Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mengurai Jarak Penguasa dan Rakyat


Topswara.com -- Belakangan ini ruang publik kembali dipenuhi gelombang kritik terhadap kebijakan pemerintah. Isu Program Makan Bergizi Gratis (MBG), harga BBM, tarif listrik, serta meningkatnya biaya hidup menjadi tema yang berulang dalam berbagai aksi dan percakapan masyarakat. 

Menariknya, kritik tidak lagi hanya muncul dari kelompok mahasiswa, tetapi juga perempuan, komunitas sipil, hingga ruang-ruang digital yang semakin terbuka.

Pada pertengahan Juni 2026, sejumlah aksi demonstrasi berlangsung di Jakarta dengan tuntutan yang relatif serupa: penurunan harga BBM, pengendalian harga kebutuhan pokok, penciptaan lapangan kerja, serta evaluasi bahkan penghentian Program MBG. 

Di saat yang sama, pemerintah menegaskan program tersebut tetap berjalan dengan skema evaluasi dan perbaikan tata kelola, bukan penghentian. Bahkan terdapat kelompok lain yang melakukan aksi dukungan terhadap program tersebut. 

Fenomena ini menunjukkan bahwa hubungan antara penguasa dan rakyat sedang berada pada titik yang memerlukan perhatian serius: aspirasi rakyat menguat, sementara arah kebijakan tetap berjalan menurut pertimbangan negara. (Kompas.com, 16 April 2026).

Jika dicermati lebih dalam, persoalannya bukan semata soal setuju atau tidak setuju terhadap satu program. Yang lebih mendasar adalah bagaimana hubungan antara penguasa dan rakyat dibangun. 

Dalam sistem politik modern, relasi ini sering bergerak pada pertukaran kepentingan: rakyat memberikan legitimasi politik, sementara penguasa menjalankan agenda yang dinilai paling memungkinkan mempertahankan stabilitas dan dukungan. 

Akibatnya, ukuran keberhasilan sering kali bergeser dari “apakah kebijakan sesuai hukum Allah” menjadi “apakah kebijakan efektif mempertahankan kekuasaan dan memenuhi target politik”.

Ketika kritik datang, mekanisme yang muncul sering berhenti pada ruang aspirasi formal tanpa jaminan perubahan substansial. Demokrasi memang membuka kanal kebebasan berpendapat, tetapi pada saat yang sama ia melahirkan kompetisi kepentingan yang terus berulang. 

Rakyat diberi ruang bicara, namun keputusan akhir tetap berada pada konfigurasi kekuatan politik dan ekonomi yang dominan. Karena itu, tidak mengherankan apabila masyarakat kerap merasa suaranya didengar tetapi tidak selalu menentukan arah kebijakan.

Islam memandang hubungan penguasa dan rakyat dengan paradigma yang berbeda. Penguasa bukan pemilik negara dan bukan pula representasi kepentingan kelompok tertentu, melainkan pelaksana hukum syarak. Rakyat pun bukan sekadar objek kebijakan ataupun mesin legitimasi politik. Keduanya sama-sama terikat oleh hukum Allah.

Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkan dengan adil.” (QS An-Nisa: 58)

Ayat ini menegaskan bahwa kekuasaan adalah amanah yang terikat dengan keadilan, bukan sarana mempertahankan kepentingan.

Dalam konsep pemerintahan Islam sebagaimana dijelaskan dalam Ajhizah ad-Daulah al-Khilafah pada pembahasan Majelis Umat dan Nizham al-Hukm fi al-Islam pada pembahasan muhasabah lil hukkam, rakyat memiliki hak menyampaikan pendapat dan melakukan syura pada perkara yang memang menjadi ruang ijtihad dan pengelolaan publik. 

Lebih dari itu, mengoreksi penguasa yang menyimpang dari syariat bukan sekadar hak, tetapi kewajiban.

Sejarah pemerintahan Islam menunjukkan praktik tersebut bukan teori kosong. Pada masa Umar bin Khattab, pernah terjadi perdebatan terbuka antara khalifah dan rakyat mengenai pembatasan mahar. Ketika seorang perempuan menyampaikan dalil yang lebih kuat, keputusan penguasa dikoreksi dan diterima. 

Dalam peristiwa lain, Umar juga pernah dimintai penjelasan oleh rakyat terkait pakaian yang dikenakannya karena dianggap melebihi jatah kain yang dibagikan. Tidak ada kriminalisasi kritik; yang ada adalah pertanggungjawaban di hadapan umat.

Karena itu, penyelesaian persoalan hubungan penguasa dan rakyat tidak cukup dengan memperbanyak forum dialog atau memperhalus komunikasi politik. Yang diperlukan adalah perubahan standar hubungan itu sendiri: dari orientasi manfaat menuju orientasi ketaatan kepada syariat. 

Ketika penguasa terikat hukum Allah dan rakyat menjalankan fungsi syura serta muhasabah secara benar, maka kritik tidak dipandang ancaman, dan kebijakan tidak lahir untuk menjaga kursi kekuasaan, melainkan untuk mengurus urusan umat.[]


Penulis: Mahrita Julia Hapsari
(Aktivis Muslimah Banua)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar