Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Paradoks Indonesia: Bonus Demografi, HIV/AIDS yang Bersemi


Topswara.com -- Pemerintah menguatkan tekad, menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada peringatan 100 tahun atau 1 abad kemerdekaannya di tahun 2045. Visi ini sering dikenal dengan menuju "Indonesia emas 2045", menjadi negara maju yang berdaulat, adil, makmur dan sejajar dengan lima besar negara ekonomi terbesar dunia. 

Meski pemerintah menyadari target besar tersebut juga menyimpan peluang sekaligus risiko yang berkaitan dengan bonus demografi. kondisi dimana struktur populasi suatu negara didominasi oleh usia produktif (15-64 tahun).

Data BPS memperkirakan jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2025, sekitar 68,95 persennya dari 284,44 juta jiwa adalah usia produktif. Fase ini dapat menjadi peluang emas untuk mencapai visi tersebut, namun dapat juga berubah menjadi bencana jika tidak diimbangi dengan kebijakan yang tepat. 

Kegagalan dalam mengelola bonus demografi ini dapat berpotensi munculnya masalah sosial, meningkatnya kriminalitas, masalah kesehatan di masa akan datang. Salah satu yang kini mulai tampak ancamannya adalah merebaknya HIV/AIDS di kalangan muda.

Kasus HIV/AIDS di Indonesia mengalami lonjakan yang mengejutkan. Penyebab tertingginya adalah perilaku lelaki suka lelaki (homoseksual). Sekitar 76 persen kasus HIV nasional terkonsentrasi di 11 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, Papua Tengah, Sulawesi Selatan, Banten dan Kepulauan Riau (memorandum.co.id).

Data BPS dalam laporan kasus penyakit menurut provinsi dan jenis penyakit yang telah diperbaharui pada 16 Februari 2026, menyebutkan bahwa Jawa Timur berada di posisi pertama nasional untuk jumlah kasus baru HIV/AIDS. 

Sepanjang tahun 2025, kasus di Jawa Timur mencapai 10.612 kasus. Data lainnya dari kementerian kesehatan 2025, diperkirakan sekitar 564 ribu orang terjangkit HIV di Indonesia. Hingga Maret 2025, baru sekitar 356.638 orang, atau baru 63 persen yang mengetahui status kesehatannya. 

Sebanyak 74 persen ODHIV teridentifikasi berada pada rentang usia 25 hingga 49 tahun. Padahal kelompok usia ini merupakan usia produktif yang memiliki kontribusi penting dalam pembangunan masa depan bangsa. Paradoks ini tentunya memunculkan pertanyaan, bagaimana peran negara sesungguhnya mengatasi keadaan ini? 

Kapitalis Sekuler: Negara Salah Kaprah

Ancaman masalah sosial yang terjadi dengan kasus HIV/AIDS pada generasi muda yang kian tinggi, diakibatkan tidak adanya keteraturan pada interaksi sosial. Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya peran maksimal dari negara. Baik dalam ketegasan hukum, juga dalam proteksi informasi global yang dapat memicu penyimpangan nilai moral dan agama. 

Sebagai negeri dengan penduduk Muslim terbesar dunia, sungguh menjadi sebuah kontradiktif ketika pergaulan bebas dan penyimpangan perilaku dikalangan anak muda justru semakin meningkat. Jika kerusakan ini terus terjadi, kita akan menghadapi bahaya bencana demografi, bukan bonus demografi.

Kaum homoseksual saat ini semakin berani dan mendemonstrasikan penyimpangannya di depan publik. Apalagi didukung akses media sosial yang beragam dapat dengan mudah bagi kaum ini mencari simpati dan "normalisasi" keberadaan mereka di masyarakat. Bahkan ada yang dengan bangga mengaku positif HIV dan mengonsumsi ART (anti retroviral therap). 

Padahal terapi kombinasi obat-obatan ini tidak dapat menyembuhkan HIV atau menghilangkan virus sepenuhnya dari dalam tubuh, namun hanya mengendalikan virus agar tidak berkembang menjadi AIDS yang harus dikonsumsi secara rutin setiap hari seumur hidup. 

Inilah sikap salah kaprahnya negara, adalah memfasilitasi pengobatan atas penyakit menular berbahaya ini, bukan dengan menegakkan sistem aturan yang dapat mencegah perilaku menyimpang sebagai pemicunya.

Hasilnya, wajar apabila masalah tingginya persebaran penyakit HIV/AIDS akan terus terjadi. Semua ini disebabkan
Pergaulan bebas yang memang dalam sistem sekuler kapitalisme sebagai bentuk kebebasan berperilaku. Hal ini semakin diperburuk dengan media yang bebas dengan segala informasi, dan lemahnya pengawasan negara. 

Islam dan Potensi Pemuda untuk Peradaban 

Sistem Islam sangat berbeda dengan sistem kapitalis sekuler yang membuka lebar kebebasan yang justru dapat merusak kehidupan manusia. Sistem Islam melarang adanya pergaulan bebas. Sistem pergaulan di dalam Islam mewajibkan pemisahan kehidupan antara laki-laki dan perempuan. 

Pemisahan ini tidak berlaku dalam segala hal, pada keadaan-keadaan yang dibolehkan syariat maka laki-laki dan perempuan diperbolehkan untuk terjadi interaksi seperti dalam hal muamalah, pengobatan, pendidikan dan lainnya. 

Sistem Islam melarang keras hubungan seksual di luar pernikahan termasuk hubungan seksual sesama jenis yang menjadi sarana penularan HIV/AIDS. Sistem sanksi dalam Islam bagi pelaku zina dan liwath (sesama jenis) sangat tegas. 

Tujuannya untuk menimbulkan efek jera, sehingga sangat efektif mencegah lainnya melakukan keharaman yang merupakan dosa besar. Dengan ditegakkannya sanksi ini, maka penjagaan atas masyarakat dari pengaruh yang merusak kehidupan sosial dapat dicegah. 

Tidak kalah penting peran media dalam sistem Islam diatur untuk mendukung dalam pembentukan kepribadian Islam. Negara akan sangat selektif, memastikan informasi yang bermanfaat dan produktif untuk dapat disebarkan ke masyarakat termasuk kaum muda. 

Tidak akan boleh ada konten yang melanggar syariat, sehingga asupan informasi dipastikan merupakan informasi yang mampu membawa kepada kemajuan dan ketinggian peradaban umat.[]


Oleh: Noor Jannatul Ratnawati, S.Ikom. 
(Aktivis Dakwah)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar