Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Menggugat Pemimpin Alergi Kritik: Mengembalikan Hak Muhasabah dalam Islam


Topswara.com -- Rasulullah SAW bersabda, "Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kalimat kebenaran (keadilan) di hadapan penguasa yang zalim" (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah). 

Gelombang demonstrasi dan kritik dari mahasiswa serta berbagai lapisan masyarakat kini marak menyuarakan keresahan terkait kebijakan hajat hidup orang banyak. 

Aksi nyata di lapangan, seperti yang dilakukan oleh BEM UI di Jakarta dan Aliansi Cipayung Plus di Surabaya, menunjukkan bahwa penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak berdiri sendiri, melainkan berkelindan dengan tuntutan atas kenaikan harga BBM, tarif listrik, dan tingginya biaya hidup akibat merosotnya nilai rupiah. 

Mahasiswa mengirimkan pesan kuat bahwa pemerintah telah gagal menangani persoalan ekonomi yang paling mendasar. Namun sungguh memilukan, di tengah kepungan keluh-kesah rakyat kecil yang sedang kesulitan bertahan hidup.

Berbagai kebijakan proyek prioritas penguasa tetap dipaksakan berjalan terus, sementara pemerintah beserta para pendukungnya justru cenderung bersikap antikritik dan menutup telinga dari masukan yang tulus (kompas.com, 18/06/2026).

Kerasnya suara dari jalanan tersebut akhirnya membawa perwakilan mahasiswa dari Universitas Trisakti, HMI MPO, Universitas Esa Unggul, dan Universitas Mercu Buana ke dalam ruang audiensi tertutup bersama pimpinan DPR RI di Gedung Nusantara. 

Dalam pertemuan tersebut, para mahasiswa menuntut kejelasan atas besarnya anggaran MBG, kenaikan harga Pertamax, serta kelangkaan BBM bersubsidi di berbagai daerah. 

Meski pimpinan DPR langsung merespons dengan menelepon Kepala Badan Gizi Nasional yang mengklaim adanya penghematan anggaran MBG hingga Rp70 triliun, serta menghubungi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang berjanji akan segera memenuhi pasokan BBM subsidi, publik tetap menaruh curiga. 

Rakyat kini menanti dengan cemas, apakah deretan janji manis di hadapan mahasiswa itu benar-benar akan diwujudkan secara nyata atau hanya sekadar respons sesaat untuk meredam kemarahan massa agar penguasa bisa terus memaksakan proyek prioritasnya (wartaekonomi.co.id, 21/06/2026). 

Ketidakpedulian penguasa ini sebetulnya menyingkap bahwa standar hubungan antara pemimpin dan rakyat dalam sistem demokrasi hari ini tidak lagi berlandaskan syariat, melainkan telah didominasi oleh hitungan untung-rugi dan kepentingan sepihak. 

Atas nama melanggengkan kekuasaan, para pemangku kebijakan selalu menemukan cara untuk memaksakan kehendak mereka, sekalipun nyata-nyata ditentang oleh sebagian besar masyarakat.

Ini adalah sebuah ironi besar dalam sistem demokrasi, kebebasan bersuara yang dijanjikan di satu sisi, pada kenyataannya justru melahirkan benturan kepentingan kelompok yang sering kali mengatasnamakan hak rakyat hanya untuk menutupi agenda pribadi.

Ketika hukum Allah diabaikan dan kekuasaan hanya dijadikan alat untuk menuruti ambisi jabatan semata, maka keadilan akan sirna dan rakyat akan terus dipaksa menanggung sendiri beban hidup yang kian menjepit.

Islam menawarkan tatanan kehidupan yang jauh lebih indah dan mulia dengan mengatur hubungan antara penguasa dan rakyat agar senantiasa berpijak pada tuntunan syariat, bukan pada asas manfaat politik semata. 

Di bawah naungan sistem Islam, seorang pemimpin memiliki kewajiban mutlak untuk menerapkan hukum-hukum Allah secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan, sementara rakyat wajib menaatinya selama pemimpin tersebut berjalan di atas jalan kebenaran tersebut. 

Merujuk pada ketentuan dalam kitab Ajhizah Dawlah al-Khilafah pada bab Majelis Umat, Islam menyediakan wadah resmi bagi rakyat untuk menyalurkan hak syuro (musyawarah) mereka. 

Majelis Umat berfungsi sebagai wakil rakyat yang sah untuk memberikan masukan, meminta pertanggungjawaban penguasa, serta menyampaikan aspirasi dalam berbagai urusan umat secara tertib dan berwibawa, tanpa adanya konflik kepentingan kelompok.

Lebih dari sekadar menyampaikan aspirasi, syariat Islam juga membebankan kewajiban yang sangat tegas kepada setiap individu Muslim maupun melalui Majelis Umat untuk melakukan muhasabah atau mengoreksi penguasa. 

Sebagaimana dijelaskan secara mendalam dalam kitab Nizham al-Hukmi fi al-Islam pada Bab Mengoreksi Penguasa, aktivitas meluruskan kebijakan pemimpin yang menyimpang atau berbuat kezaliman hukumnya adalah fardhu (wajib), bukan sekadar hak pilihan yang boleh ditinggalkan. 

Mengoreksi penguasa adalah wujud nyata dari aktivitas amar makruf nahi mungkar yang paling utama demi menjaga agar roda pemerintahan tidak keluar dari rel hukum Allah Ta'ala.

Kekuasaan yang alergi terhadap nasihat rakyat adalah bentuk kelalaian besar terhadap amanah. Pemimpin yang bertakwa seharusnya meneladani para sahabat nabi yang selalu membuka pintu koreksi dengan lapang dada. 

Mereka menyadari sepenuhnya bahwa setiap detik jabatan mereka di dunia bukanlah fasilitas kemewahan, melainkan beban berat yang kelak pasti akan dihisab dan dimintai pertanggungjawaban yang sangat adil di hadapan Allah Yang Maha Adil di akhirat. []


Oleh: Fatma Komala 
(Ibu Generasi)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar