Topswara.com -- Gencatan senjata seharusnya menjadi awal berakhirnya perang. Namun, yang terjadi di Gaza justru menunjukkan kenyataan yang berbeda. Di atas kertas perang memang disebut mereda, tetapi di lapangan rakyat Palestina masih terus dibunuh. Rumah-rumah dihancurkan, warga sipil menjadi korban, dan rasa aman tetap menjadi sesuatu yang sulit dirasakan.
Faktanya, lebih dari 1.000 warga Palestina tewas akibat serangan Israel sejak gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat diberlakukan pada Oktober 2025 (Al Jazeera, 17/06/2026).
Serangan Israel masih tetap membabi buta meski status gencatan senjata belum dicabut. Pada saat yang sama, Amerika Serikat tetap memberikan bantuan militer dan dukungan politik kepada Israel. Bahkan AS masih menjadi penyokong utama kekuatan militer Israel (Al Jazeera, 18/06/2026).
Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa gencatan senjata hanya menjadi jeda perang, bukan akhir dari penjajahan. Korban memang tidak sebanyak ketika perang besar berlangsung, tetapi pembunuhan terhadap rakyat Palestina tetap terjadi hampir setiap hari. Perang tidak benar-benar berhenti, melainkan hanya berubah cara dan intensitasnya.
Inilah wajah politik internasional. Gencatan senjata sering kali bukan ditujukan untuk mengakhiri penjajahan, melainkan untuk meredam tekanan opini dunia. Ketika jumlah korban sipil memicu kecaman internasional, dibuatlah kesepakatan gencatan senjata agar dunia melihat seolah-olah perdamaian sedang diupayakan.
Setelah perhatian dunia mulai berkurang, serangan kembali dilakukan secara bertahap. Akibatnya, penjajahan tetap berlangsung, sementara dunia dibuat percaya bahwa situasi telah membaik.
Kondisi ini juga menunjukkan bahwa Amerika Serikat sulit disebut sebagai penengah yang adil. Bagaimana mungkin sebuah negara menjadi mediator perdamaian, sementara pada saat yang sama tetap memasok senjata, memberikan bantuan militer, dan melindungi Israel di berbagai forum internasional?
Selama kepentingan politik dan ekonomi lebih diutamakan daripada keadilan, perdamaian yang lahir hanyalah perdamaian semu.
Islam memandang persoalan Palestina bukan sekadar masalah kemanusiaan. Ini adalah persoalan penjajahan atas salah satu negeri kaum Muslim. Karena itu, umat tidak boleh menggantungkan harapan kepada negara-negara yang sejak awal memiliki kepentingan bersama penjajah.
Allah Swt. berfirman,
"…Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman." (QS. An-Nisa: 141).
Ayat ini mengingatkan bahwa umat Islam tidak boleh menyerahkan perlindungan dan masa depannya kepada pihak yang justru memiliki kepentingan mempertahankan penjajahan.
Rasulullah ï·º juga bersabda,
"Sesungguhnya imam (khalifah) adalah perisai (junnah). Kaum Muslim berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menjelaskan bahwa Islam menetapkan adanya kepemimpinan yang menjadi pelindung umat.
Sayangnya, saat ini umat Islam tidak memiliki junnah yang mampu mengerahkan seluruh potensi kaum Muslim untuk membela Palestina. Akibatnya, negeri-negeri Muslim bergerak sendiri-sendiri, sedangkan musuh-musuh Islam saling menguatkan melalui dukungan politik, ekonomi, dan militer.
Karena itu, akar persoalan Gaza bukan hanya pelanggaran terhadap gencatan senjata. Masalah utamanya adalah penjajahan yang terus dibiarkan berlangsung serta tidak adanya junnah yang melindungi umat Islam. Selama dua persoalan ini belum diselesaikan, maka gencatan senjata hanya akan menjadi jeda sebelum pembunuhan berikutnya kembali terjadi.
Bagi umat Islam, jalan keluar dari persoalan Palestina tidak cukup hanya dengan diplomasi dan gencatan senjata. Islam telah menetapkan cara untuk mengakhiri penjajahan, yaitu membebaskan tanah Palestina melalui jihad fi sabilillah sebagai kewajiban syar'i untuk mengusir penjajah.
Allah Swt. berfirman,
"Dan perangilah mereka sampai tidak ada lagi fitnah dan agama itu seluruhnya hanya bagi Allah..." (QS. Al-Anfal: 39).
Ayat ini menunjukkan bahwa penjajahan dan penindasan tidak boleh dibiarkan terus berlangsung. Kaum Muslim diperintahkan berjihad hingga fitnah, kezaliman, dan penjajahan dapat dihilangkan sesuai tuntunan syariat.
Kewajiban ini akan jauh lebih kuat dan efektif apabila umat Islam bersatu dalam naungan Khilafah Islamiyyah sebagai junnah yang menjaga darah, kehormatan, dan seluruh wilayah kaum Muslim.
Gaza kembali mengingatkan dunia bahwa perdamaian tidak akan lahir dari perjanjian yang dijamin oleh pihak yang juga menjadi pendukung penjajah. Perdamaian sejati hanya akan terwujud ketika penjajahan benar-benar diakhiri dan umat Islam kembali memiliki perisai yang mampu menjaga darah, kehormatan, dan setiap jengkal tanah kaum Muslim.
Wallahu'alam.
Zahida Ar-Rosyida
(Aktivis Muslimah Banua)

0 Komentar