aspek kehidupan. Baik itu dari segi pendidikan, kesehatan, jaminan kebutuhan, perlindungan dan lainnya akan terjamin. Islam diturunkan untuk mengatur manusia dengan sebaik-baiknya, sehingga manusia itu mau berjalan sesuai syariat yang telah ditetapkan.

Seperti pada masa kepemimpinan Khalifah Abdul Hamid ll, pada masa kepemimpinanny beliau membangun rumah sakit ramah anak dengan tujuan memberikan fasilitas pelayanan kesehatan terbaik untuk anak-anak. Hal tersebut bentuk seriusnya seorang pemimpin (khalifah) dalam memperhatikan kesehatan rakyat tanpa terkecuali anak-anak. Masya Allah, ketika pondasi utama ini sudah diterapkan, maka Islam Rahmatanlil'alamin itu akan segera kita rasakan bersama di bawah naungan Daulah Khilafah Islamiyah.

Oleh: Ross A.R
Aktivis Dakwah Medan Johor
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar