Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Potret Buram Demokrasi: Saat Sains Dibungkam dan Asap Dibiarkan Mengepung Rakyat


Topswara.com -- Di negeri yang mengklaim diri sebagai negara demokrasi, kebebasan berpendapat seringkali hanya menjadi jargon manis tanpa realisasi. Negara yang katanya menjamin keterbukaan informasi justru menjadi aktor yang paling reaktif terhadap kritik, terlebih jika kritik tersebut menyingkap borok kebijakan penguasa.

Potret buram inilah yang kembali terlihat dalam kasus penghapusan konten investigasi karhutla. Hanya 16 jam setelah tayang, video ilmiah Nalar Rawat tentang kubah karbon monoksida (CO) dan angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang menyentuh angka 1.200 di Kalimantan Tengah, lenyap sepihak dari TikTok tanpa kejelasan alasan.

Padahal, konten tersebut bukanlah opini tanpa dasar. Ia berpijak pada data yang sangat kredibel, merujuk pada pantauan NASA Worldview, laporan Reuters, dan setidaknya enam jurnal ilmiah internasional. 

Inilah ironi, ketika data sains yang seharusnya menjadi early warning system bagi keselamatan 283.270 warga di tujuh provinsi yang mengalami gangguan pernapasan akibat asap justru dianggap sebagai ancaman yang harus dibungkam.

Fakta bahwa asap gambut mengandung karbon monoksida dan partikel halus PM2.5 yang sangat berbahaya, terutama bagi ibu hamil, lansia, dan penderita penyakit jantung, adalah fakta medis yang tidak terbantahkan. Namun fakta itu kalah oleh kepentingan menjaga citra.

Menkomdigi pun sempat membantah bahwa pemerintah meminta platform menghapus konten karhutla, sementara Komdigi di sisi lain harus meminta klarifikasi kepada Meta terkait AI yang mengaku menghapus konten karhutla (CNNIndonesia.com, 22-23 Oktober 2026). 

Ada apa sebenarnya? Siapa yang bertanggung jawab? Publik dibiarkan bertanya-tanya tanpa jawaban yang transparan (Wartaekonomi.co.id).

Kebebasan Semu ala Demokrasi

Jika ditelisik lebih dalam, kasus ini bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Ia adalah cerminan dari watak asli sistem demokrasi kapitalis. Sistem yang selalu membanggakan kebebasan berekspresi, nyatanya hanya memberikan kebebasan tersebut selama tidak mengganggu kepentingan penguasa dan oligarki di belakangnya.

Maka wajar jika hak rakyat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dijamin konstitusi, nyatanya berhadapan dengan tembok struktural yang kokoh. Di satu sisi negara gagal mencegah dan menangani karhutla yang saban tahun berulang, di sisi lain negara begitu cepat bertindak untuk menghapus konten yang membongkar kegagalan tersebut. Inilah bukti bahwa dalam demokrasi, kebebasan itu bersyarat.

Sejatinya, inilah konsekuensi dari sistem yang memisahkan agama dari kehidupan (sekularisme). Ketika standar benar dan salah bukan lagi halal haram, melainkan kepentingan dan citra, maka keselamatan rakyat bisa dengan mudah dikorbankan.

Islam Menjamin Kebebasan yang Hakiki

Berbeda 180 derajat dengan demokrasi, Islam memandang aktivitas menyampaikan fakta dan mengoreksi penguasa bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai kewajiban mulia. Ia adalah bagian dari muhasabah lil hukam (mengoreksi penguasa) dan amar makruf nahi mungkar.

Rasulullah SAW bersabda, “Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kalimat kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

Dalam sistem Islam, yakni khilafah, menjaga jiwa (hifzhun nafs) dan menjaga lingkungan (hifzhul bi'ah) adalah bagian dari maqashid syariah yang wajib diwujudkan oleh negara. Negara adalah raa'in (pengembala) yang bertanggung jawab penuh atas gembalaannya.

Khilafah akan menerapkan kebijakan berbasis kemaslahatan umat, bukan pencitraan. Hutan sebagai bagian dari kepemilikan umum (milkiyah ammah) akan dijaga dan dikelola dengan aturan syariah, bukan diserahkan kepada korporasi rakus yang menjadi biang karhutla. Dan ketika ada kritik dari rakyat, negara wajib mendengar, bukan menghapus.

Urgensi hari ini bukan sekadar menuntut transparansi mengapa konten dihapus, tetapi menyadari bahwa akar persoalannya adalah sistem sekuler kapitalis yang rusak ini. Selama sistem ini masih bercokol, maka selama itu pula pembungkaman akan terus berulang.

Sudah saatnya umat mencampakkan sistem yang membungkam kebenaran ini dan kembali kepada sistem Islam kaffah yang akan menjamin keselamatan rakyat dan kelestarian alam, karena aturannya datang dari Zat Yang Maha Sempurna, Allah SWT.

Wallahu a'lam bishshawab.


Oleh: Nurfillah Rahayu
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar