Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dear Rezim, Tiada Wakaf bagimu


Topswara.com -- Diwartakan dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo  meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) di Istana Negara pada Senin (25/1/2021). 

Gerakan ini diklaim sebagai salah satu program pengembangan ekonomi syariah untuk mendukung percepatan pembangunan nasional. Presiden Jokowi menyebut potensi wakaf uang bisa mencapai Rp 188 triliun (kumparan.com, 28/1/2021).

Kala itu, Jokowi mengungkapkan pemanfaatan wakaf uang tak hanya terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi juga sosial dan ekonomi.

Pun Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai potensi wakaf di Indonesia masih cukup besar. Tercatat potensi wakaf secara nasional senilai Rp 217 triliun atau setara 3,4 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia (republika.co.id, 29/1/2020).

Inginkan Dana Umat, Tapi Memusuhi Syariat

Gerakan wakaf ini menimbulkan pro dan kontra. Akibat tidak adanya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pemerintah dinilai tidak amanah mengelola dana umat. Terbukti dengan catatan panjang korupsi yang tak teratasi. 

Menginginkan dana umat tetapi memusuhi syariat.  Penolakan terhadap syariat kian kentara.  Perda syariat di beberapa daerah dipermasalahkan.  Ulama dan aktivis islam dikriminalisasi. 

Pemerintah lebih menerima syariat yang berkaitan dengan urusan pribadi (ibadah) dan finansial (zakat, wakaf, dan haji). Tetapi menolak syariat yang berkaitan dengan masalah publik (ekonomi, sosial, politik dan pemerintahan). 

Semua Syariat Islam adalah Solusi

Wakaf adalah sedekah jariyah, yakni menyedekahkan harta  untuk kepentingan umat. Harta wakaf tidak boleh berkurang nilainya, tidak boleh dijual dan tidak boleh diwariskan. 

Sepanjang sejarah Islam, wakaf telah menunjukkan peran penting dalam membantu mengurangi permasalahan sosial dan ekonomi. Karena amal wakaf cenderung sebagai sebagai investasi yang tidak habis dikonsumsi, memiliki potensi menguatkan posisi umat. 

Menurut Imam Syafi'i, wakaf dari para Sahabat Nabi saw. itu tak terhitung jumlahnya.  Wakaf Nabi saw, keluarga beliau (Ahlul Bait) dan kaum Muhajirin terkenal luas di Madinah dan Makkah. Lebih dari delapan puluh Sahabat dari kalangan Anshar juga mewakafkan sebagian besar hartanya. Harta wakaf mereka masih ada hingga sekarang (Al-Baihaqi, Ma’rifah As-Sunan wa al-Atsar, 10/233).

Dimasa kini terbukti banyak masjid, pondok pesantren, sekolah dan fasilitas umum berasal dari wakaf umat Islam. Karena umat Islam sadar bahwa ada nilai pahala dan manfaat dari syariat wakaf ini. Wakaf mampu menjadi bagian dari solusi umat. Pun selayaknya pemerintah dan masyarakat menyadari bahwa tidak hanya wakaf, tapi semua syariat Islam merupakan solusi kehidupan. 

Menerapkan syariat Islam secara menyeluruh akan membawa kebaikan. Allah Swt berfirman,

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ

"Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepada kamu sebagai penjelasan atas segala sesuatu, juga sebagai petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi kaum muslim." (TQS. An-Nahl: 89).

Sebaliknya, meninggalkan seluruh atau sebagian syariat Islam meniscayakan hilangnya keberkahan hidup. Allah Swt berfirman,

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى

"Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku, baginya penghidupan yang sempit dan Kami akan mengumpulkan dirinya pada hari kiamat dalam keadaan buta." (TQS Thaha: 124). []

Oleh: Sifa Isnaeni
Baca Juga

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Maa sya Allah, luar biasa, hanya dengan satu syari'at islam, begitu tuntas dalam masalah ekonomi, apatah lagi seluruh syari'at itu diterapkan.... Semua akan tuntas, bagi semua kehidupan dibumi dan mendapat Rahmat dari langit

    BalasHapus