Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Negara dalam Jeratan Korupsi yang kian Meningkat


Topswara.com -- Sebuah lembaga bernama Transparancy International baru-baru saja mengumumkan hasil penelitian mengenai Global Corruption Barometer (GCB) Asia 2020. Penelitian ini dilakukan berdasarkan  perspektif penduduk negara-negara Asia.

Dalam publikasi tersebut, Indonesia meraih tiga posisi sekaligus. Indonesia masuk ke dalam peringkat tiga besar untuk negara Asia dengan kasus korupsi, nepotisme dan pemerasan paling buruk (pikiranrakyat.com, 26/4).

Hal ini merupakan suatu peraihan yang memalukan dan tidak patut dibanggakan. Namun, begitulah fakta yang terjadi di negeri ini. Kasus korupsi telah menggurita baik di instansi pemerintah maupun BUMN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) Tjahjo Kumolo tak menampik masih mendapati PNS atau ASN yang terjerat korupsi. Tjahjo menyebut setiap bulan Kemenpan RB memecat tidak hormat para PNS korup (merdeka.com, 18/4).

Jerat Korupsi kian Parah

Rezim berganti rezim, namun kasus korupsi di negeri ini tidak kunjung teratasi. Kian ditumpas semakin tumbuh subur. Lembaga khusus pemberantasan korupsi pun telah dibentuk sejak lama, dan tidak juga menunjukkan hasil yang diharapkan.

Menurut Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said menyatakan posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian lemah dalam pemberantasan korupsi (Kompas.com, 26/4).

Kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh KPK seolah menguap begitu saja. KPK sering melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para pejabat. Namun setelah itu kasusnya berakhir dengan hukuman ringan dan tentunya tidak sebanding dengan kerugian yang dialami negara atas korupsi yang mereka lakukan.

Ini menunjukkan bahwa kasus korupsi adalah bentuk kejahatan biasa di negeri ini. Korupsi seolah dijadikan tradisi turun temurun di beberapa instansi dan BUMN. Korupsi  juga kian menjangkiti pejabat maupun pegawai, dari kelas atas hingga yang paling bawah. Hal ini menyebabkan jerat korupsi di negeri ini semakin parah dari hari ke hari.

Korupsi dan Radikalisme

Maraknya kasus korupsi akhir-akhir ini menunjukkan indikasi tidak adanya aturan dan sanksi yang tegas, serta ketakwaan individu yang kurang. Ironis memang, karena kasus korupsi justru tumbuh subur di negeri dengan umat Muslim terbanyak di dunia.

Korupsi yang banyak menjerat pejabat maupun pegawai pemerintahan disebabkan kurangnya kesadaran dan tanggung jawab individu dalam mengemban amanah pekerjaan, serta lemahnya iman. Sehingga, mereka tidak takut dengan keberadaan Allah dan bebas melakukan tindak korupsi.

Sebenarnya, beberapa pihak sudah menyadari akan pentingnya pembinaan spiritual kepada pejabat dan pegawai pemerintahan maupun BUMN. Hal ini guna menghalau peningkatan kasus korupsi. Bahkan beberapa instansi pemerintah dan BUMN sudah sering mengadakan berbagai acara pelatihan dan kajian keagamaan.

Kegiatan-kegiatan  tersebut untuk saat ini menjadi kegiatan terlarang.  Pemerintah kini sedang mencurigai kegiatan atau acara kajian yang diselenggarakan oleh instansi dan BUMN sebagai biang munculnya radikalisme.

Isu radikalisme ini juga di sedang menyasar pada PNS atau ASN yang dicurigai ikut dalam kelompok pengajian atau anggota kelompok bhdakwah. Bahkan pemerintah tidak segan memberhentikan pejabat yang memberi izin kajian yang diselenggarakan di lingkungan kantor pemerintah maupun BUMN.

Inilah yang membuat pemerintah terkesan tidak serius dalam memberantas kasus korupsi. Pemerintah justru lebih fokus pada isu radikalisme yang sedang digaungkan. Alih-alih mengusut tuntas kasus korupsi dan memberikan efek jera kepada para koruptor. Sebaliknya, banyak kasus korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah tak diusut malah teralihkan dengan adanya isu radikalisme ini.

Islam Solusi Tuntas Korupsi

Korupsi yang telah menjamur di negeri ini tentu menjadi sulit dituntaskan. Hal tersebut dikarenakan sistem yang berlaku di negeri ini cukup memberikan peluang bahkan tidak jarang justru memfasilitasi seseorang melakukan tindak korupsi, baik itu secara sukarela maupun terpaksa.

Korupsi hanya akan hilang jika sistem pemerintahan yang dijalankan adalah sistem berdasarkan aturan Islam. Dengan aturan Islam, segala perilaku individu yang melanggar aturan pastinya akan mendapatkan sanksi sangat berat. 

Aturan Islam nantinya juga akan menghasilkan individu-individu yang bertakwa. Dengan ketakwaan individu, seseorang akan merasa segala perbuatannya dalam pengawasan Allah, sehingga tidak mungkin orang tersebut melakukan suatu perbuatan dosa seperti korupsi. 

Pemerintah yang menerapkan aturan berdasarkan Islam pastinya akan melakukan kewajibannya secara benar dalam pemenuhan kebutuhan rakyat dan aparaturnya. Orang-orang yang bekerja untuk negara akan dibayar dengan layak sehingga tidak memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengambil apa yang bukan menjadi haknya.

Islam membawa segenap aturan yang sempurna, yang jika diterapkan akan membawa keberkahan di dunia dan akhirat. Sehingga, hanya ada satu solusi untuk menuntaskan kasus korupsi di negeri ini yaitu dengan sistem Islam. []


Oleh: Rien Ariyanti, S.P.
(Aktivis Muslimah) 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar