Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Peningkatan Kasus HIV, Mengobati atau Memelihara Penyakit?


Topswara.com -- Angka penderita HIV di Indonesia mengalami peningkatan dari tahun ke tahun bagaikan fenomena gunung es yang terlihat masih sedikit disbanding yang belum ditemukan bisa jadi masih cukup banyak fenomena kasus penderita HIV. 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengestimasi terdapat sekitar 564.000 hingga 570.000 orang dengan HIV (ODHIV) di Indonesia. 

Bahkan sebagian seluruh Indonesia mengalami kenaikan kasus dan grafik kenaikan ini menjadi alarm keras bagi semua pihak bahwa penularan nyata di sekitar Masyarakat. Dari total temuan kasus tersebut, mayoritas penderita didominasi oleh kelompok usia produktif antara 17 hingga 45 tahun. 

Sebagian wilayah Indonesia faktor resiko terbesar penderita HIV/AIDS didominasi oleh kelompok LSL Lelaki suka Lelaki, kemudian disusul pelanggan PSK 10%, PSK 8%, pasangan ODHA 7%, Transgender 1 %. 

Data tersebut menunjukkan bahwa penularan HIV/AIDS masih banyak terjadi pada kelompok dengan perilaku seksual yang beresiko. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi Indonesia, terutama di tengah upaya mempersiapkan generasi yang sehat dan produktif untuk menyongsong bonus demografi. 

Berbagai Upaya untuk menekan atau menghambat penyebaran HIV/AIDS terus digencarkan agar tidak semakin banyak korban. 

Namun, disisi lain, muncul pertanyaan publik ketika organisasi yang berkaitan dengan komunitas LGBTQ memperoleh dukungan pendanaan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) internasional maupun filantropi global (news.republika.co.id), akankah adanya pengoptimalan dalam menghambatnya penyebaran HIV/AIDS?

Dari data yang ada grafik penderita HIV/AIDS mengalami peningkatan, maka efektivitas program pencegahan dan pengawasannya patut di evaluasi. Meskipun terapi Antiretrovial (ARV) telah disediakan secara gratis, peningkatan kasus baru tetap berpotensi menambah beban pembiayaan kesehatan negara. 

Oleh karena itu, selama peningkatan kesadaran atau keyakinan Masyarakat tidak dicabut permasalahannya, yakni sekuler (memisahkan agama dari kehidupan), tetapi hanya fokus pada penyelesain kuratif (pengobatan) dan teknis, tanpa menyentuh pembentukan karater, moral, dan tanggung jawab individu, maka penyebaran HIV/AIDS akan tetap menjadi tantangan yang sulit untuk diatasi. 

Sedangkan, dari sudut pandang Islam persoalan ini tidak hanya dipandang sebagai masalah kesehatan tetapi juga sebagian persoalan yang butuh evaluasi dalam bidang sosial dan hukuman. 

Karena itu, Islam menawarkan pendekatan yang lebih menyeluruh, yakni membangun ketakwaan individu dengan melakukan habit taat yaitu terwujudnya kebiasaan melaksanakan yang wajib dan meninggalkan yang haram. 

Karena Nabi SAW memberikan nasihat kepada seorang Sahabat “bertakwalah di manapun engkau berada”

Jika habit taat ini sudah menjadi pembiasaan dalam pribadi individu, maka akan muncul kesadaran dan rasa takut kepada Allah SWT dengan terus mengaji Islam secara kaffah supaya dapat menjaga pergaulan dengan mengetahui batasan antara laki-laki dan Perempuan. 

Tak hanya penguatan individu saja tetapi perlu dukungan masyarakat untuk saling menasehati dalam kebaikan dan kebenaran membangun perasaan yang sama supaya tidak apatis terhadap persoalan sosial, melainkan berperan aktif dalam membina, mengedukasi, dan mengingatkan satu sama lain agar terhindar perilau yang berisiko merusak diri maupun masyarakat. 

Juga, terbentuknya orang-orang yang bertakwa dalam peraturan yang telah Allah tetapkan dan perasaan yang sama dalam mencari ridha Allah SWT. 

Namun, juga butuh dalam dukungan negara dalam menaungi masyarakat supaya terhindar dari hal-hal yang Allah larang dengan mengawasi dan mengontrol media informatika, baik yang di gadget atau non gadget, seperti; memblokir tontonan yang dapat menimbulkan syahwat, dan menghukum dengan tegas bagi orang-orang yang melakukan zina. 

Sebagaimana dalam sejarah Islam dari Abdurrahman bin Umar (anak dari Umar bin Khattab) yang dihukum karena kasus Zina. 

Dengan hukuman yang sangat tegas bagi para pezina maka akan dapat mengurangi munculnya pelaku berikutnya ataupun yang berpotensi munculnya variasi perilaku seksual yang beresiko sehingga harapan hambatan HIV/AIDS dapat berkurang atau hilang, kemudian bonus demografi dengan mewujudkan generasi berkarakter Islam dengan peradaban gemilang pun terwujud. 

Wallahualam bissawab.


Oleh: Ainnur
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar