Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Alih Fungsi Lahan, Ancaman Ketahanan Pangan


Topswara.com -- Perkembangan kawasan perkotaan telah menggeser banyak lahan pertanian. Luas areal pertanian pun terus berkurang. 

Ini pula yang terjadi di Kota Madiun. Pada 2025, tercatat penyusutan lahan pertanian di Madiun sebesar 0,65% atau berkurang 14 hektare, yakni dari 2.204 hektare menjadi 2.190 hektare. Untuk menjaga produksi pangan tetap stabil, pemerintah menggenjot program intensifikasi melalui bantuan alat mesin pertanian (alsintan), benih unggul, dan pupuk. 

Bantuan benih padi, tiga unit traktor roda dua, serta pupuk NPK sebanyak 78 kilogram per hektare diberikan kepada 34 kelompok tani (poktan). Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun Jemakir, bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi musim kemarau sekaligus mengurangi risiko gagal panen. 

Jemakir mengakui bahwa peluang penambahan lahan pertanian di Kota Madiun sangat terbatas karena tingginya tekanan pembangunan kawasan perkotaan. (radarmadiun.jawapos.com, 23-6-2026)

Menyusutnya lahan menjadi masalah yang sangat serius pada sektor pertanian. Dengan berkurangnya lahan pertanian, produksi tanaman pangan mengalami penurunan. Bila dibiarkan terus-menerus tentu akan berimbas pada ketahanan pangan dalam negeri.

Pembangunan selalu menjadi dalih pengalihan fungsi lahan pertanian. Banyak lahan pertanian yang dialihfungsikan untuk pemukiman dan tempat usaha. Kota Madiun yang secara geografis merupakan wilayah perkotaan memiliki lahan pertanian yang relatif terbatas. Dengan adanya pembangunan di mana-mana, lahan untuk pertanian pun makin sempit.

Di satu sisi, pembangunan memang dibutuhkan untuk mengakomodasi kebutuhan rakyat. Seiring bertambahnya jumlah penduduk, maka pembangunan untuk pemukiman dan berbagai fasilitas publik menjadi sesuatu yang tak terelakkan. 

Di sisi lain, penjagaan lahan pertanian agar dapat menghasilkan tanaman pangan juga sangat penting. Hal ini untuk menjaga ketersediaan pangan bagi rakyat.

Namun, pembangunan hari ini lebih ber-mindset bisnis alias kepentingan kapitalistik. Pembangunan lebih untuk mengejar target keuntungan ketimbang memenuhi kebutuhan rakyat. 

Areal pertanian berubah menjadi kawasan industri yang didanai oleh investor. Lahan persawahan berubah menjadi pemukiman atau tempat wisata yang dimodali oleh pengusaha.

Pembangunan ber-mindset bisnis semacam itu jelas mengabaikan kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan. Pabrik beroperasi dengan tanpa prosedur pengolahan limbah yang memadai sehingga mencemari lingkungan dan merugikan penduduk sekitar. 

Pemukiman atau kawasan pertokoan mengancam ketersediaan air bersih bagi rakyat karena dibangun di daerah resapan air. 

Pembangunan yang mestinya makin menyejahterakan bagi rakyat justru menimbulkan beragam masalah. Produksi pangan turun akibat penyusutan lahan pertanian menjadi alasan untuk mengimpor dari luar. 

Lambat laun, kita dibuat begantung pada impor. Bahkan, dicari-cari alasan supaya dapat mengimpor. Semua itu demi memuluskan kepentingan pengimpor atau pengusaha.

Ketergantungan pada impor bahan pangan melemahkan ketahanan pangan dalam negeri. Rakyat sulit mendapatkan bahan pangan yang terjangkau. Ketersediaan bahan pangan untuk rakyat tidak terjamin. Dengan bergantung pada impor, negara tidak memiliki kedaulatan karena disetir oleh para pemilik modal.

Sungguh disayangkan, negara agraris ini makin menyempit lahan pertaniannya akibat pembangunan yang hanya mengejar profit. Bukan tidak boleh melakukan pembangunan. 

Namun, pembangunan tetap harus memperhatikan berbagai aspek dan terutama mengutamakan tujuan sebenarnya, yakni untuk memudahkan kehidupan rakyat. Bila hanya mementingkan kepentingan pemilik modal, maka itu sebuah ketidakadilan yang sangat merugikan rakyat kecil.

Kondisi ini terjadi karena negara tak berfungsi sebagai periayah rakyat. Bukannya melayani rakyat, negara malah mementingkan para pemilik kapital. Negara tunduk pada keinginan kapitalis. Negara bahkan memuluskan jalan bagi mereka untuk membangun di mana saja.

Hal ini berbeda ketika sistem Islam diterapkan. Dalam bingkai aturan Islam, negara akan bekerja melayani rakyatnya dengan sebaik mungkin dan tidak akan tunduk pada kepentingan para pemilik modal sedikit pun.

Ketika melakukan pembangunan, negara jelas menetapkan tujuannya untuk memfasilitasi rakyatnya. Negara membangun demi memudahkan aktivitas rakyat. Perumahan, pasar, sekolah, rumah sakit, dan fasilitas publik lainnya dibangun negara demi memenuhi kebutuhan rakyat, baik kebutuhan pokok maupun kebutuhan dasar. 

Semua pembangunan tersebut juga tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kelestarian. Negara tidak sembarang membangun meskipun itu untuk kebutuhan mendesak. 

Negara akan menetapkan wilayah mana yang bisa dilakukan pembangunan dan mana saja yang harus dipertahankan sebagai lahan pertanian ataupun sebagai konservasi. 

Dengan pembangunan berparadigma Islam, negara akan mampu menjamin kebutuhan rakyatnya dengan baik. Ketahanan pangan terjamin dan kedaulatan negara terjaga.


Oleh: Nurcahyani 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar