Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Paradoks Kesehatan Negeri Kapitalistik: Dokter Surplus, Ibu Tak Terurus


Topswara.com -- Kelahiran seharusnya menjadi peristiwa penuh harapan. Namun bagi sebagian perempuan Indonesia, proses melahirkan masih menjadi pertaruhan nyawa. Ironisnya, kondisi ini terjadi ketika Indonesia disebut memiliki jumlah dokter spesialis obstetri dan ginekologi yang secara nasional sudah mencukupi, bahkan surplus.

Data Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 menunjukkan bahwa Angka Kematian Ibu Melahirkan (MMR) Indonesia memang turun menjadi 144 kematian per 100.000 kelahiran hidup (bps.go.id, 5/06/2026). Namun angka tersebut masih jauh dari target pembangunan kesehatan dan masih tergolong tinggi dibanding banyak negara di kawasan Asia Tenggara. 

Pada saat yang sama, Indonesia sebenarnya memiliki jumlah dokter kandungan yang secara nasional sudah mencukupi bahkan surplus. 

Masalahnya, tenaga medis tersebut terkonsentrasi di kota-kota besar, sementara daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, dan wilayah tertinggal masih mengalami kekurangan serius (kompas.id, 2 /06/2026). Akibatnya, perempuan yang tinggal jauh dari pusat layanan kesehatan tetap menghadapi risiko tinggi saat hamil dan melahirkan.

Persoalan ini tidak berhenti pada distribusi dokter. Kehadiran tenaga medis tidak akan optimal tanpa dukungan fasilitas kesehatan yang memadai, alat kesehatan yang lengkap, sistem rujukan yang efektif, akses transportasi yang mudah, serta biaya layanan yang terjangkau. Karena itu, tingginya angka kematian ibu menunjukkan adanya problem yang lebih mendasar dalam tata kelola kesehatan.

Inilah wajah kesehatan dalam sistem kapitalisme. Kesehatan tidak diposisikan sebagai hak dasar yang wajib dipenuhi negara, melainkan sektor yang tunduk pada logika pasar. Akibatnya, tenaga kesehatan cenderung terkonsentrasi di wilayah yang menawarkan fasilitas dan kesejahteraan lebih baik. 

Negara pun lebih berperan sebagai regulator daripada pengurus rakyat, sehingga yang diperhatikan sering kali sekadar jumlah tenaga kesehatan secara nasional, bukan pemerataan pelayanan.

Dampaknya, keselamatan ibu hamil kerap ditentukan oleh lokasi tempat tinggalnya. Ibu di perkotaan relatif mudah mengakses layanan spesialis, sedangkan ibu di daerah terpencil harus menempuh perjalanan panjang untuk mendapatkan pertolongan. Ketika komplikasi terjadi, keterlambatan akses inilah yang sering berujung pada kematian. Fakta ini menunjukkan belum optimalnya perlindungan negara terhadap rakyat.

Padahal kematian seorang ibu tidak hanya berarti hilangnya satu nyawa, tetapi juga hilangnya pengasuhan bagi anak-anak dan penopang kehidupan bagi keluarganya.

Islam memandang kesehatan bukan sekadar layanan publik, melainkan kebutuhan dasar rakyat yang wajib dijamin oleh negara. Rasulullah SAW bersabda, "Mohonlah kepada Allah ampunan dan kesehatan. Tidaklah seseorang diberi suatu karunia setelah iman yang lebih baik daripada kesehatan." (HR Tirmidzi).

Karena itu, pemenuhan layanan kesehatan tidak boleh diserahkan kepada mekanisme pasar ataupun kemampuan individu. Negara wajib memastikan setiap warga, kaya maupun miskin, di kota maupun pelosok, memperoleh akses kesehatan yang layak.

Dalam Islam, kewajiban tersebut lahir dari fungsi negara sebagai raa'in (pengurus rakyat). Rasulullah SAW bersabda, "Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan prinsip ini, negara bertanggung jawab menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga medis, dokter spesialis, bidan, perawat, obat-obatan, hingga layanan rujukan yang memadai dan terdistribusi merata di seluruh wilayah.

Negara juga wajib membangun infrastruktur pendukung seperti jalan, sarana transportasi, dan jaringan komunikasi agar masyarakat mudah menjangkau layanan kesehatan. Dengan demikian, keselamatan rakyat tidak bergantung pada letak geografis ataupun kemampuan ekonomi mereka.

Sejarah Islam menunjukkan bahwa prinsip tersebut pernah diterapkan. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, negara memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi hingga ke wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan. 

Sementara pada masa Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik, bimaristan memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat dan dibiayai oleh Baitulmal. Pelayanan kesehatan dipandang sebagai hak rakyat yang wajib dipenuhi negara, bukan komoditas yang diperjualbelikan.

Inilah perbedaan mendasar antara Islam dan kapitalisme. Kapitalisme memandang kesehatan sebagai sektor ekonomi yang mengikuti mekanisme pasar, sedangkan Islam menjadikannya amanah yang wajib ditunaikan negara dalam rangka menjaga jiwa dan kemuliaan manusia.

Dengan paradigma ri'ayah seperti inilah keselamatan ibu, anak, dan seluruh rakyat dapat terjamin secara nyata, bukan sekadar menjadi target statistik di atas kertas. []


Oleh: Zahida Ar-Rosyida
(Aktivis Muslimah Banua)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar