Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

HNW: Pemboman Rumah Ibadah Dilarang Semua Agama


Topswara.com -- Menanggapi ledakan bom di Makassar, Politikus dan Legislator Dr. H. Muhammad Nur Wahid, Lc., M.A. (HNW) menyatakan bahwa tindak pemboman atau perusakan rumah ibadah dilarang oleh semua agama.

"Pemboman atau perusakan rumah ibadah dan untuk orang-orang yang tidak bersalah, agama Islam dan agama manapun melarang itu semua," ungkapnya acara dengan tema Bom Makasar dan RUU Perlindungan Tokoh - Simbol Agama, Selasa (30/03/21) di kanal YouTube Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD).

Ia mengatakan, sesungguhnya pemboman tersebut justru melanggar ajaran agama. “Bukan sedang melaksanakan ajaran agama,” ujarnya.

Menurutnya, seharusnya ini ditolak karena terjadi berulang dan berulang. “Mestinya, sudah seharusnya dari dulu ditolak karena mengait-ngaitkan ajaran agama dengan terorisme dan radikalisme" tuturnya.

Ia pun menegaskan bahwa manusia akan mati dan hidup ini tidak selesai dengan mati. “Karena akan ada pertanggung jawaban dihadapan Allah SWT setelah kematian," tandasnya.[] Atikah Nur
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar