Topswara.com -- Liburan sekolah hampir selesai dan tahun ajaran baru segera dimulai. Hal ini menjadi agenda rutin tahunan bagi para orang tua untuk mencarikan sekolah yang berkualitas bagi anak mereka.
Di sisi lain, banyak fakta di lapangan menunjukkan bahwa ketika tahun ajaran baru tiba sering kali diwarnai dengan keluhan para orang tua. Mereka dibuat pusing untuk mencari sekolah negeri berkualitas akibat adanya sistem zonasi dan mahalnya biaya perlengkapan pendidikan.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Semarang, biaya seragam sekolah mencapai sekitar Rp1,4 juta. Sementara itu, di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terdapat orang tua yang rela berutang ataupun mencari seragam bekas dari murid yang telah lulus sekolah lebih dahulu karena tidak mampu membeli yang baru (Kompas.id, 24/6/2026).
Jika diamati secara mendalam, rancunya sistem pendidikan hari ini disebabkan oleh penerapan sistem kapitalisme liberal yang tengah diadopsi oleh negara. Sistem ini memandang segala sesuatu diukur dengan materi ataupun unsur manfaat.
Alhasil, negara dalam sistem kapitalisme memandang pendidikan sebagai salah satu sektor yang dapat dikomersialkan sehingga biaya pendidikan semakin hari semakin mahal.
Sementara itu, fungsi negara dalam sistem ini hanyalah sebagai regulator, bukan sebagai penanggung jawab penuh terhadap pelayanan umum, termasuk bidang pendidikan. Akibatnya, berbagai persoalan biaya sekolah serta ketimpangan kualitas sekolah terus terjadi berulang-ulang.
Adanya ketimpangan terkait kualitas pendidikan di berbagai wilayah di negeri ini menunjukkan bahwa pemerataan pendidikan belum juga terwujud. Padahal, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa harus bergantung pada lokasi tempat ia tinggal.
Hal ini berbeda dengan cara pandang negara dalam sistem Islam. Negara menempatkan sektor pendidikan sebagai alat pencetak generasi yang unggul, bukan sebagai barang komoditas.
Dalam Islam, pendidikan adalah kewajiban dan kebutuhan pokok yang menjadi tanggung jawab negara. Negara menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas, merata, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, bahkan secara gratis.
Sebab, Islam mengibaratkan negara sebagai raa'in. Sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah saw. bersabda, "Setiap kalian adalah pemimpin dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang telah dipimpinnya."
Dalam Islam, negara memiliki pengelolaan keuangan untuk pendidikan. Dananya diambil dari Baitul Mal yang sumbernya diperoleh dari jizyah, kharaj, fa'i, ghanimah, serta hasil pengelolaan sumber daya alam.
Dengan begitu, tidak akan ada lagi masyarakat yang terbebani dengan tingginya biaya pendidikan serta carut-marutnya aturan seperti saat ini.
Mereka dapat fokus menuntut ilmu dan menyiapkan diri untuk mengamalkan ilmunya dalam kehidupan nyata. Sebab, menuntut ilmu adalah kewajiban sekaligus hak seluruh warga negara sehingga negara wajib memenuhinya.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas dibutuhkan pula negara yang berkualitas dan mampu menerapkan seluruh aturan Islam secara kaffah. Negara yang mampu menerapkan seluruh sistem Islam tersebut bernama khilafah.
Allahu a'lam bi ash-shawab.
Oleh: Dwi Lis
Komunitas Setajam Pena

0 Komentar