Topswara.com -- Kemiskinan tidak sukar untuk dilihat. Jika kebutuhan pokok sulit dipenuhi, berarti ada masalah kesejahteraan. Namun, kondisi ekonomi rakyat kini dipetakan melalui desil. Akibatnya, warga yang hidup pas-pasan bisa masuk desil 9 atau 10 dan berpotensi terkena pembatasan BBM bersubsidi.
Polemik muncul ketika pemerintah menyiapkan pembatasan Pertalite bagi desil 9 dan 10. Diwartakan detikFinance (20/08/2026), pertalite akan dibatasi bagi kelompok desil 10. Desil 9 dan 10 juga masih dikaji untuk pembatasan subsidi BBM.
Ironisnya, BPS menjelaskan bahwa desil bukan ukuran absolut kemiskinan. Desil hanya menunjukkan posisi relatif keluarga dibanding keluarga lain berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Jadi, masuk desil 10 tidak otomatis berarti kaya (detikFinance, 22/08/2026).
Lalu, jika desil bukan ukuran pasti kondisi ekonomi, mengapa dijadikan dasar pembatasan subsidi?
Sultan di Statistik
Dalam sistem kapitalisme, kondisi ekonomi banyak dibaca melalui angka dan perbandingan. Masyarakat dipetakan, diberi peringkat, lalu dikelompokkan berdasarkan posisi ekonominya.
Masalahnya, posisi relatif tidak selalu menggambarkan kondisi nyata. Keluarga yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan hidup bisa saja masuk desil tinggi karena kondisi keluarga lain lebih buruk.
Akhirnya muncul ironi: di statistik jadi “sultan”, di kehidupan nyata masih ngos-ngosan menghitung pengeluaran.
Kebutuhan hidup tidak mengenal ranking. Harga pangan, listrik, transportasi, pendidikan, dan kebutuhan lainnya tetap harus dibayar.
Karena itu, persoalannya bukan hanya akurasi data. Kita juga perlu mempertanyakan ukuran yang digunakan untuk menentukan kesejahteraan rakyat.
Kapitalisme cenderung mengatasi kemiskinan melalui pendataan, bantuan, dan subsidi. Namun, cara ini tidak menyentuh akar masalah. Rakyat terus didata dan dikategorikan, sementara sumber kemiskinan tetap ada.
Padahal, ukurannya sederhana: apakah kebutuhan dasar rakyat terpenuhi?
Masalahnya Bukan Sekadar Data
Kemiskinan Indonesia merupakan persoalan struktural. Indonesia kaya sumber daya alam, tetapi pengelolaannya masih berada dalam sistem ekonomi kapitalistik yang memberi ruang besar bagi kepentingan korporasi.
Batu bara, minyak, gas, hutan, dan mineral melimpah. Namun, kekayaan itu belum sepenuhnya menjadi sumber kesejahteraan rakyat.
Inilah ironi negeri kaya: sumber daya melimpah, tetapi rakyat masih harus menghitung uang untuk bertahan sampai akhir bulan.
Jika subsidi dibatasi atas nama ketepatan sasaran, sementara tata kelola sumber daya alam tidak dibenahi, yang disentuh hanya gejalanya. Akarnya tetap dibiarkan.
Perspektif Islam
Islam tidak mengukur kemiskinan berdasarkan ranking. Dalam Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah, kemiskinan dilihat dari terpenuhi atau tidaknya kebutuhan hidup seseorang. Jadi, bukan “masuk desil berapa?”, tetapi “kebutuhan dasarnya terpenuhi atau tidak?”
Negara dalam Islam adalah raa'in, pengurus rakyat. Rasulullah ï·º bersabda:
“Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Khalifah memandang kemiskinan sebagai persoalan yang wajib diselesaikan, bukan sekadar dicatat. Negara memastikan setiap individu terpenuhi kebutuhan pokoknya, sekaligus menjamin kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Jika ada rakyat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, negara wajib turun tangan.
Di saat yang sama, negara membuka akses pekerjaan dan mengelola kekayaan publik agar rakyat memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan pelengkapnya.
Jadi, negara tidak sekadar memberi bantuan ketika rakyat jatuh miskin, tetapi membangun sistem yang mencegah kemiskinan terus berulang.
Allah SWT berfirman: “...agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
(QS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini menegaskan bahwa kekayaan tidak boleh hanya berputar di kalangan tertentu. Karena itu, Islam mengatur kepemilikan dan distribusi kekayaan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas.
Islam juga mengatur sumber daya alam sebagai bagian dari kepemilikan umum. Rasulullah ï·º bersabda: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Sumber daya yang menjadi milik umum tidak boleh dikuasai segelintir orang atau korporasi. Negara mengelolanya dan hasilnya dikembalikan untuk kepentingan rakyat.
Dengan demikian, kesejahteraan tidak bergantung pada subsidi yang bisa sewaktu-waktu dikurangi. Kekayaan alam dikelola sejak awal untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Bukan Sekadar Ganti Data
Polemik desil tidak cukup diselesaikan dengan memperbaiki database. Data memang harus akurat. Namun, jika sistem ekonominya tetap sama, persoalan akan terus berulang.
Rakyat tidak butuh sekadar sistem yang mengelompokkan mereka. Rakyat butuh negara yang benar-benar menjamin kesejahteraan.
Islam menawarkan solusi dari akarnya: kebutuhan dasar dijamin, sumber daya milik umum dikelola untuk rakyat, distribusi kekayaan dijaga, dan penguasa menjalankan amanah sebagai raa'in.
Sebab, rakyat tidak butuh menjadi “sultan” di statistik. Mereka butuh sejahtera di kehidupan nyata.
Wallahu'alam.
Zahida Ar-Rosyida
(Aktivis Muslimah Banua)

0 Komentar