Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ironi AKI Tinggi saat Jumlah Dokter Kandungan Surplus


Topswara.com -- Pada akhir 2025, seorang ibu hamil berusia 31 tahun di Jayapura Papua meninggal dalam perjalanan untuk melahirkan anaknya. Sebelum meninggal ibu tersebut ditolak di beberapa RS di wilayahnya. 

Alasannya beragam, mulai dari persoalan rujukan yang tak terkoordinasi, ketersediaan kamar perawatan yang penuh, hingga tidak adanya dokter, spesialis kebidanan dan kandungan (kompas.com, 19/11/2025). 

Peristiwa tersebut bukan satu-satunya kejadian. Mengutip data Badan Pusat Statistik pada 2020, angka kematian ibu di Indonesia mencapai 189 per 100.000 kelahiran hidup. Itu artinya, terdapat 189 kematian ibu hamil, ibu melahirkan, atau ibu masa nifas disetiap 100.000 kelahiran hidup. 

Angka kematian ibu (AKI) Indonesia tertinggi di Asia Tenggara, padahal jumlah dokter kandungan surplus. Kebanyakan dokter kandungan terkonsentrasi di kota-kota besar, sedangkan di daerah, apalagi daerah 3T seperti Papua, jumlahnya sangat minim. Ini karena tingkat kesejahteraan dan fasilitas di daerah dan daerah 3T (Terpencil, Terluar, Tertinggal) jauh jika dibandingkan dengan kota besar. 

Upaya pemerataan dokter kandungan sempat diatasi melalui program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS). Namun solusi ini memberatkan para dokter karena dianggap membatasi kebebasan individu dalam menentukan tempat bekerja yang bertentangan dengan prinsip HAM. 

Sebagai manusia para dokter tetap membutuhkan jaminan kesejahteraan agar mereka bisa optimal menolong orang lain dengan ilmunya. Apalagi tidak dipungkiri biaya pendidikan yang mereka keluarkan juga tidak sedikit ketika menjadi seorang spesialis.

Tingginya AKI sebenarnya berkaitan dengan perkara yang lebih luas yakni jaminan pemerataan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan infrastruktur kesehatan. 

Seperti ketersediaan fasilitas kesehatan, RS, dokter, perawat, bidan dan lainnya. Seperti inilah kegagalan pelayanan kesehatan, ketika disediakan dengan orientasi keuntungan, nyawa masyarakat jadi taruhannya. 

Kesehatan dalam sistem kapitalisme hanya dianggap sebagai komoditas sehingga dipenuhi untuk tujuan materi (keuntungan), bukan untuk pelayanan rakyat. Sistem kapitalisme hanya peduli pada jumlah tenaga kesehatan, tetapi abai dalam distribusinya sehingga tidak menyelesaikan masalah. 

Negara hanya menjadi regulator, bukan pengurus rakyat. Distribusi dokter kandungan menjadi salah satu penyebab tingginya AKI. AKI tinggi menunjukan bahwa negara gagal melindungi nyawa ibu. Ini berdampak pada kelangsungan hidup anak.

Adapun dalam sistem Islam yaitu khilafah, kesehatan diposisikan menjadi kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi negara, karena berkaitan langsung dengan penjagaan jiwa (hifzh an-nafs). Negara juga wajib menjadi raa'in atau pengurus. 

Hal inilah yang diterapkan oleh Rasulullah SAW dulu ketika menjadi kepala negara Islam di Madinah. Beliau pernah mendapatkan hadiah seorang dokter dari Raja Al-Muqowqis, dari penguasa Mesir pada masa itu. Dokter (tabib) tersebut lantas meminta untuk mengobati masyarakat Madinah. 

Dalam artikel jurnal ilmiah yang ditulis oleh seorang dokter Andrew C.Miller dengan berjudul Jundi-Shapur, Bimaristans and the Rise of Academic Medical Centres (2006), dijelaskan bahwa pada masa khilafah terdapat pengembangan RS keliling yang disebut bimaristan sayyac. Layanan ini memungkinkan tenaga medis dan obat-obatan menjangkau masyarakat yang berada di daerah yang jauh dari pusat pelayanan kesehatan. 

Negara menyediakan fasilitas kesehatan, infrastruktur, dan nakes dalam jumlah cukup dan terdistribusi merata. Tidak boleh ada daerah yang kekurangan layanan kesehatan. 

Sistem khilafah juga membangun infrastruktur (seperti jalan) untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Dalam sistem khilafah, kesehatan dijamin negara sebagai hak setiap rakyat. 

Dukungan dari baitul maal memungkinkan tersedianya fasilitas kesehatan dan tenaga medis yang memadai bagi seluruh masyarakat dan sektor kesehatan bisa diakses masyarakat secara gratis. 

Hanya Islam secara kaffah yang dapat memecahkan problematika kehidupan di dunia ini. Maka sebagai Muslim kita harus kembali pada kehidupan Islam di bawah naungan kepemimpinan Islam.[]


Oleh: Riri Miranty
(Aktivis Muslimah)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar