Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sumpah Pemuda: Satu Nusa Satu Bangsa, lalu Mau Dibawa ke Mana?


Topswara.com -- Setiap 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Sumpah Pemuda. Upacara digelar, lagu kebangsaan berkumandang, dan slogan pemuda harapan bangsa kembali menghiasi media sosial. 

Namun pertanyaannya, ke mana harapan itu akan dibawa jika sistem yang mengatur kehidupan justru menyisakan banyak persoalan?

Sejarah mencatat, Kongres Pemuda II pada 27–28 Oktober 1928 mempertemukan para pemuda dari berbagai daerah dan organisasi. Mereka mengesampingkan perbedaan demi cita-cita bersama, yaitu satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan, Indonesia. Semangat tersebut menjadi tonggak penting perjuangan menuju kemerdekaan.

Luar biasa kan, Sobat Nabila? Pemuda zaman itu belum mengenal internet, media sosial, apalagi kecerdasan buatan. Namun, mereka mampu melahirkan gagasan besar tentang persatuan bangsa. 

Sementara pemuda zaman now memiliki teknologi canggih, akses informasi luas, dan berbagai peluang pendidikan. Sayangnya, kemajuan tersebut belum otomatis menyelesaikan persoalan negeri.

Tingginya angka pengangguran, mahalnya biaya hidup, korupsi, ketimpangan ekonomi, kerusakan lingkungan, dan komersialisasi layanan publik masih menjadi tantangan. 

Pemuda dituntut kreatif, produktif, dan berdaya saing. Namun, bagaimana mereka dapat berkembang optimal jika kebutuhan dasar saja masih menjadi beban?

Pada dasarnya, setiap pemuda menginginkan yang terbaik bagi negerinya. Namun, mampukah cita-cita tersebut terwujud jika paradigma sekuler-kapitalis terus mendominasi pengaturan kehidupan?

Kapitalisme menempatkan mekanisme pasar dan kepemilikan pribadi sebagai unsur penting perekonomian. Ketika orientasi keuntungan mendominasi kebijakan, kepentingan rakyat berisiko tersisih. 

Pendidikan dapat berubah menjadi komoditas, kesehatan membebani keluarga, sementara kekayaan alam lebih banyak dinikmati pihak yang memiliki kekuatan modal.

Adapun sekularisme memisahkan agama dari pengaturan kehidupan publik. Agama berisiko dipersempit menjadi urusan ibadah individual, sedangkan ekonomi, politik, dan pemerintahan berjalan berdasarkan aturan manusia. 

Pemisahan tersebut menjadi persoalan mendasar karena hukum Allah tidak dijadikan landasan menyeluruh dalam mengatur kehidupan.

Tentu, persoalan bangsa memiliki banyak penyebab. Namun, dominasi kepentingan ekonomi, lemahnya pengawasan, dan penyalahgunaan kekuasaan menunjukkan pentingnya mengevaluasi arah kebijakan serta sistem yang melandasinya.

Ironisnya, pemuda selalu disebut agen perubahan. Namun, ketika mulai mempertanyakan kebijakan, kritiknya terkadang dianggap mengganggu. Lho, katanya pemuda harus kritis? Masa boleh kritis hanya ketika mengerjakan soal ujian? Begitu mengkritik persoalan negara, malah dianggap kurang cinta tanah air. Padahal, mencintai negeri juga berarti berani mengoreksi kekeliruan.

Lantas, bagaimana Islam menawarkan perubahan? Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam pemikiran politiknya menjelaskan bahwa Islam merupakan ideologi (mabda) yang memiliki akidah dan sistem kehidupan. 

Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga hubungan manusia dengan dirinya sendiri dan sesama manusia.

Menurut beliau, kebangkitan umat tidak cukup diwujudkan melalui pergantian pemimpin, perbaikan moral individual, atau pembangunan ekonomi semata. Perubahan mendasar harus dimulai dari pemikiran, kemudian diwujudkan dalam sistem yang mengatur kehidupan masyarakat.

Dalam gagasannya, khilafah merupakan institusi politik yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Negara menjalankan fungsi ra'in (pengurus) dan junnah (pelindung), dengan tanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar rakyat, menyediakan pendidikan dan kesehatan, menjaga keamanan, serta mengelola sumber daya alam berdasarkan ketentuan syariat.

Kekuasaan bukan sarana memperkaya diri, melainkan amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Rasulullah saw. bersabda bahwa imam adalah pengurus rakyat dan bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya (HR. Bukhari dan Muslim).

Menurutnya keberhasilan negara tidak cukup diukur melalui pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melalui terpenuhinya kebutuhan rakyat dan terlaksananya kewajiban penguasa.

Lalu, apa peran pemuda? Pemuda Muslim perlu membangun kepribadian Islam, memperkuat ilmu, memahami persoalan masyarakat, serta berani menyampaikan kritik berdasarkan fakta. Semangat perubahan harus disertai dakwah, akhlak, tanggung jawab, dan kesungguhan memperbaiki kehidupan.

Sumpah Pemuda membuktikan bahwa perubahan besar membutuhkan persatuan, keberanian, dan cita-cita bersama. Sementara pemikiran Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani mengajak umat memahami pentingnya perubahan pemikiran dan penerapan Islam dalam kehidupan.

Karena itu, peringatan Sumpah Pemuda tidak seharusnya berhenti pada seremoni tahunan. Generasi muda perlu mempertanyakan arah pembangunan, menilai sistem yang berlaku, dan memikirkan masa depan negeri berdasarkan keyakinan serta pengetahuan yang matang.

Satu nusa, satu bangsa, satu bahasa. Namun, jangan sampai satu generasi hanya mewarisi masalah tanpa keberanian mencari jalan keluar. Pemuda bukan sekadar pewaris negeri, melainkan bagian penting dari perubahan. 

Dalam perspektif Islam ideologis, kebangkitan sejati tidak hanya membutuhkan generasi cerdas dan berakhlak, tetapi juga tatanan kehidupan yang berlandaskan syariat Allah. Sebab, masa depan negeri tidak cukup dibangun dengan slogan. Ia membutuhkan pemikiran, perjuangan, dan tanggung jawab nyata.[]


Oleh: Nabila Zidane
(Jurnalis)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar